Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI. Penyematan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026. Penganugerahan ini menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan hari ulang tahun TNI, sekaligus bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan jasa Djamari selama menjalankan tugas bagi bangsa dan negara.

Pemberian Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari Chaniago ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa terhadap kemajuan, kesejahteraan, serta pembangunan Indonesia. Dalam prosesi tersebut, penghargaan diserahkan sebagai pengakuan atas rekam pengabdian Djamari di lingkungan militer maupun pemerintahan, termasuk kontribusinya dalam menjalankan tanggung jawab strategis di bidang politik dan keamanan.

Momentum penganugerahan itu juga berlangsung hanya beberapa hari setelah Djamari Chaniago tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dengan demikian, penghargaan tersebut hadir berdekatan dengan berakhirnya masa tugasnya dalam kabinet. Pemberian tanda kehormatan pada peringatan HUT ke-81 TNI mempertegas posisi Djamari sebagai salah satu figur yang memiliki perjalanan panjang dalam pengabdian kepada negara. Upacara di Mabes TNI Cilangkap turut menempatkan penghargaan ini dalam konteks penghormatan terhadap dedikasi prajurit dan purnawirawan TNI.

Djamari Chaniago termasuk satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera Adipurna yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Penghargaan tersebut diterimanya setelah mengakhiri tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam). Pemberian penghargaan ini menempatkan Djamari dalam kelompok penerima yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian sebagaimana tercantum dalam keputusan presiden.

Selain Djamari, penerima lain yang disebut dari lingkungan tersebut adalah Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Keduanya tercatat bersama Djamari dalam daftar penerima Bintang Mahaputera Adipurna. Penghargaan ini diberikan dalam konteks pengakuan resmi negara kepada purnawirawan serta pejabat TNI yang memenuhi dasar pemberian tanda kehormatan sesuai keputusan yang ditetapkan.

Dalam keputusan presiden, penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Selain itu, Bintang Mahaputera Adipurna diberikan atas dharma bakti serta jasa yang diakui secara luas pada tingkat nasional dan internasional. Ketentuan tersebut menjadi dasar pemberian penghargaan kepada para penerima, termasuk Djamari Chaniago, tanpa mengubah kedudukan atau rincian alasan yang telah ditetapkan dalam keputusan presiden. Dengan demikian, penerimaan tanda kehormatan tersebut berkaitan dengan catatan pengabdian dan kontribusi yang dinyatakan dalam keputusan resmi, terutama dalam kaitannya dengan kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI serta dharma bakti yang memperoleh pengakuan luas.

Rangkaian penghargaan yang diterima Djamari Chaniago berlangsung setelah ia menuntaskan masa tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari sebagai Menko Polkam pada 17 September 2025. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan kabinet setelah Budi Gunawan dicopot dari jabatan Menko Polkam dalam reshuffle kabinet pada September 2025.

Penunjukan Djamari menempatkannya sebagai salah satu pejabat utama yang bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan di bidang politik, keamanan, serta hubungan kerja sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Selama memimpin kementerian koordinator tersebut, ia menjalankan tugas dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih hingga terjadinya pergantian pejabat pada tahun berikutnya. Masa kepemimpinannya berlangsung sekitar satu tahun, sebelum tanggung jawab itu diserahkan kepada pejabat baru.

Pergantian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2026, ketika Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam untuk menggantikan Djamari. Pengangkatan Dudung disebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan itu menjadi dasar administratif bagi berakhirnya masa jabatan Djamari sekaligus dimulainya kepemimpinan baru di kementerian koordinator tersebut.

Dengan adanya pelantikan itu, Djamari resmi mengakhiri perannya dalam jajaran kabinet setelah menjalankan mandat selama kurang lebih satu tahun. Pergantian jabatan tersebut tidak hanya menandai perubahan kepemimpinan di bidang politik dan keamanan, tetapi juga menjadi penutup tahapan pengabdiannya sebagai anggota kabinet pada periode tersebut. Setelah tugasnya selesai, Djamari menerima Bintang Mahaputera Adipurna sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdiannya.

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer dan lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1971 dari kecabangan infanteri. Setelah itu, sebagian besar perjalanan dinasnya berlangsung di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Pengalaman di berbagai satuan dan jenjang komando membentuk rekam jejaknya sebagai perwira yang dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis dalam struktur pertahanan negara.

Karier Djamari berkembang melalui jabatan penting secara berurutan. Ia dipercaya menjadi Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997 hingga 1998, kemudian menjabat Panglima Kostrad pada 1998 hingga 1999. Setelah itu, ia menduduki posisi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999 hingga 2000. Pada 2000, Djamari ditetapkan sebagai Kepala Staf Umum TNI. Jabatan tersebut dijalankannya sampai memasuki masa pensiun pada 2004. Rangkaian penugasan itu menunjukkan pengalaman yang luas, baik dalam komando kewilayahan maupun pengelolaan organisasi militer pada tingkat pusat.

Di luar tugas kemiliteran, Djamari juga pernah menjalankan peran di ranah politik sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pada periode 1997 hingga 1998, ia tercatat mewakili Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat. Selanjutnya, pada 1998 hingga 1999, ia menjadi anggota MPR dari Fraksi ABRI. Setelah meninggalkan dinas militer, kiprahnya berlanjut di bidang korporasi. Djamari dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015 hingga 2016. Pengalaman tersebut melengkapi perjalanan pengabdiannya, dari lingkungan militer, lembaga perwakilan, hingga pengawasan perusahaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *