Kejati Sulut Gerebek Jaringan Emas Ilegal, PT HWR dan Toko-Toko Emas Terendus!

Manado LembagaInvestigasiNegara.com

Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dalam mengusut dugaan korupsi dan penjualan emas ilegal hasil tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).

Senin (2/3/2026), tim penyidik bidang Pidsus melakukan penggeledahan di empat toko emas di Manado — Toko Bobby, Istana Jewelry, London, dan Haji Murni — serta satu toko di Kotamobagu Barat, yakni Toko Emas Srikandi.

Dari operasi itu, penyidik menyita emas batangan, butiran, dokumen transaksi, rekaman komunikasi, dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan hasil tambang ilegal.

“Barang bukti ini menguatkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang menyebut emas tambang PT HWR dijual ke beberapa toko tersebut,” tegas Ery Yudianto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Januarius Bolitobi menambahkan, penggeledahan ini bertujuan mempercepat penyidikan dan mengamankan barang bukti.

Kejati Sulut menegaskan, emas tambang resmi harus tersegel dan disertai dokumen legal. Emas tanpa dokumen jelas menjadi indikasi kuat pelanggaran hukum.

Sinyal penetapan tersangka pun kian kuat. Kejati Sulut memastikan kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat akan diseret ke meja hukum,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *