JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap opsi pemerintah untuk menghentikan sementara atau membatasi pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Wacana moratorium tersebut dinilai relevan dengan kondisi industri saat ini, terutama karena kapasitas pengolahan nickel pig iron (NPI) di dalam negeri dianggap telah berlebih. Kebijakan itu diharapkan dapat mencegah penambahan fasilitas yang berpotensi memperbesar ketidakseimbangan kapasitas produksi dan kebutuhan pasar.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Koordinator Kelompok Fraksi Golkar di Komisi XII, Bambang Patijaya, menilai pasokan nikel yang melampaui kebutuhan pasar telah memberikan tekanan terhadap harga. Ketika produksi dari berbagai fasilitas meningkat secara bersamaan, sementara permintaan tidak tumbuh dalam laju yang sebanding, posisi tawar produk nikel menjadi lebih lemah. Situasi tersebut dapat memengaruhi tingkat keekonomian smelter dan mengurangi manfaat optimal dari kebijakan hilirisasi.
Menurut pandangan tersebut, penghentian sementara pembangunan smelter berorientasi produk setengah jadi bukan berarti menghentikan agenda hilirisasi nikel. Sebaliknya, langkah ini dapat menjadi instrumen untuk menata kembali arah investasi agar tidak terus terkonsentrasi pada kapasitas NPI. Pemerintah dan pelaku usaha dapat memanfaatkan masa penataan untuk mengevaluasi kebutuhan produksi, prospek permintaan, serta efisiensi fasilitas yang telah beroperasi.
Moratorium juga dipandang sebagai peluang untuk mendorong investasi menuju pengolahan nikel tahap lanjutan. Produk dengan nilai tambah lebih tinggi, seperti bahan baku industri baterai dan komponen pendukung kendaraan listrik, dinilai lebih strategis dibandingkan sekadar meningkatkan volume produk setengah jadi. Dengan pengaturan yang terukur, kebijakan tersebut dapat membantu menjaga keseimbangan pasar, memperkuat daya saing industri, dan memastikan sumber daya nikel memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menjelaskan bahwa hilirisasi nikel di Indonesia telah memasuki tahap awal dan menunjukkan sejumlah capaian penting. Melalui pembangunan berbagai fasilitas pengolahan, bijih nikel tidak lagi seluruhnya dikirim dalam bentuk mentah. Indonesia telah mampu menghasilkan produk seperti nickel pig iron (NPI) dan feronikel, yang menjadi bahan baku bagi industri baja tahan karat serta sejumlah kebutuhan manufaktur lainnya. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kemampuan pengolahan mineral di dalam negeri.
Meski demikian, capaian tahap pertama itu dinilai belum cukup untuk memastikan nilai tambah ekonomi yang optimal. Sebagian besar NPI yang diproduksi masih dijual ke luar negeri. Dengan kondisi tersebut, proses pengolahan memang berlangsung di Indonesia, tetapi manfaat ekonomi yang tertinggal di dalam negeri masih terbatas. Nilai tambah yang lebih besar, termasuk pengembangan industri pengguna akhir, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan penguatan rantai pasok nasional, belum sepenuhnya terwujud.
Bambang juga menyoroti karakteristik banyak smelter yang saat ini beroperasi. Fasilitas tersebut umumnya baru mengolah nikel dengan kadar sekitar 50% hingga 60%, sehingga menghasilkan material setengah jadi. Produk itu kemudian lebih banyak diekspor daripada diproses kembali menjadi barang dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Situasi ini memperlihatkan bahwa hilirisasi tidak seharusnya berhenti pada pembangunan fasilitas pemurnian tahap pertama.
DPR berharap investasi baru diarahkan untuk melanjutkan pengolahan bahan setengah jadi tersebut menjadi beragam produk turunan. Kebijakan investasi perlu mendorong pembangunan industri lanjutan, termasuk fasilitas yang mampu menghasilkan bahan baku manufaktur, komponen industri, dan produk akhir berbasis nikel. Dengan strategi itu, Indonesia tidak hanya menjadi lokasi pengolahan awal, tetapi juga memiliki ekosistem industri yang lebih lengkap. Pengalihan investasi menuju tahap lanjutan akan memperbesar manfaat hilirisasi bagi perekonomian nasional dan mengurangi ketergantungan pada ekspor produk .
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mengkaji kemungkinan penerapan moratorium atau pembatasan pembangunan smelter yang menghasilkan produk nikel setengah jadi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menyesuaikan perkembangan industri dengan kondisi pasar global, khususnya ketika kapasitas pengolahan terus bertambah, tetapi permintaan belum mampu menyerap seluruh produksi. Pemerintah menilai pembangunan fasilitas baru perlu dilakukan secara lebih selektif agar investasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume, tanpa mempertimbangkan prospek penyerapan produk.
Pertimbangan utama dalam kajian itu adalah kelebihan pasokan nikel global atau oversupply yang disebut telah melampaui kebutuhan pasar hingga sekitar 2,5 juta ton. Ketidakseimbangan pasokan dan permintaan tersebut turut menekan harga nikel dunia. Apabila pembangunan smelter setengah jadi terus berlangsung tanpa pengaturan, tambahan kapasitas berpotensi memperbesar surplus serta membuat tekanan terhadap harga semakin kuat. Situasi ini dapat mengurangi tingkat keekonomian proyek dan memengaruhi daya tarik investasi dalam rantai hilirisasi nikel nasional.
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah akan mengatur volume produksi nasional secara terukur, dengan memperhatikan dinamika pasokan dan permintaan di pasar global. Kapasitas terpasang yang besar tidak berarti seluruh fasilitas harus beroperasi pada tingkat maksimal ketika pasar masih mengalami kelebihan pasokan. Produksi dapat disesuaikan agar tidak menciptakan tekanan tambahan terhadap harga. Pendekatan tersebut menempatkan pengendalian produksi sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan industri, sekaligus mendorong investasi menuju produk hilir yang memiliki nilai tambah dan prospek permintaan lebih kuat.
Rencana penghentian pemberian izin bagi smelter nikel setengah jadi akan dibahas terlebih dahulu di tingkat kementerian. Setelah pembahasan lintas kementerian menghasilkan rumusan yang jelas, kebijakan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tahapan ini diperlukan agar perubahan arah investasi memiliki dasar kebijakan yang kuat, mempertimbangkan kondisi industri, serta selaras dengan tujuan pengelolaan sumber daya mineral nasional.
DPR meminta agar investasi baru tidak lagi berfokus pada pembangunan fasilitas pengolahan yang hanya menghasilkan produk dengan nilai tambah terbatas. Arah pengembangan perlu dipusatkan pada fasilitas pengolahan lanjutan yang mampu menghasilkan produk turunan nikel bernilai ekonomi lebih tinggi. Salah satu prioritasnya ialah mendorong pengolahan nickel pig iron (NPI) menjadi produk lanjutan, sehingga manfaat ekonomi tidak berhenti pada tahap bahan baku atau setengah jadi. Strategi tersebut diharapkan memperkuat industri hilir, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan teknologi, dan memperluas kontribusi sektor nikel terhadap perekonomian.
Bahlil juga menekankan pentingnya menjaga penerimaan negara, kestabilan harga, dan keberlanjutan sumber daya alam dalam menetapkan kebijakan produksi. Nikel dan batu bara merupakan komoditas terbatas yang tidak dapat tumbuh kembali seperti hasil pertanian atau perkebunan. Karena itu, peningkatan kapasitas produksi perlu dilakukan secara terukur, berdasarkan kebutuhan pasar dan kemampuan industri menyerap hasil tambang. Produksi yang berlebihan berisiko membanjiri pasar, menekan harga, dan mengurangi nilai ekonomi yang semestinya diterima negara. Pengaturan izin serta pengalihan investasi menuju pengolahan lanjutan menjadi langkah penting untuk memastikan sumber daya tersebut dimanfaatkan secara efisien, bertanggung jawab, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

