BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Manajemen 88 Seoul menghentikan sementara operasional gerai 23 Paskal, Kota Bandung, pada 7–8 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah manajemen menerima 24 laporan dari pelanggan yang menyampaikan dugaan gejala keracunan setelah berkunjung atau mengonsumsi makanan di gerai tersebut. Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh aspek keamanan layanan dapat diperiksa secara menyeluruh.
Marketing General Manager 88 Seoul, Sarah Merci, menyampaikan keterangan tersebut pada Rabu, 7 Oktober 2026. Menurut manajemen, penghentian aktivitas gerai diperlukan untuk menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggan secara bertanggung jawab. Selama masa penutupan, tim terkait melakukan pembersihan dan sanitasi menyeluruh di area gerai, termasuk fasilitas, peralatan, serta bagian lain yang berkaitan dengan proses penyajian makanan dan minuman.
Selain memastikan kebersihan lingkungan operasional, 88 Seoul juga mengevaluasi proses kerja dan standar operasional yang berlaku di gerai 23 Paskal. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya untuk mengidentifikasi faktor yang mungkin berkaitan dengan laporan pelanggan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa. Manajemen menyatakan bahwa seluruh proses tindak lanjut akan dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan kualitas layanan.
88 Seoul menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan yang mengalami kondisi tidak menyenangkan setelah menerima atau mengonsumsi layanan di gerai tersebut. Manajemen memahami adanya kekhawatiran yang muncul dan menegaskan komitmennya untuk menangani laporan pelanggan secara serius. Keamanan, kualitas, dan kenyamanan pelanggan disebut sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional 88 Seoul.
Gerai 23 Paskal dijadwalkan menjalani pemeriksaan dan pembenahan selama periode penutupan sementara. Informasi mengenai kelanjutan operasional gerai akan disampaikan setelah proses pembersihan, sanitasi, dan evaluasi selesai dilakukan. Melalui langkah tersebut, manajemen berharap dapat memastikan layanan kembali berjalan dengan standar yang aman dan sesuai bagi pelanggan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bandung menyampaikan bahwa sebanyak 24 orang telah melaporkan gejala gangguan kesehatan setelah menyantap makanan di restoran 88 Seoul yang berada di kawasan 23 Paskal, Bandung. Laporan tersebut diterima melalui berbagai kanal pengaduan yang disediakan bagi masyarakat. Data itu menjadi bagian dari proses penelusuran atas dugaan kejadian keracunan makanan yang kemudian mendorong penghentian sementara operasional restoran.
Menurut keterangan Dinkes, pendataan terhadap warga yang mengalami keluhan masih berlangsung. Karena itu, jumlah laporan yang tercatat saat ini masih berpotensi bertambah, terutama apabila terdapat pengunjung lain yang baru merasakan gejala atau belum menyampaikan pengaduan. Petugas tetap membuka kanal pelaporan agar masyarakat yang makan di lokasi tersebut dan mengalami keluhan dapat memberikan informasi mengenai kondisi mereka.
Gejala yang dilaporkan oleh para pengadu meliputi sakit perut, mual, muntah, dan diare. Keluhan tersebut dapat muncul dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda, sehingga masyarakat diminta memperhatikan perkembangan kondisi tubuh masing-masing. Informasi mengenai waktu makan, jenis makanan yang dikonsumsi, serta waktu mulai munculnya gejala juga penting untuk membantu petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengumpulkan laporan, petugas kesehatan memantau kondisi para pelapor untuk mengetahui perkembangan kesehatan mereka. Dinkes menganjurkan masyarakat yang mengalami gejala agar segera memperoleh pengobatan di fasilitas kesehatan, khususnya apabila keluhan berlanjut atau kondisi memburuk. Pemantauan dan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan medis setiap pelapor sekaligus mendukung proses penyelidikan terhadap sumber gangguan kesehatan yang dilaporkan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melakukan investigasi langsung setelah menerima laporan mengenai sejumlah konsumen yang mengalami gejala keracunan seusai menyantap makanan di Gerai 88 Seoul, 23 Paskal Bandung. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi lokasi restoran serta menghubungi atau menemui konsumen yang menyampaikan keluhan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kesehatan para pelapor dan rangkaian kejadian yang mereka alami.
Dalam investigasi lapangan, petugas menelusuri kondisi terkini setiap pelapor, termasuk gejala yang dirasakan, waktu mulai munculnya keluhan, serta tindakan medis yang telah dilakukan. Dinkes juga menggali informasi mengenai waktu konsumsi makanan, menu atau jenis makanan yang disantap, dan kemungkinan adanya makanan atau minuman lain yang dikonsumsi dalam periode berdekatan. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pemkot Bandung, Dewi Primasari, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan melalui penelusuran di lapangan dan pemantauan terhadap kesehatan konsumen yang melapor. Menurutnya, petugas perlu memastikan perkembangan kondisi para pelapor sekaligus mengumpulkan informasi yang relevan dari masing-masing individu. Pemantauan itu mencakup komunikasi mengenai keluhan yang masih dirasakan dan kebutuhan untuk memperoleh penanganan kesehatan apabila kondisi memburuk.
Selain memeriksa konsumen, investigasi diarahkan untuk menelusuri berbagai faktor yang diduga berkaitan dengan munculnya gejala. Informasi dari pelapor akan dicermati bersama hasil pemeriksaan di lokasi guna menentukan langkah berikutnya. Namun, proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data dan pemeriksaan awal. Karena itu, laporan gejala yang muncul belum dapat langsung digunakan untuk menetapkan penyebab pasti keluhan, termasuk memastikan makanan tertentu sebagai sumbernya. Kesimpulan mengenai penyebab baru dapat disampaikan setelah seluruh informasi dan hasil pemeriksaan yang diperlukan tersedia.
Hasil inspeksi awal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung di gerai 88 Seoul 23 Paskal menunjukkan masih ada sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang perlu dibenahi. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kondisi lokasi secara menyeluruh, mencakup penataan ruang, kebersihan dan kelayakan peralatan, pengelolaan bahan makanan, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP) oleh pengelola dan pekerja.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dinkes menyoroti perlunya pemisahan area dan pengaturan alur kerja yang lebih jelas penerimaan bahan, penyimpanan, persiapan, pengolahan, hingga penyajian makanan. Luas restoran yang dinilai tidak terlalu besar membuat penataan ulang menjadi penting agar aktivitas antarbagian tidak saling berpotongan dan risiko kontaminasi silang dapat ditekan. Peralatan juga perlu ditata serta dibersihkan secara konsisten sesuai fungsi dan tahapan penggunaannya.
Pengelolaan persediaan bahan makanan turut menjadi perhatian, terutama penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO). Bahan yang lebih dahulu diterima atau memiliki masa kedaluwarsa lebih dekat perlu diprioritaskan untuk digunakan, dengan pencatatan yang tertib. Dinkes juga mengingatkan pentingnya perilaku penjamah makanan, termasuk menjaga kebersihan diri, memakai masker, serta menggunakan penutup rambut atau hair net bagi pekerja yang tidak berkerudung maupun pekerja laki-laki.
Seluruh rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pengelola 88 Seoul dan pelaksanaannya akan dipantau secara lebih intensif. Manajemen juga mengimbau pelanggan yang mengalami gejala setelah menyantap makanan untuk segera menghubungi customer care 88 Seoul. Laporan tersebut diperlukan agar keluhan dapat dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang sesuai.

