Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya, BMKG Imbau Warga Waspada

Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya, BMKG Imbau Warga Waspada

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada pada kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan kondisi udara yang berlangsung di wilayah tersebut.

Informasi itu diketahui dari pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang hingga pagi hari. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas udara Palembang telah berada pada level yang perlu mendapat perhatian serius. Kategori hitam menjadi penanda bahwa kondisi udara pada saat pengamatan termasuk sangat berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menyampaikan keterangan mengenai kondisi tersebut. Melalui informasi yang diberikan, BMKG mengingatkan bahwa kualitas udara di Palembang perlu diwaspadai bersama oleh masyarakat. Pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 menjadi dasar dalam mengetahui keadaan udara hingga pagi hari.

Kondisi udara yang masuk kategori sangat berbahaya ini menjadi perhatian bersama. Masyarakat di Kota Palembang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keadaan kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan BMKG. Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan tercatatnya kualitas udara pada kategori hitam di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang.

BMKG terus menyampaikan informasi mengenai hasil pengamatan kualitas udara sebagai rujukan bagi masyarakat. Dengan adanya keterangan dari Wandayantolis dan data pemantauan hingga pagi hari, kondisi udara Palembang perlu menjadi perhatian bersama. Status sangat berbahaya yang tercatat tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keadaan udara di wilayah Kota Palembang.

Hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan kualitas udara Palembang berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Di Stasiun Musi 2 Palembang, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Minggu (4/10) pukul 05.00 WIB. Angka tersebut menjadi nilai tertinggi dalam pengukuran yang dilaporkan dan masuk kategori sangat berbahaya.

PM2.5 adalah partikel halus di udara dengan ukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Karena ukurannya sangat kecil, partikulat ini dapat bertahan di atmosfer dan terhirup hingga mencapai bagian dalam sistem pernapasan. Konsentrasi yang tinggi menunjukkan adanya peningkatan beban pencemar di udara, sehingga masyarakat perlu memperhatikan informasi kualitas udara dan imbauan kesehatan dari pihak berwenang.

Pengukuran konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta, yang dikenal sebagai beta attenuation monitoring. Metode ini memanfaatkan pelemahan intensitas sinar beta setelah melewati material partikulat yang dikumpulkan pada media penyaring. Besarnya pelemahan tersebut kemudian digunakan untuk memperkirakan massa partikel halus di dalam volume udara tertentu.

Hasil pengukuran dinyatakan dalam satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³), yaitu massa partikulat yang terkandung dalam setiap satu meter kubik udara. Dengan demikian, angka 903,6 µg/m³ menggambarkan konsentrasi PM2.5 yang sangat tinggi pada waktu pengamatan tersebut. Nilai itu merupakan hasil pemantauan pada titik dan waktu tertentu, tetapi tetap menjadi indikator penting mengenai kondisi udara yang sedang dihadapi warga Palembang.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan disebut sebagai salah satu faktor yang turut memengaruhi memburuknya kualitas udara di Kota Palembang. Asap dari lokasi kebakaran dapat terbawa angin dan menyebar ke kawasan perkotaan, terutama ketika kondisi atmosfer mendukung pergerakan massa udara dari wilayah terdampak menuju Palembang. Situasi tersebut berpotensi mengurangi jarak pandang serta meningkatkan paparan partikel pencemar di udara.

Pengaruh asap karhutla terlihat dari meningkatnya konsentrasi partikulat halus yang terpantau di Stasiun Musi 2. Partikulat berukuran sangat kecil, termasuk PM2.5, dapat bertahan di udara dan masuk lebih dalam ke saluran pernapasan ketika terhirup. Keberadaannya menjadi perhatian karena paparan dalam konsentrasi tinggi dapat menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau kardiovaskular.

Meski demikian, kabut asap karhutla perlu dipahami sebagai salah satu faktor yang berkontribusi, bukan satu-satunya penyebab yang telah dipastikan menyebabkan penurunan kualitas udara Palembang. Kondisi tersebut juga dapat dipengaruhi oleh berbagai keadaan lain, seperti aktivitas kendaraan bermotor, emisi industri, debu, kondisi cuaca, dan rendahnya sirkulasi udara. Karena itu, pemantauan kualitas udara secara berkala tetap diperlukan untuk melihat perubahan konsentrasi pencemar dan memahami sumbernya secara lebih menyeluruh. Warga disarankan mengikuti informasi resmi, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di area dengan paparan asap atau partikulat tinggi.

Wandayantolis mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar ruangan menyusul kondisi udara Palembang yang masuk kategori sangat berbahaya. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga yang memiliki gangguan pernapasan, karena paparan udara dengan kualitas buruk dapat meningkatkan risiko munculnya keluhan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Masyarakat diminta mempertimbangkan kembali aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

Pembatasan kegiatan di luar ruangan menjadi langkah pencegahan yang penting, khususnya bagi kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara. Warga yang mengalami gangguan pernapasan diharapkan lebih berhati-hati dan mengurangi durasi berada di ruang terbuka. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan paparan langsung serta mencegah timbulnya atau memburuknya gejala ISPA.

Apabila masyarakat terpaksa keluar rumah, Wandayantolis menganjurkan agar mereka melindungi diri dengan menggunakan masker dan kacamata. Masker dapat membantu mengurangi paparan partikel di udara yang terhirup, sedangkan kacamata memberikan perlindungan tambahan bagi mata dari paparan udara yang kurang sehat. Penggunaan perlindungan tersebut perlu disertai dengan pembatasan aktivitas di luar ruangan, terutama bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan, sebagai langkah mencegah ISPA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *