Melonguane – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat hingga ke wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam agenda tersebut, Kajati Sulut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Yulis Hendrik Pattipeilohy, beserta rombongan. Kehadiran mereka disambut oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat penegakan hukum serta mendukung pembangunan di wilayah perbatasan.

Usai penyambutan, rombongan melanjutkan kegiatan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulut melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, pelayanan publik, hingga tata kelola kelembagaan.
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
Tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, kunjungan kerja tersebut juga diisi dengan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kajati Sulut menyerahkan 800 paket sembako yang masing-masing berisi 5 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sebanyak 400 paket telah disalurkan secara langsung kepada warga, sementara 400 paket lainnya akan didistribusikan dalam waktu dekat agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Kejati Sulut sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah perbatasan yang memerlukan perhatian dan dukungan.
Agenda selanjutnya berlangsung di Desa Tarun Selatan, di mana Kajati Sulut bersama masyarakat mengikuti kegiatan panen padi sekaligus penanaman bibit padi sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan itu, Kejati Sulut juga menyerahkan bantuan berupa alat pertanian, pupuk, dan pestisida kepada para petani. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan petani.
Rangkaian kunjungan kerja kemudian ditutup dengan peninjauan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo. Didampingi para Asisten Kejati Sulut serta Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Kajati memastikan pelayanan hukum dan proses penegakan hukum berjalan optimal hingga ke wilayah paling utara Indonesia yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Melalui kunjungan kerja ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat pelayanan hukum, mendukung pembangunan daerah, mendorong ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum terlaksana secara adil dan merata tanpa terhalang oleh batas geografis.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Kejati Sulut terhadap implementasi Program Asta Cita, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan nasional yang berkeadilan hingga ke wilayah terdepan Indonesia.
(zakha)
- Tanpa Pengawalan, Truk Pengangkut Baket Alat Berat Diduga Langgar Prosedur Saat Melintasi Jembatan Gunung Tabur, Warga Desak Aparat Bertindak
- AKBP (Purn) Andi Kamaluddin: Penyebutan “Kajang” Hanya Penegas Identitas, Masyarakat Diminta Tidak Bertindak Sebagai Hakim Sendiri
- Momen Hari Bhayangkara ke-80, Lembaga Investigasi Negara Resmi Hadir di Kalimantan Timur, Fokus Awal di Kabupaten Berau








Responses (4)