BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Kebutuhan investasi hijau di Indonesia diperkirakan mencapai US miliar hingga US miliar. Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan besarnya modal yang diperlukan untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju model pembangunan rendah emisi. Nilai itu tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pembangkit energi bersih, tetapi juga dengan pembentukan ekosistem industri yang mampu mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Dengan asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS, kebutuhan investasi tersebut setara dengan sekitar Rp804,9 triliun hingga Rp1.073 triliun. Besarnya nilai dalam rupiah menunjukkan bahwa agenda transisi energi merupakan proyek strategis berskala nasional. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, badan usaha milik negara, sektor swasta, lembaga pembiayaan, serta investor internasional. Kepastian regulasi dan skema pendanaan yang menarik akan menjadi faktor penting untuk mengubah potensi tersebut menjadi realisasi investasi.
Yudistian menjelaskan, kebutuhan modal itu mencakup dua ranah utama. Ranah pertama adalah penyediaan energi terbarukan, termasuk pengembangan panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, tenaga air, dan sumber energi bersih lainnya. Infrastruktur pendukung, seperti jaringan transmisi, sistem penyimpanan energi, serta fasilitas pengelolaan dan distribusi listrik, juga menjadi bagian penting dari kebutuhan tersebut.
Ranah kedua ialah pengembangan industri hijau. Investasi diperlukan untuk membangun industri yang menggunakan energi secara efisien, mengurangi emisi, dan menghasilkan produk yang memenuhi standar keberlanjutan global. Pengembangan industri kendaraan listrik, baterai, manufaktur teknologi energi bersih, serta pengolahan bahan baku secara bertanggung jawab dapat memperluas manfaat ekonomi dari transisi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yudistian dalam media gathering dan dikutip pada Senin, 5 Oktober 2026. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa investasi energi hijau bukan sekadar kebutuhan untuk memenuhi target lingkungan, melainkan juga peluang memperkuat daya saing industri Indonesia. Jika dikelola secara konsisten, arus modal tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas teknologi, dan mendorong kontribusi sektor hijau terhadap produk domestik bruto.
Yudistian menilai aktivasi energi hijau dapat memperkuat perekonomian nasional melalui peningkatan investasi pada sektor energi terbarukan. Energi hijau yang dimaksud mencakup berbagai sumber, termasuk energi panas bumi, yang menjadi bagian dari upaya mengembangkan kapasitas energi nasional. Menurut pandangan tersebut, pengembangan sumber energi ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan energi, tetapi juga membuka ruang bagi masuknya tambahan investasi. Besarnya investasi yang dapat diaktifkan menjadi faktor penting dalam melihat peluang penguatan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Tambahan investasi pada energi hijau berhubungan dengan peluang peningkatan produk domestik bruto nasional. Ketika investasi diarahkan untuk mengembangkan sumber energi terbarukan, termasuk panas bumi, terdapat potensi bagi sektor tersebut untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian. Yudistian mengaitkan aktivasi energi hijau dengan kemungkinan meningkatnya nilai produk domestik bruto, tanpa mengubah batas proyeksi yang telah disampaikan. Hubungan ini menunjukkan bahwa pengembangan energi terbarukan dipandang memiliki ruang untuk mendukung peningkatan kinerja ekonomi nasional.
Proyeksi tambahan produk domestik bruto yang disampaikan berada pada kisaran 6 persen. Dalam penjelasan Yudistian, kemungkinan maksimum tambahan tersebut mencapai 6 persen. Angka ini menjadi batas yang digunakan untuk menggambarkan potensi hubungan aktivasi energi hijau, tambahan investasi, dan peningkatan produk domestik bruto nasional. Dengan demikian, energi panas bumi dan sumber energi terbarukan lainnya ditempatkan sebagai bagian dari peluang penguatan perekonomian, sementara besaran proyeksi tetap merujuk pada kisaran hingga 6 persen yang disebutkan Yudistian.
Pembangunan ekosistem industri hijau membuka sumber pertumbuhan baru melalui keterkaitan energi terbarukan dan penguatan kapasitas produksi nasional. Ketersediaan listrik yang bersumber dari energi bersih dapat menjadi fondasi bagi industri yang membutuhkan pasokan energi stabil, berkelanjutan, dan sesuai dengan tuntutan pasar global. Hubungan ini tidak hanya menyangkut penyediaan listrik, tetapi juga pembentukan rantai nilai yang menghubungkan pengembangan energi, manufaktur, teknologi, dan kegiatan pengolahan.
Energi terbarukan diproyeksikan mendukung kebutuhan manufaktur berorientasi ekspor, terutama ketika pelaku industri harus memenuhi standar lingkungan yang semakin diperhatikan dalam perdagangan internasional. Pasokan energi bersih juga relevan bagi industri tekstil, yang memerlukan energi dalam berbagai tahap produksi. Dengan dukungan energi rendah emisi, sektor tersebut dapat mengembangkan proses produksi yang lebih selaras dengan permintaan konsumen dan mitra dagang terhadap produk yang memiliki jejak lingkungan lebih baik.
Keterkaitan serupa terlihat pada pengembangan kendaraan listrik dan sektor pengolahan mineral. Industri kendaraan listrik membutuhkan ekosistem produksi yang mencakup pengolahan bahan, pembuatan komponen, serta perakitan, sementara pengolahan mineral memerlukan energi dalam jumlah besar dan berkesinambungan. Energi bersih dapat memperkuat dasar pengembangan kedua sektor tersebut dengan membantu mengurangi ketergantungan pada sumber energi beremisi tinggi. Pusat data juga menjadi bagian penting dari ekosistem ini karena operasionalnya bergantung pada pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Integrasi energi terbarukan dengan sektor-sektor tersebut berpotensi meningkatkan nilai tambah domestik, memperluas kegiatan industri, dan menciptakan hubungan produktif antarsektor. Dengan demikian, transisi energi berperan sebagai pengungkit bagi pembentukan basis industri hijau, bukan hanya sebagai perubahan dalam sumber pembangkitan listrik.
Proyeksi kebutuhan listrik industri hijau pada periode 2026–2034 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Dalam rentang tersebut, kebutuhan listrik diperkirakan meningkat sekitar 3,5 hingga 6,3 kali lipat. Perkiraan ini menggambarkan semakin besarnya kebutuhan energi untuk mendukung aktivitas industri yang menerapkan prinsip keberlanjutan, efisiensi sumber daya, dan pengurangan dampak lingkungan. Kenaikan kebutuhan tersebut juga menandai perubahan dalam pola konsumsi energi di sektor industri, terutama ketika kegiatan produksi semakin terkait dengan tuntutan kinerja lingkungan.
Salah satu faktor pendorongnya adalah penerapan atau tuntutan standar environmental, social, and governance (ESG). Standar tersebut mendorong perusahaan untuk memperhatikan sumber energi yang digunakan, selain aspek tata kelola dan tanggung jawab sosial. Bagi industri yang ingin memenuhi persyaratan ESG, penggunaan energi dengan jejak lingkungan yang lebih rendah dapat menjadi bagian penting dari pengelolaan kegiatan operasional. Karena itu, pertumbuhan kebutuhan listrik industri hijau tidak hanya berkaitan dengan peningkatan volume produksi, tetapi juga dengan tuntutan agar proses produksi berlangsung secara lebih berkelanjutan.
Lonjakan tersebut secara hati-hati menunjukkan perlunya perhatian terhadap ketersediaan pasokan energi terbarukan. Jika industri semakin membutuhkan listrik yang selaras dengan prinsip keberlanjutan, penyediaan energi bersih perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari kemampuan memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, besarnya kebutuhan listrik tidak dengan sendirinya menjelaskan bentuk penyediaan energi atau langkah tertentu yang harus ditempuh. Angka proyeksi 3,5 hingga 6,3 kali lipat terutama memperlihatkan skala perubahan permintaan hingga 2034, sekaligus menegaskan pentingnya memahami hubungan pertumbuhan industri hijau, standar ESG, dan kebutuhan energi yang lebih berkelanjutan.

