TOBOALI, BANGKA SELATAN – Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Selatan, Norman Adjis, memberikan apresiasi kepada Polres Bangka Selatan atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah perairan Desa Penutuk, Kecamatan Tukak Sadai.
Norman Adjis yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Bangka Selatan menegaskan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami memberikan apresiasi dan mendukung penuh Polres Bangka Selatan untuk menegakkan hukum secara profesional terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat nelayan dan juga negara. Kami berharap kasus ini dibuka secara terang-benderang dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Norman, yang akrab disapa Man Muray.

Menurutnya, dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat aktor utama yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Dalam aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi ini pasti ada pihak yang berperan lebih besar. Paling tidak pemilik SPBN harus ikut bertanggung jawab apabila terbukti terjadi penyimpangan. Seharusnya BBM subsidi diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan, bukan untuk diperjualbelikan keluar dari peruntukannya,” tambahnya.
Kronologi Pengungkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan BBM jenis solar subsidi yang diduga berasal dari SPBN Desa Celagen, Kecamatan Kepulauan Pongok, menuju wilayah Tanjung Gading.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan bersiaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Gading, Desa Penutuk. Tidak lama kemudian, petugas mendapati sebuah kapal motor bernama KM Usaha Mulia melintas tanpa menggunakan penerangan dan diduga sedang mengangkut BBM subsidi.
Saat dilakukan pengejaran menggunakan speed boat, kapal tersebut sempat melarikan diri hingga petugas kehilangan jejak di perairan antara Sadai dan Penutuk. Setelah melakukan penyisiran, petugas menemukan kapal dalam kondisi mesin mati di sekitar Dermaga Penutuk.
Namun ketika petugas mendekat, kapal kembali menghidupkan mesin dan berusaha kabur sehingga terjadi pengejaran kedua. Upaya tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas yang kemudian mengamankan kapal beserta seluruh awaknya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan kapten kapal berinisial ADS bersama empat orang anak buah kapal (ABK), serta muatan BBM jenis solar subsidi sekitar enam ton.
Saat diminta menunjukkan dokumen dan izin pengangkutan BBM, kapten kapal maupun para ABK tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah terkait pengangkutan solar subsidi tersebut.
Seluruh barang bukti berupa KM Usaha Mulia dan muatan BBM subsidi kemudian diamankan di Pelabuhan TPI Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Sementara kapten kapal dan empat ABK dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
Sumber: Humas DPC LIN Bangka Selatan
- KONTEN KREATOR “SUMPAH POCONG” GUS IDRIS RESMI JADI TERSANGKA KASUS PELECEHAN SEKSUAL, POLISI KANTONGI BUKTI DAN KETERANGAN SAKSI
- Siswi SMA Tewas di Apparalang Bulukumba, LIN Desak Aparat Usut Dugaan Kelalaian Pengelola Wisata
- Aktivitas Tambang di Nuntap Kembali Disorot, Aparat Diminta Tak Bungkam di Tengah Sorotan Publik







