TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya menjaga kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Pesan tersebut disampaikan saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Tangerang, Banten, pada Kamis. Dalam kesempatan itu, Wapres mengajak seluruh peserta kongres dan elemen masyarakat untuk memperkuat semangat kebersamaan serta merawat hubungan harmonis antarsesama warga.
Menurut Gibran, Indonesia merupakan negara majemuk yang dihuni masyarakat dengan latar belakang agama, suku, budaya, bahasa, dan tradisi yang beragam. Kemajemukan tersebut bukan sekadar kenyataan sosial, melainkan bagian yang melekat dalam kehidupan bangsa dan menjadi salah satu kekuatan Indonesia. Karena itu, perbedaan perlu dipahami sebagai modal untuk membangun persatuan, bukan alasan untuk menimbulkan jarak maupun konflik di tengah masyarakat.
Wapres menyampaikan bahwa kerukunan tidak dapat terwujud dengan sendirinya. Nilai tersebut perlu dirawat melalui sikap saling menghormati, komunikasi yang terbuka, serta kesediaan untuk bekerja sama dalam kehidupan sehari-hari. Tokoh agama, termasuk para pendeta, dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan damai, membimbing umat, dan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang inklusif.
Dalam pidatonya, Gibran juga menyampaikan permintaan maaf apabila masih terdapat kasus intoleransi di lingkungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga kebebasan beragama dan memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang adil. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak agar potensi perpecahan dapat dicegah sejak dini. Melalui forum Kongres API, semangat persatuan diharapkan semakin kuat dan diterapkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masih ditemukannya kasus intoleransi di sejumlah daerah. Peristiwa yang membatasi, mengganggu, atau bahkan menghalangi seseorang menjalankan keyakinannya menunjukkan bahwa kerukunan antarumat beragama perlu terus dirawat melalui tindakan nyata. Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah sosial biasa, karena menyangkut hak dasar warga negara serta fondasi kehidupan berbangsa yang beragam.
Dalam Kongres Pendeta Indonesia, Wakil Presiden Gibran menegaskan pentingnya membangun kehidupan yang damai, saling menghargai, dan terbuka terhadap perbedaan. Sikap toleran bukan berarti mengurangi keyakinan masing-masing, melainkan menghormati hak setiap orang untuk menjalankan agama dan kepercayaannya. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa prasangka, tekanan, ataupun perlakuan diskriminatif.
Wapres juga mengingatkan bahwa kebebasan beragama bukan sekadar harapan, melainkan hak yang dijamin oleh negara. Kehadiran negara diperlukan untuk memastikan setiap warga dapat memeluk agama dan melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya, selama tetap menghormati ketertiban serta hak orang lain. Jaminan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan harus diwujudkan secara konsisten dalam kebijakan maupun pelayanan publik.
Upaya mencegah intoleransi karena itu perlu melibatkan pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta masyarakat. Dialog yang berkelanjutan, penegakan hukum yang adil, dan keteladanan dalam menghormati perbedaan menjadi langkah penting untuk memperkuat kerukunan. Negara harus hadir secara tegas ketika terjadi pelanggaran, sekaligus membangun ruang interaksi yang memungkinkan seluruh warga merasakan keamanan, kesetaraan, dan penghormatan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan contoh penanganan persoalan yang berkaitan dengan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut ditempuh melalui komunikasi dengan pendeta, pengurus gereja, serta para pemangku kepentingan di daerah. Pendekatan ini menunjukkan pentingnya dialog dan koordinasi dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan dan kehidupan masyarakat.
Gibran menegaskan bahwa gereja tersebut tidak ditutup. GKPI Rajeg dipindahkan ke lokasi baru yang dinilai lebih layak, dengan bantuan pemerintah daerah. Penjelasan ini menekankan bahwa langkah yang diambil bukan untuk menghentikan kegiatan jemaat, melainkan untuk memastikan tersedianya tempat ibadah yang dapat digunakan secara baik. Dengan dukungan pemerintah daerah, jemaat tetap dapat melaksanakan ibadah secara normal di lokasi yang baru.
Penanganan tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga agar kegiatan ibadah berlangsung aman dan nyaman. Komunikasi pemerintah, pemimpin gereja, dan pemangku kepentingan daerah menjadi bagian penting dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima serta mendukung kebutuhan jemaat. Melalui koordinasi semacam itu, persoalan dapat diarahkan pada solusi yang tetap menghormati kebebasan beribadah sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Contoh GKPI Rajeg yang disampaikan Wapres memperlihatkan bahwa penyelesaian persoalan keagamaan perlu dilakukan dengan mengedepankan dialog, kepastian, dan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berperan membantu menyediakan dukungan, sementara pengurus gereja dan jemaat dapat melanjutkan kegiatan peribadatan di tempat yang lebih layak. Langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kerukunan dan memastikan setiap umat menjalankan ibadah secara aman, tertib, dan nyaman.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengimbau para kepala daerah, kapolda, pangdam, serta seluruh pemangku kepentingan untuk lebih peka membaca dinamika sosial di wilayah masing-masing. Kepekaan tersebut penting agar berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan dapat dikenali sejak awal. Perbedaan pendapat, gesekan antarkelompok, maupun munculnya sikap intoleran tidak sepatutnya dianggap sebagai persoalan kecil yang dapat dibiarkan. Setiap gejala perlu segera ditangani melalui komunikasi terbuka, pendekatan yang adil, dan pencarian solusi bersama sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Upaya menjaga persatuan tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat keamanan. Kerukunan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, rohaniwan, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan keluarga. Para pendeta memiliki posisi strategis karena dapat menyampaikan pesan perdamaian, penghormatan terhadap perbedaan, serta pentingnya mengutamakan kepentingan bersama melalui pelayanan dan pembinaan umat. Keteladanan rohaniwan juga dapat membantu membangun kepercayaan di tengah masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara damai.
Dalam konteks tersebut, Kongres Asosiasi Pendeta Indonesia dapat menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat kontribusi para pendeta dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Forum ini tidak hanya penting untuk membahas kebutuhan internal organisasi, tetapi juga untuk merumuskan langkah nyata dalam memperkokoh persaudaraan, memperluas kerja sama lintas kelompok, dan menjaga keutuhan bangsa. Kolaborasi pemerintah, aparat, dan pemimpin keagamaan diperlukan agar upaya pencegahan konflik berjalan terarah serta menyentuh persoalan masyarakat secara langsung.
Wapres juga mengajak masyarakat untuk saling menguatkan, membantu, dan menghargai perbedaan. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, termasuk kabar bohong yang dapat memecah belah persaudaraan. Sikap kritis dalam menerima informasi, kesediaan berdialog, dan komitmen untuk menghormati sesama merupakan fondasi penting bagi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan rukun.



