News  

Aksi Damai di Gowa, HS Bodyguard dan LIN Kawal Aspirasi Ahli Waris Dobolo Bin Lebang

GOWA – Puluhan anggota HS Bodyguard yang dipimpin oleh Haluddin selaku Wakil Panglima Komando DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) menggelar aksi damai untuk mengawal aspirasi ahli waris almarhum Dobolo Bin Lebang terkait sengketa lahan yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Gowa.

Perkara tersebut tidak hanya menyangkut klaim kepemilikan lahan oleh ahli waris, tetapi juga berkaitan dengan lahan yang saat ini berada dalam penguasaan pemerintah melalui Dinas Kehutanan. Di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan sekolah yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam aksi tersebut, puluhan anggota HS Bodyguard hadir memberikan pengawalan terhadap aspirasi masyarakat, khususnya para ahli waris yang menilai hak-hak mereka belum memperoleh kepastian hukum.

Haluddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Komando DPP LIN, dalam orasinya menyampaikan penolakan terhadap hasil mediasi yang telah dilakukan dalam perkara tersebut. Menurutnya, proses mediasi belum menyentuh substansi utama sengketa, terutama mengenai status dan kepemilikan lahan yang menjadi objek perkara.

“Kami menilai hasil mediasi belum memberikan kepastian terhadap persoalan pokok yang disengketakan sehingga masih menyisakan banyak pertanyaan,” ujar Haluddin dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar seluruh pihak memperoleh kejelasan dan kepastian hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, bersama Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan, Saharuddin Lili, memberikan apresiasi terhadap aksi solidaritas yang dilakukan HS Bodyguard.

Keduanya berharap agar HS Bodyguard tetap solid dan konsisten dalam mengawal kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang merasa belum mendapatkan keadilan.

“Solidaritas yang ditunjukkan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mencari keadilan. Kami berharap komitmen ini terus terjaga dalam mengawal kepentingan masyarakat bersama Lembaga Investigasi Negara,” ujar mereka.

Hingga saat ini, perkara sengketa lahan tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Gowa. Para pihak diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu putusan pengadilan sebagai dasar penyelesaian sengketa.(Humas DPD LIN Sulsel)

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *