JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) masih berlangsung. Pemerintah saat ini terutama memusatkan perhatian pada penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM), yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan rancangan regulasi tersebut berlanjut ke agenda berikutnya. Proses penyusunan DIM diperlukan untuk memetakan berbagai persoalan, usulan perubahan, serta pandangan pemerintah terhadap materi yang tercantum dalam RUU Migas.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, seusai menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, 7 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah masih menyelesaikan pembahasan internal terkait DIM. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses harmonisasi dan pendalaman substansi RUU Migas belum sepenuhnya rampung.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan RUU Migas selesai pada Oktober 2026, Bahlil belum memberikan kepastian. Ia hanya menyatakan bahwa pembahasannya masih berjalan. Sikap tersebut menandakan bahwa pemerintah belum menetapkan tenggat final untuk penyelesaian seluruh tahapan pembahasan. Dengan demikian, target penyelesaian pada bulan ini masih bersifat terbuka dan bergantung pada perkembangan penyusunan DIM serta pembicaraan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
RUU Migas menjadi regulasi yang dinantikan karena diharapkan dapat memperbarui kerangka hukum pengelolaan sektor minyak dan gas bumi. Namun, penyusunannya perlu mempertimbangkan beragam aspek, mulai dari kepastian investasi, penerimaan negara, ketahanan energi, hingga pengelolaan sumber daya alam. Karena materi yang dibahas memiliki dampak luas, pemerintah tampaknya masih memerlukan waktu untuk memastikan setiap ketentuan dirumuskan secara cermat sebelum proses tersebut memasuki tahap berikutnya.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) masih berada dalam tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah. Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum materi rancangan aturan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dengan demikian, pemerintah belum menyampaikan kepastian mengenai waktu selesainya DIM yang sedang dirampungkan.
Sebelumnya, DPR RI, khususnya Komisi XII, menyampaikan target agar pembahasan RUU Migas dapat dituntaskan pada Oktober 2026. Target itu merupakan arah waktu yang disampaikan dari sisi parlemen untuk penyelesaian pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Pernyataan tersebut menjadi acuan mengenai sasaran pembahasan, termasuk tahapan yang perlu dilalui setelah pemerintah menyelesaikan DIM.
Di sisi pemerintah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia belum dapat memastikan kapan DIM RUU Migas akan selesai. Bahlil menyampaikan bahwa waktu penyelesaiannya masih akan dilihat. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah masih memusatkan perhatian pada proses pembahasan dan penyusunan DIM sebelum memberikan kepastian mengenai tahapan berikutnya.
Posisi tersebut berbeda dengan target waktu yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi XII DPR RI. Target Oktober 2026 menggambarkan sasaran pembahasan dari pihak parlemen, sedangkan pemerintah masih berada pada tahap merampungkan DIM RUU Migas. Oleh karena itu, waktu penyelesaian DIM belum ditetapkan, sementara pembahasan hingga tuntas pada Oktober 2026 masih merupakan target yang telah disampaikan DPR RI. Pemerintah akan melihat perkembangan pembahasan DIM sebelum memastikan waktu penyelesaiannya.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan target penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kepada DPR RI pada 22 Oktober 2026. Target tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam konteks proses penyusunan DIM yang masih berlangsung. Namun, kepastian mengenai terpenuhinya target pada Oktober tersebut belum dipastikan karena pemerintah masih merampungkan konsolidasi materi dan penyelarasan pandangan di kementerian serta lembaga terkait.
Pembahasan RUU Migas dilakukan setelah DPR RI menyerahkan draf rancangan tersebut kepada pemerintah pada Agustus 2026. Pemerintah kemudian menyiapkan DIM sebagai bahan untuk memberikan tanggapan, usulan, dan posisi resmi terhadap setiap materi yang tercantum dalam draf RUU. Proses ini juga berkaitan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat presiden yang meminta pemerintah membahas RUU Migas bersama DPR RI. Karena itu, penyelesaian DIM menjadi tahapan penting sebelum pembahasan bersama dapat berjalan lebih lanjut.
Yuliot menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempercepat konsolidasi dan koordinasi antar-kementerian serta lembaga agar draf DIM dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditargetkan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengejar waktu konsolidasi, mengingat penyerahan kepada DPR RI direncanakan berlangsung pada 22 Oktober 2026. Pemerintah masih mematangkan seluruh bahan yang diperlukan dalam draf tersebut, sehingga target penyerahan tetap menjadi acuan kerja tanpa menyatakan kepastian pelaksanaannya. Keterangan itu menunjukkan bahwa pemerintah terus mengupayakan penyelesaian DIM, sembari menunggu rampungnya koordinasi dan konsolidasi antarlembaga yang diperlukan.
Setelah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah disampaikan kepada DPR RI, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas akan memasuki tahapan legislasi di parlemen. Dokumen tersebut menjadi bahan penting untuk mempertemukan pandangan pemerintah dan DPR terhadap berbagai ketentuan yang akan diatur dalam regulasi baru sektor minyak dan gas bumi. Pada tahap ini, substansi DIM akan dibahas bersama dengan naskah RUU serta masukan dari pihak-pihak terkait, sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena RUU Migas merupakan usul inisiatif DPR, mekanisme pembahasannya akan mengikuti keputusan dan prosedur yang ditetapkan di lingkungan parlemen. Pembahasan dapat dilakukan melalui panitia kerja (panja) yang dibentuk untuk menangani materi RUU secara lebih terarah. Selain itu, proses tersebut juga dapat melibatkan Badan Legislasi (Baleg) DPR sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Forum pembahasan akan menjadi ruang untuk mengkaji setiap rumusan, menyelaraskan kepentingan, serta membicarakan sejumlah isu strategis dalam pengelolaan migas.
Kelancaran tahapan ini akan sangat bergantung pada kesiapan dokumen, koordinasi antarlembaga, dan kesepahaman pemerintah serta DPR. Pemerintah berharap seluruh proses penyusunan DIM dan pembahasan bersama DPR dapat berjalan lancar, sehingga regulasi baru sektor migas dapat diselesaikan pada tahun yang sama. Harapan tersebut tetap perlu dipahami sebagai target penyelesaian, bukan kepastian pengesahan, karena pembahasan masih harus melalui tahapan legislasi dan dinamika yang berlaku di parlemen.

