Gowa, Sulawesi Selatan – Setelah aksi pendudukan dan penyegelan SMA Negeri 14 Kabupaten Gowa yang dilakukan oleh Ahli Waris Dobolo Bin Lemang, didampingi kuasa hukum serta DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan, pemerintah setempat bersama unsur aparat keamanan akhirnya memfasilitasi proses mediasi guna meredam situasi di lingkungan sekolah.
Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Satuan Intelkam Polres Gowa, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, pihak ahli waris, kuasa hukum ahli waris, serta DPD LIN Sulsel.

<a href="https://lembagainvestigasinegara.com/lin-kembali-kembangkan-sayap-dpc-kota-makassar-resmi-terbentuk”>Dalam pertemuan itu, menurut pihak ahli waris, disepakati bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diberikan waktu untuk memperlihatkan dan menyerahkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan lahan yang dipersoalkan. Pihak ahli waris menyatakan mereka mempertanyakan keaslian dokumen tersebut dan meminta agar dokumen asli dapat diperlihatkan sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa.
Pihak ahli waris menegaskan, apabila dalam batas waktu yang telah disepakati Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tidak dapat menunjukkan dokumen asli sebagaimana diminta, maka sesuai hasil pembicaraan dalam mediasi, mereka bersama kuasa hukum dan DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan akan kembali melakukan pendudukan terhadap kawasan SMA Negeri 14 Kabupaten Gowa.
Menurut pernyataan pihak ahli waris, pendudukan tersebut akan tetap dilakukan hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai dasar penyelesaian sengketa kepemilikan lahan.
Pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mediasi tersebut juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat, khususnya proses pendidikan. (Redaksi Portal Media LIN SulSel)
- Tuai Sorotan, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp14,1 Miliar di Desa Paya Benua Diduga Mubazir, LIN Babel Desak Kejati Usut Tuntas
- <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/diduga-rangkap-jabatan-di-tiga-organisasi-pendamping-pemerintah-<a href="https://lembagainvestigasinegara.com/penolakan-warga-air-putih-meningkat-tambang-timah-ilegal-masih-beroperasi”>warga-pertanyakan-mekanisme-dan-transparansi”>Diduga Rangkap Jabatan di Tiga Organisasi Pendamping Pemerintah, Warga Pertanyakan Mekanisme dan Transparansi
- Exscavator Siluman Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Produksi, Pelebaran Jalan Perkebunan di Jebus Jadi Sorotan







Responses (2)