MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Kualitas udara di Makassar dan sejumlah wilayah sekitarnya dilaporkan memburuk dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini mendorong pemerintah menyiapkan imbauan kepada masyarakat, terutama mereka yang perlu beraktivitas di luar ruangan. Warga diminta menggunakan masker atau pelindung lain yang sesuai sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara yang kurang baik selama menjalankan kegiatan sehari-hari.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap perubahan kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Udara dengan kualitas yang menurun berpotensi menimbulkan gangguan bagi sebagian orang, khususnya ketika paparan berlangsung saat bekerja, bepergian, berolahraga, atau melakukan kegiatan lain di ruang terbuka. Karena itu, masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi udara sebelum beraktivitas dan mempertimbangkan perlindungan yang diperlukan.
Penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan warga ketika harus berada di luar rumah. Selain memakai pelindung, masyarakat dapat mengurangi kegiatan di ruang terbuka apabila tidak mendesak dan memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara. Kelompok yang lebih rentan terhadap gangguan kesehatan juga perlu lebih berhati-hati serta segera mencari bantuan medis apabila mengalami keluhan setelah terpapar udara yang kurang baik. Imbauan ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan mendorong kehati-hatian sampai kondisi udara di Makassar dan daerah sekitarnya kembali membaik. Pemerintah diharapkan terus menyampaikan informasi yang jelas agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dan menjaga kesehatan secara tepat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan langkah terkait memburuknya kualitas udara di Makassar. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah menerbitkan surat atau surat edaran yang mengatur penggunaan masker bagi masyarakat, khususnya ketika beraktivitas di ruang terbuka. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Minggu, 4 Oktober.
Menurut Andi Sudirman, penerbitan ketentuan itu tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah terlebih dahulu perlu melakukan analisis terhadap kondisi udara dan mengumpulkan data dari berbagai sumber. Proses tersebut diperlukan untuk mengetahui kadar bahaya udara secara lebih akurat, termasuk potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Hasil analisis dan pendataan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk imbauan maupun ketentuan yang akan diberlakukan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan tingkat pencemaran yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan laporan atau pengamatan sementara. Data tersebut juga diharapkan membantu pemerintah menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Meski ketentuan resmi masih menunggu hasil kajian, gubernur menegaskan bahwa masyarakat yang berada di luar ruangan perlu menggunakan masker. Imbauan ini terutama ditujukan kepada warga yang harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang dinilai kurang baik. Penggunaan masker dipandang sebagai salah satu langkah perlindungan awal, sementara pemerintah melanjutkan pemantauan dan evaluasi kualitas udara.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa informasi mengenai perkembangan kualitas udara dapat diterima publik secara terbuka. Setelah analisis selesai, surat atau edaran tersebut diharapkan memuat arahan yang lebih terukur, termasuk kelompok masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus dan situasi ketika penggunaan masker menjadi penting. Kebijakan lanjutan akan ditetapkan berdasarkan temuan lapangan serta tingkat risiko yang berhasil diidentifikasi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti pentingnya penggunaan masker ketika masyarakat melakukan kegiatan di luar ruangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah perlindungan sederhana di tengah kondisi udara yang dinilai masih kurang baik. Menurutnya, masker dapat membantu mengurangi paparan udara tercemar sehingga dampaknya terhadap kesehatan tidak langsung dirasakan oleh masyarakat. Terutama bagi warga yang harus beraktivitas cukup lama di ruang terbuka, penggunaan pengaman pernapasan menjadi tindakan pencegahan yang patut diperhatikan.
Munafri menjelaskan bahwa kualitas udara yang memburuk berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap saluran pernapasan. Debu, partikel polutan, dan udara kering dapat masuk ke dalam sistem pernapasan apabila tidak ada perlindungan yang memadai. Kondisi tersebut dapat memicu keluhan seperti batuk, tenggorokan kering, sesak, atau iritasi, khususnya pada anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. Karena itu, warga diharapkan tidak mengabaikan penggunaan masker saat berada di kawasan dengan lalu lintas padat, banyak aktivitas konstruksi, atau tingkat debu yang tinggi.
Pemerintah Kota Makassar juga mempertimbangkan langkah lanjutan apabila kondisi udara yang kurang sehat terus berlangsung. Salah satu rencana yang disiapkan ialah menerbitkan edaran dengan imbauan yang lebih maksimal kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait. Edaran tersebut dapat memuat anjuran penggunaan masker, pengurangan aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak, serta perhatian lebih terhadap kelompok rentan. Pemerintah akan memantau perkembangan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan warga. Udara yang sangat kering dinilai dapat meningkatkan gangguan pada saluran pernapasan, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini. Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi dan segera mencari bantuan medis apabila mengalami keluhan pernapasan yang menetap atau semakin berat.
BMKG Wilayah IV Makassar menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara di Makassar dan sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan. Asap tersebut terbawa oleh pergerakan angin menuju wilayah selatan Sulawesi, sehingga meningkatkan konsentrasi partikel di udara, terutama ketika kondisi atmosfer mendukung penyebaran asap dalam jarak jauh.
Prakirawan BMKG Makassar, Asriani Idrus, menyampaikan bahwa indikator partikulat berukuran sangat kecil atau PM2,5 di Maros dan sekitarnya, termasuk Makassar, berada pada kategori kurang sehat hingga sedang. Partikel PM2,5 dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Karena itu, masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan, disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara menurun.
Pola perubahan kualitas udara juga terlihat berdasarkan waktu. Kondisi cenderung memburuk pada tengah malam hingga pagi atau dini hari. Pada periode tersebut, pergerakan udara yang lebih lemah dapat menyebabkan asap dan partikel bertahan lebih lama di dekat permukaan. Kualitas udara biasanya mulai membaik pada siang hingga sore hari, seiring meningkatnya pencampuran udara dan perubahan kondisi atmosfer.
Arah angin turut menentukan sumber dan intensitas paparan asap di Sulawesi Selatan. Angin dari barat hingga barat laut memperkuat kemungkinan masuknya asap karhutla dari Kalimantan ke wilayah Makassar, Maros, dan daerah sekitarnya. Sementara itu, apabila angin bergerak dari arah timur, asap dari Papua dan Maluku berpotensi terbawa menuju Sulawesi Selatan. BMKG terus memantau dinamika angin dan konsentrasi PM2,5 sebagai dasar informasi bagi masyarakat serta pemerintah dalam menentukan langkah antisipasi.

