BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Proses pengalihan beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh dari badan usaha milik negara (BUMN) kepada Kementerian Keuangan masih berlangsung. Kepastian tersebut disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa rencana pengalihan belum selesai dan masih berada dalam tahapan pembahasan antarpihak terkait.
Rosan tidak memerinci aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pengalihan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan secara detail skema pembagian tanggung jawab, mekanisme pencatatan utang, maupun lembaga yang akan menanggung kewajiban setelah proses itu berlaku. Namun, pernyataannya menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemindahan beban utang Whoosh terus berjalan Danantara, BUMN, dan pemerintah.
Rencana pengalihan beban utang proyek kereta cepat tersebut sebelumnya ditargetkan mulai berlaku efektif pada pertengahan September 2026. Target itu menjadi acuan dalam penataan kewajiban pembiayaan proyek, terutama karena utang Whoosh selama ini berkaitan dengan perusahaan-perusahaan BUMN yang terlibat dalam pembangunan dan pengoperasiannya. Hingga 6 Oktober, proses tersebut belum dinyatakan efektif sepenuhnya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan sejumlah pertimbangan sebelum pengalihan resmi diterapkan. Selain aspek administratif dan hukum, keputusan tersebut perlu diselaraskan dengan kondisi keuangan negara serta posisi masing-masing BUMN. Karena itu, pemerintah juga mengkaji dampak fiskal yang mungkin timbul dari pengalihan beban utang tersebut, termasuk konsekuensinya terhadap pengelolaan anggaran dan kewajiban negara pada tahun-tahun berikutnya.
Kementerian Keuangan masih melakukan due diligence atas rencana pengalihan beban utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh. Proses tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai posisi keuangan proyek, kewajiban yang harus diselesaikan, serta konsekuensi dari setiap opsi pengalihan terhadap keuangan negara. Pemerintah belum menetapkan skema final karena seluruh aspek hukum, komersial, dan fiskal masih dalam tahap pemeriksaan.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa kajian diarahkan untuk menemukan mekanisme penyelesaian yang paling tepat dan dapat membatasi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menimbulkan risiko fiskal yang lebih besar pada masa mendatang. Karena itu, evaluasi mencakup kemampuan proyek, pembagian tanggung jawab antar pihak, serta kemungkinan dukungan negara yang diperlukan.
Juda menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru sebelum hasil pemeriksaan dan perhitungan dampak fiskal tersedia. Setiap skema akan dibandingkan berdasarkan efektivitasnya dalam menjaga layanan, memperbaiki keberlanjutan proyek, dan mengendalikan kebutuhan pembiayaan negara. Pendekatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi pengelola serta pengguna Whoosh, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBN.
Dengan demikian, pengalihan utang masih berada pada tahap proses dan belum dapat dianggap sebagai keputusan yang selesai. Kementerian Keuangan akan melanjutkan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyusun opsi yang seimbang kebutuhan operasional proyek dan perlindungan terhadap kapasitas fiskal pemerintah.
Pemerintah masih menelaah sejumlah opsi penyelesaian terkait beban utang proyek Whoosh. Setiap skema yang dipertimbangkan tidak hanya dinilai dari sisi teknis dan kelembagaan, tetapi juga berdasarkan konsekuensi fiskalnya. Kajian tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi keberlanjutan proyek sekaligus menjaga kemampuan anggaran negara dalam membiayai berbagai prioritas pembangunan.
Juda belum dapat memastikan tanggal pengalihan beban utang tersebut. Sebelumnya, target pengalihan sempat ditetapkan pada 15 September 2026, namun prosesnya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan sejumlah aspek teknis, termasuk mekanisme pengalihan, pembagian tanggung jawab antarentitas, serta dampaknya terhadap pencatatan dan pengelolaan keuangan negara.
Selain aspek teknis, proses due diligence juga belum selesai. Pemeriksaan ini penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai posisi keuangan proyek, struktur kewajiban, potensi risiko, serta konsekuensi dari setiap alternatif penyelesaian. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan opsi yang paling tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun fiskal.
Pembahasan lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk menyelaraskan kepentingan masing-masing pihak. Pemerintah berupaya menghindari keputusan yang hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek, tetapi menimbulkan beban baru pada masa mendatang. Karena itu, kepastian mengenai waktu pengalihan akan disampaikan setelah seluruh persyaratan teknis dan kajian risiko terpenuhi.
Tujuan utama dari proses tersebut adalah menyelesaikan persoalan Whoosh tanpa mengganggu kondisi fiskal. Pemerintah ingin memastikan bahwa skema yang dipilih tetap mendukung operasional dan manfaat transportasi kereta cepat, sekaligus tidak mengurangi ruang anggaran untuk program publik lainnya. Penetapan keputusan akan dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan keberlanjutan proyek dan kepentingan keuangan negara.
Proses pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah memasuki tahap finalisasi. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menjelaskan bahwa pemerintah masih menyelesaikan sejumlah kajian sebelum skema tersebut dapat diterapkan secara resmi. Kajian itu mencakup aspek fiskal, bisnis, finansial, hukum, serta penilaian terhadap harga saham.
Menurut Evita, skema pengalihan saham telah disepakati dan dibahas secara terperinci oleh pihak-pihak terkait. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut melalui koordinasi dengan Danantara dan Badan Pengelola (BP) BUMN. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan struktur transaksi, mekanisme pengalihan, serta tanggung jawab masing-masing pihak berjalan sesuai ketentuan dan tujuan penataan pengelolaan aset negara.
Dalam kesepakatan yang telah dibahas, pengalihan saham tersebut tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, skema yang disiapkan pemerintah dirancang tanpa menambah beban langsung terhadap anggaran negara. Kendati demikian, Kementerian Keuangan tetap mengkaji dampak fiskalnya secara menyeluruh agar potensi kewajiban, risiko, dan konsekuensi keuangan pada masa mendatang dapat diidentifikasi sejak awal.
Selain menuntaskan kajian, Kementerian Keuangan juga sedang menyiapkan peraturan presiden sebagai landasan pelaksanaan pengalihan. Sejumlah aspek pendukung turut diperbarui, termasuk rencana pengalihan saham BUMN di KCIC melalui special mission vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Kehadiran SMV diharapkan dapat menyediakan kerangka kelembagaan yang sesuai untuk mengelola transaksi dan kepemilikan tersebut. Dengan demikian, pengalihan saham PSBI belum sepenuhnya selesai, tetapi arah kebijakan dan skemanya telah semakin jelas. Pemerintah masih menunggu finalisasi antarlembaga sebelum keputusan akhir serta tahapan implementasinya diumumkan.

