TERNATE, MALUKU UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Wakil Menteri Pertanian Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyatakan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengajuan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian status kedinasan Saleh setelah dirinya resmi bergabung dalam pemerintahan.
Saleh menyampaikan bahwa proses pengunduran dirinya dari TNI masih berlangsung. Saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Oktober, ia menjelaskan bahwa pengajuan itu disampaikan melalui Angkatan Darat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dengan demikian, proses administratif untuk mengakhiri masa dinasnya belum sepenuhnya selesai.
Sebelum dilantik menjadi Wamentan, Saleh masih menduduki posisi Wakasad. Ia kemudian dipercaya mengisi jabatan Wamentan yang telah lama kosong dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Penunjukan tersebut membuat proses pengunduran diri dari jabatan militer perlu dilakukan agar tidak terjadi rangkap status kedinasan aktif di TNI dan tugas pemerintahan.
Pengajuan melalui jalur Angkatan Darat kepada KSAD menjadi tahapan penting dalam penyelesaian administrasi tersebut. Setelah mendapatkan keputusan dan seluruh prosedur internal diselesaikan, Saleh akan menjalankan tugasnya sebagai Wamentan dengan status purnawirawan. Untuk saat ini, ia tetap menunggu proses yang berlangsung di lingkungan TNI sebelum perubahan status itu dinyatakan secara resmi.
Muhammad Saleh menjelaskan bahwa amanat yang diberikan Presiden Prabowo kepadanya setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian merupakan bagian dari tugas negara. Amanat tersebut diarahkan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan dirinya untuk dijalankan dalam pelaksanaan tugas di Kementerian Pertanian. Saleh menegaskan bahwa penugasan itu bukan tanggung jawab yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pekerjaan negara yang harus dilaksanakan sesuai arahan pimpinan.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Saleh menyatakan akan bekerja bersama Menteri Pertanian. Setiap langkah pelaksanaan tugas akan mengikuti arahan Andi Amran Sulaiman sebagai menteri yang memimpin kementerian. Pola kerja bersama ini menjadi dasar bagi Saleh dalam menjalankan perannya sebagai wakil menteri, termasuk dalam mendukung kebijakan dan pekerjaan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan arahan negara sebagaimana tugas yang telah dipercayakan kepadanya.
Salah satu fokus yang disebut Saleh adalah penguatan kedaulatan pangan. Fokus ini berkaitan dengan upaya memperkuat kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pangan melalui pelaksanaan tugas di sektor pertanian. Dalam kerangka tersebut, ia turut menyebut kemungkinan pembukaan lahan baru sebagai bagian dari perhatian kerja yang akan dijalankan bersama sesuai arahan Menteri Pertanian.
Selain kedaulatan pangan dan kemungkinan pembukaan lahan baru, Saleh menyampaikan peningkatan kesejahteraan petani sebagai fokus lainnya. Dengan demikian, mandat yang diembannya mencakup dukungan terhadap tugas kementerian dalam memperkuat sektor pangan sekaligus memperhatikan kondisi petani. Seluruh pelaksanaan agenda tersebut akan dilakukan berdasarkan arahan Menteri Pertanian dan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas negara yang diberikan Presiden Prabowo.
Usai dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, Muhammad Saleh menyampaikan bahwa pembagian tugasnya dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman masih akan mengikuti arahan menteri. Dengan demikian, pola kerja dan tanggung jawab yang akan dijalankan Saleh belum dijelaskan secara terpisah, karena pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan serta instruksi Amran sebagai pimpinan kementerian.
Saleh juga belum menentukan daerah yang akan menjadi lokasi kunjungan pertamanya dalam kapasitas barunya sebagai Wamentan. Ia masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum menetapkan agenda tersebut. Sikap ini menunjukkan bahwa penyusunan prioritas kerja dan kegiatan lapangan akan dilakukan secara terkoordinasi bersama Menteri Pertanian, bukan berdasarkan keputusan sepihak.
Menanggapi arahan mengenai pemberantasan mafia pangan, Saleh menekankan pentingnya penggunaan pendekatan hukum. Menurutnya, praktik mafia pangan merupakan tindakan yang tidak baik dan harus ditindak melalui mekanisme hukum. Namun, langkah hukum tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat, sehingga penanganannya tetap perlu didasarkan pada fakta dan proses yang berlaku.
Pernyataan tersebut menempatkan penegakan hukum sebagai instrumen utama dalam merespons praktik yang merugikan tata kelola pangan. Saleh tidak menyampaikan rincian mengenai kasus tertentu, pihak yang diduga terlibat, maupun bentuk penindakan yang akan dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa praktik mafia pangan tidak dapat dibenarkan dan perlu ditangani secara hukum apabila keterlibatan seseorang telah terbukti. Arah kebijakan lebih lanjut akan mengikuti koordinasi dengan Amran serta keputusan pemerintah terkait pelaksanaan tugas di bidang pertanian.
Muhammad Saleh dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) dalam reshuffle kabinet pada Kamis, 1 Oktober. Pelantikan tersebut menandai perpindahan Saleh dari lingkungan militer ke pemerintahan sipil. Ia mengisi posisi Wamentan yang sebelumnya ditempati Sudaryono, yang kini dipercaya menjabat Kepala Badan Gizi Nasional.
Sebelum ditunjuk sebagai Wamentan, Saleh menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Ia kemudian memproses pengunduran diri dari jabatan tersebut sebagai bagian dari penyesuaian status setelah memasuki pemerintahan. Dalam perjalanan kariernya, Saleh juga pernah dipercaya sebagai Inspektur Jenderal TNI, sebuah posisi yang berkaitan dengan pengawasan internal, pemeriksaan, serta penguatan akuntabilitas di lingkungan militer.
Saleh lahir di Ternate, Maluku Utara, pada 14 Maret 1969. Ia menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer dan lulus pada 1991. Berasal dari kecabangan infanteri, ia menjalani berbagai penugasan operasional dan struktural sebelum mencapai posisi pimpinan di TNI. Pengalaman tersebut membentuk rekam jejaknya dalam pengelolaan satuan, perencanaan operasi, serta koordinasi lintas lembaga.
Salah satu penugasan penting Saleh adalah sebagai Kepala Staf Komando Operasi Gabungan Wilayah II. Ia juga terlibat dalam Operasi Tinambola di Poso, Sulawesi Tengah, yang kini dikenal dengan nama Operasi Madago Raya. Operasi itu dilancarkan TNI dan Polri sejak 2016 untuk menumpas jaringan Mujahidin Indonesia Timur. Penugasan tersebut menjadi bagian penting dari pengalaman Saleh dalam menghadapi ancaman keamanan dan menjalankan operasi terpadu di wilayah konflik.
Dengan latar belakang infanteri, pengalaman sebagai pejabat tinggi TNI, serta rekam jejak dalam operasi gabungan, Saleh kini membawa pengalaman pertahanan dan manajerialnya ke sektor pertanian. Penunjukan itu sekaligus memperluas peran kariernya, dari jabatan strategis di tubuh TNI menuju tanggung jawab pemerintahan sebagai Wamentan.

