FADJRI Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Babel Kabur Saat Ingin Ditemui Masyarakat

Pangkalpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya belasan pejabat dilaporkan ke Majelis Etik, kini muncul dugaan buruknya pelayanan publik yang kembali memicu kritik.

Peristiwa ini dialami oleh seorang warga, Edi Irawan, yang datang langsung ke kantor Diskominfo pada Selasa sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangannya bertujuan untuk meminta konfirmasi terkait adanya persyaratan tambahan dalam pengambilan formulir keberatan, yang menurutnya tidak diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Minta Konfirmasi, Warga Mengaku Tidak Dilayani

Setibanya di kantor Diskominfo, Edi mengaku telah menanyakan keberadaan Kepala Dinas kepada petugas helpdesk. Ia mendapat jawaban bahwa pimpinan sedang rapat.

Edi kemudian meminta agar dapat dilayani oleh petugas lain untuk sekadar memperoleh penjelasan. Namun, menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang berani memberikan jawaban, sehingga ia memilih menunggu di ruang tamu bersama rekan media dan perwakilan Lembaga Investigasi Negara (LIN).

“Kami hanya butuh waktu tiga menit untuk konfirmasi,” ujar Edi kepada petugas.

Namun hingga pukul 13.00 WIB, Kepala Dinas yang dimaksud belum juga menemui.

Diduga Tinggalkan Kantor Lewat Pintu Samping

Sekitar pukul 13.20 WIB, melalui informasi dari petugas, disebutkan bahwa Kepala Dinas sedang berada di rapat lain di Rumah Dinas. Namun, Edi menduga yang bersangkutan justru telah meninggalkan kantor melalui pintu samping.

Situasi tersebut memicu kekecewaan dari Edi yang merasa telah menunggu hampir dua jam tanpa kepastian pelayanan.

Penolakan Tanda Terima Surat Keberatan

Kekecewaan semakin memuncak saat Edi mengaku mengalami kesulitan ketika hendak menyerahkan surat keberatan. Ia menyebut pihak bagian umum tidak bersedia memberikan tanda terima.

Akhirnya, petugas helpdesk bernama Indra mengambil inisiatif untuk menandatangani tanda terima surat tersebut.

Edi mengaku mengapresiasi langkah tersebut, namun tetap menyayangkan sikap sebagian petugas yang dinilai tidak responsif.

DPD LIN Babel Desak Evaluasi

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung, Ahmad, yang turut mendampingi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pimpinan Diskominfo.

Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama, terlebih bagi pejabat publik.

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada upaya menghindar saat masyarakat ingin bertemu. Ini mencerminkan buruknya pelayanan,” ujarnya.

LIN Babel juga menyatakan akan menyurati Gubernur serta BKPSDMD Provinsi Babel untuk meminta evaluasi terhadap kinerja PLT Kepala Diskominfo.

Dorongan Perbaikan Pelayanan Publik

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pelayanan yang responsif di lingkungan pemerintahan.

Masyarakat berharap, setiap instansi dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan terbuka, sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang diamanatkan undang-undang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *