MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Perum Bulog menyatakan telah siap menyalurkan tambahan bantuan sosial pangan berupa beras kepada 33,2 juta penerima manfaat. Bantuan tersebut akan diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap penerima manfaat akan memperoleh total 30 kilogram beras.
Meski seluruh persiapan telah dilakukan, penyaluran bantuan beras itu belum dimulai. Bulog masih menunggu arahan resmi dari pemerintah mengenai pelaksanaan distribusi. Dengan demikian, pengiriman kepada penerima manfaat akan dilakukan setelah pemerintah memberikan perintah atau petunjuk lebih lanjut.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bahwa beras untuk program tambahan bantuan sosial tersebut telah dikemas. Menurutnya, beras itu sudah berada dalam kondisi siap dikirim sehingga Bulog dapat segera menjalankan penyaluran setelah menerima arahan pemerintah.
Untuk memenuhi kebutuhan bantuan bagi 33,2 juta penerima manfaat, total beras yang diperlukan dalam penyaluran tersebut mencapai 996 ribu ton. Jumlah itu mencakup keseluruhan bantuan selama tiga bulan, dengan alokasi 10 kilogram beras setiap bulan untuk masing-masing penerima manfaat.
Bulog menegaskan kesiapan logistiknya untuk menyalurkan beras tersebut, tetapi pelaksanaan distribusi tetap menunggu keputusan pemerintah. Selama arahan resmi belum diterima, bantuan tambahan berupa beras 30 kilogram itu belum disalurkan kepada masyarakat. Setelah perintah diberikan, beras yang telah dikemas dapat dikirim sesuai ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Bulog menyatakan kesiapan menyalurkan bantuan sosial beras karena dukungan pasokan nasional dinilai sangat memadai. Ahmad Rizal Ramdhani menyebut cadangan beras yang saat ini dikuasai Bulog mencapai sekitar 4,5 juta ton. Jumlah tersebut memberikan ruang yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan program bantuan pangan, termasuk rencana penyaluran beras sebanyak 30 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat.
Untuk pelaksanaan bantuan pangan selama tiga bulan, kebutuhan beras diperkirakan berada di bawah 1 juta ton. Dengan perbandingan jumlah cadangan dan kebutuhan program tersebut, Bulog menilai persediaan yang tersedia mampu menopang penyaluran tanpa menimbulkan tekanan berarti terhadap stok nasional. Setelah seluruh program tiga bulan dijalankan, persediaan Bulog bahkan diperkirakan masih tersisa lebih dari 3 juta ton. Perhitungan ini menjadi dasar pernyataan bahwa ketersediaan beras bukan hambatan dalam pelaksanaan bantuan.
Beras yang disiapkan untuk bantuan merupakan beras medium, sesuai dengan ketentuan program pangan pemerintah. Selain memastikan volume, Bulog juga telah memeriksa kesiapan gudang-gudang yang akan mendukung proses penyimpanan dan distribusi. Infrastruktur tersebut berperan penting agar beras dapat dikeluarkan secara bertahap, dikemas, dan dikirimkan ke wilayah sasaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kesiapan dari sisi pasokan dan pergudangan menunjukkan bahwa Bulog berada dalam posisi menunggu arahan resmi pemerintah, bukan menunggu tambahan beras. Selama perintah penyaluran dan mekanisme distribusi telah ditetapkan, persediaan yang ada dapat segera dimobilisasi melalui jaringan Bulog di berbagai daerah. Dengan demikian, perhatian utama dalam pelaksanaan program kini lebih berkaitan dengan keputusan pemerintah, penetapan penerima, serta pengaturan teknis distribusi agar bantuan sampai kepada masyarakat secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Penyaluran bantuan sosial beras sebanyak 30 kilogram belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi lintas kementerian. Proses tersebut berlangsung setelah rapat koordinasi terbatas yang digelar pada akhir September. Keputusan dalam rapat itu belum secara otomatis menjadi dasar pelaksanaan di lapangan, sebab diperlukan sejumlah tahapan administratif dan penganggaran antarinstansi sebelum perintah penyaluran diterbitkan.
Ahmad Rizal menjelaskan bahwa keputusan rapat koordinasi terbatas terlebih dahulu diproses melalui surat yang disampaikan kepada Sekretariat Negara. Dari lembaga tersebut, surat kemudian diteruskan kepada Kementerian Keuangan untuk keperluan penganggaran. Tahap ini diperlukan agar dukungan anggaran bagi program bantuan dapat ditetapkan dan tersedia sesuai mekanisme pemerintah.
Setelah anggaran tersedia, surat tersebut akan dikirimkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas). Selanjutnya, Bapanas akan memberikan perintah resmi kepada Bulog sebagai pelaksana penyaluran. Dengan demikian, Bulog masih menunggu rangkaian dokumen dan keputusan tersebut selesai sebelum dapat menjalankan distribusi beras kepada penerima bantuan.
Meski penyaluran belum dimulai, Bulog menyatakan kesiapan untuk segera melaksanakan tugas begitu surat perintah resmi diterbitkan. Persediaan beras, kemasan, serta fasilitas gudang disebut telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program. Kesiapan tersebut memungkinkan proses distribusi dilakukan tanpa menunggu persiapan operasional tambahan setelah instruksi dari Bapanas diterima. Namun, waktu dimulainya penyaluran tetap bergantung pada penyelesaian administrasi dan terbitnya perintah resmi dari instansi yang berwenang.
Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut menunggu perintah resmi agar Perum Bulog dapat segera mendistribusikan bantuan kepada para penerima. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas, sebelumnya menyatakan bahwa bantuan pangan akan mulai dikirim pada pekan tersebut. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Oktober, November, dan Desember.
Bantuan itu ditujukan kepada 33,2 juta penerima yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4. Kelompok tersebut mencakup masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga kelompok berpenghasilan rendah yang masih memerlukan dukungan pemerintah. Untuk memastikan kebutuhan sampai akhir tahun terpenuhi, pemerintah mengklaim telah menyiapkan ketersediaan beras hingga sekitar 1 juta ton.
Saat memberikan keterangan di Makassar, Rabu (7/10), Zulhas menjelaskan bahwa bantuan untuk tiga bulan akan dirapel dan diberikan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Skema ini diharapkan memudahkan proses distribusi sekaligus memastikan masyarakat menerima pasokan pangan dalam satu tahap untuk kebutuhan beberapa bulan.
Zulhas juga mengimbau masyarakat agar tidak mengkhawatirkan kepastian penyaluran bantuan. Menurut dia, pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan distribusi dan Bulog akan menjalankannya setelah memperoleh instruksi. Kepastian waktu pengiriman tetap bergantung pada perintah pemerintah serta kesiapan teknis di lapangan, termasuk pendataan penerima dan distribusi ke berbagai wilayah.
Di luar program bantuan tersebut, pemerintah juga menyiapkan 1 juta ton beras bersubsidi. Beras itu akan dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram kepada masyarakat yang masih membeli beras secara mandiri, tetapi membutuhkan harga yang lebih terjangkau. Kebijakan ini menjadi upaya tambahan untuk menjaga akses pangan sekaligus membantu menahan beban pengeluaran rumah tangga berpenghasilan rendah.



