KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, sedang mengerjakan renovasi terhadap 111 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah wilayah. Program tersebut ditujukan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warga sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Proses renovasi kini berlangsung secara bertahap sesuai kondisi setiap bangunan serta kebutuhan perbaikan di lapangan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyampaikan bahwa setiap unit RTLH ditargetkan selesai dalam waktu 40 hingga 45 hari. Target itu berlaku untuk masing-masing rumah yang sedang direnovasi, bukan keseluruhan 111 unit secara bersamaan. Dengan demikian, lama pengerjaan dapat menyesuaikan tahapan pekerjaan pada tiap bangunan, mulai dari pembenahan struktur, atap, dinding, lantai, hingga fasilitas dasar yang diperlukan penghuni.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico di Medan pada Selasa. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan renovasi perlu dikawal agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung kepada penerima bantuan. Pemerintah kota juga mendorong koordinasi pelaksana pekerjaan, perangkat daerah, serta masyarakat selama proses berlangsung. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga, termasuk kesesuaian material dan hasil pengerjaan dengan kebutuhan setiap keluarga.
Renovasi 111 rumah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Medan menangani persoalan hunian yang belum memenuhi standar kelayakan. Selain memperbaiki bangunan, program tersebut diharapkan meningkatkan kualitas hidup warga dan mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata. Penyelesaian setiap unit dalam rentang 40 sampai 45 hari akan menjadi acuan bagi pelaksana dalam mengatur tahapan pekerjaan hingga rumah dapat kembali digunakan secara layak oleh penghuninya.
Renovasi rumah tidak layak huni yang dilakukan Pemerintah Kota Medan tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar penyelesaian pekerjaan sesuai target waktu. Di balik pengerjaan tersebut, terdapat perhatian terhadap kebutuhan rumah secara menyeluruh serta mutu bangunan yang nantinya diterima warga. Pendekatan ini penting agar hasil renovasi tidak hanya tampak selesai, tetapi juga mampu memberikan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan pantas digunakan oleh keluarga penerima.
Rico Waas menekankan bahwa kebersihan, kerapian, dan kualitas merupakan prioritas dalam proses pengerjaan. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan renovasi tidak cukup diukur dari selesainya pekerjaan fisik. Kondisi rumah setelah renovasi juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan, sehingga warga dapat merasakan manfaatnya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Perhatian terhadap kebersihan dan kerapian membuat rumah yang telah direnovasi diharapkan tidak sekadar berubah secara tampilan, melainkan benar-benar memberikan suasana yang lebih layak bagi penghuninya. Sementara itu, penjagaan mutu bangunan menjadi dasar agar hasil pekerjaan dapat mendukung rasa aman dan nyaman warga ketika rumah tersebut kembali digunakan.
Pernyataan Rico Waas juga mengandung harapan bahwa saat rumah diserahterimakan, bangunan berada dalam kondisi yang sudah layak ditempati. Rumah tersebut diharapkan telah bersih, rapi, dan baik, sehingga warga tidak lagi menerima bangunan yang masih memerlukan pembenahan. Dengan demikian, proses renovasi diarahkan untuk menghasilkan tempat tinggal yang siap digunakan dan sesuai dengan tujuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Orientasi pada kualitas memperlihatkan bahwa program ini menempatkan kebutuhan warga sebagai pertimbangan utama. Target penyelesaian tetap penting, tetapi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk memastikan hasil akhir memenuhi harapan. Melalui perhatian pada berbagai kebutuhan rumah, kebersihan, kerapian, dan mutu bangunan, renovasi diharapkan memberi manfaat yang lebih bermakna bagi warga Kota Medan.
Program renovasi rumah tidak layak huni yang dijalankan Pemerintah Kota Medan mencakup sasaran yang cukup luas. Hingga akhir 2026, sebanyak 213 unit rumah ditargetkan mendapatkan penanganan melalui program tersebut. Dari keseluruhan sasaran itu, 111 rumah saat ini sedang berada dalam tahap pengerjaan. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program telah berjalan dan mencakup rumah-rumah yang dinilai membutuhkan perbaikan agar dapat dihuni secara lebih layak.
Informasi mengenai cakupan renovasi itu disampaikan setelah Rico Waas meninjau langsung pelaksanaan perbaikan di lapangan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses renovasi rumah berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima program. Pemerintah kota menempatkan penanganan rumah tidak layak huni sebagai pekerjaan yang perlu dilakukan secara serius, mengingat kondisi tempat tinggal berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup warga.
Dengan sasaran 213 unit, program ini tidak hanya berfokus pada rumah yang sedang dikerjakan, tetapi juga mencakup seluruh rumah yang telah masuk dalam daftar penanganan hingga akhir 2026. Sebanyak 111 unit yang berada dalam pengerjaan menjadi bagian penting dari keseluruhan target tersebut. Pelaksanaan di lapangan perlu terus mendapatkan perhatian agar setiap rumah yang masuk program memperoleh penanganan secara tepat dan menghasilkan perbaikan yang benar-benar dirasakan oleh pemiliknya.
Rico Waas mengarahkan jajaran Pemerintah Kota Medan agar memberikan hasil terbaik dalam menangani seluruh rumah yang termasuk dalam program. Arahan itu menegaskan pentingnya kesungguhan jajaran terkait dalam melaksanakan renovasi, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan, melainkan memastikan hasilnya memenuhi kebutuhan rumah tangga penerima. Setiap unit diharapkan ditangani dengan baik sehingga tujuan program untuk memperbaiki rumah tidak layak huni dapat tercapai secara menyeluruh.
Program renovasi rumah tidak layak huni yang dijalankan Pemerintah Kota Medan memiliki tujuan sosial yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki bagian bangunan yang rusak. Wali Kota Medan menegaskan bahwa perubahan kondisi fisik rumah diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat penerima manfaat. Rumah yang sebelumnya kurang memenuhi standar kelayakan akan diarahkan menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai persoalan yang muncul akibat kondisi hunian yang tidak memadai, seperti kebocoran, sirkulasi udara yang buruk, lingkungan yang lembap, serta keterbatasan ruang bagi keluarga. Hunian yang lebih layak dapat membantu menciptakan suasana rumah yang mendukung kesehatan dan ketenangan penghuninya. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan setelah pekerjaan konstruksi selesai, tetapi juga dalam kegiatan sehari-hari warga.
Wali kota juga berharap rumah yang telah direnovasi mampu memberikan kenyamanan bagi anak-anak untuk belajar dan beristirahat. Lingkungan tempat tinggal yang bersih, aman, dan tertata dapat membantu anak berkonsentrasi ketika mengerjakan tugas sekolah serta memperoleh waktu istirahat yang cukup. Dukungan dari rumah menjadi salah satu unsur penting dalam membangun perkembangan anak dan menjaga ketahanan keluarga.
Bagi orang tua dan anggota keluarga lainnya, hunian yang lebih baik diharapkan membuat aktivitas domestik berlangsung dengan lebih nyaman. Perbaikan tempat tinggal juga dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri warga dalam menjalani kehidupan. Pemerintah Kota Medan ingin agar bantuan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata, bukan hanya menjadi perubahan sementara pada bangunan.
Karena itu, masyarakat penerima diharapkan memanfaatkan rumah hasil renovasi dengan sebaik-baiknya, merawat fasilitas yang tersedia, serta menjaga kebersihan dan kelayakannya. Rumah tersebut diharapkan menjadi tempat berlindung, berkumpul, belajar, dan membangun masa depan keluarga secara lebih berkualitas.

