BANGKA BARAT — Persoalan kemitraan perkebunan dengan pola inti-plasma kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Barat. Bertahun-tahun berjalan, masyarakat di wilayah terdampak mengaku masih menunggu kepastian terkait tuntutan kemitraan plasma sebesar 20 persen yang dikaitkan dengan areal perkebunan PT GSBL.
Harapan masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas kemitraan tersebut kembali disuarakan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung. Organisasi tersebut mendesak PT GSBL memberikan penjelasan terbuka mengenai status tuntutan masyarakat, termasuk dasar kebijakan perusahaan serta langkah konkret apabila kemitraan 20 persen tersebut memang menjadi kewajiban yang harus direalisasikan.

Bagi masyarakat terdampak, persoalan ini bukan perkara baru. Mereka mengaku telah memperjuangkan tuntutan kemitraan sejak bertahun-tahun lalu, termasuk sejak pengelolaan perkebunan berjalan. Namun, hingga September 2026, masyarakat menyebut belum memperoleh jawaban final yang memberikan kepastian mengenai realisasi plasma yang mereka tuntut.
Bertahun-tahun Menunggu Kepastian
Ketidakjelasan tersebut membuat persoalan kemitraan terus menjadi perhatian masyarakat dan sejumlah pihak. Berbagai komunikasi dan pertemuan telah diupayakan dengan harapan dapat mempertemukan masyarakat, pemerintah daerah, legislatif, dan pihak perusahaan dalam satu forum untuk mencari penyelesaian.

Masyarakat juga berharap anggota DPRD dari daerah pemilihan terkait dapat turun langsung mendengar aspirasi warga dan mendorong dilaksanakannya audiensi dengan PT GSBL.
Namun, menurut LIN Babel, rangkaian upaya tersebut belum menghasilkan kepastian yang benar-benar dapat menjawab tuntutan masyarakat.
Ketua DPD LIN Babel, Ahmad, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya terus berhenti pada agenda pertemuan tanpa adanya tindak lanjut yang jelas.
“Perjuangan ini sudah cukup lama. Masyarakat sudah beberapa kali meminta dewan di dapil maupun Pemkab untuk melakukan pertemuan dan audiensi langsung dengan perusahaan. Bahkan hingga kini belum juga mendapatkan jawaban dari perusahaan dan turun tangan orang yang berkepentingan untuk membantu masyarakat secara langsung,” ujar Ahmad.
LIN Minta Semua Pihak Duduk Bersama
LIN Babel mendorong pemerintah desa di wilayah terdampak agar tidak berjalan sendiri dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurut LIN, komunikasi dan dialog perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.
Sejumlah pihak yang dinilai perlu dilibatkan antara lain DPMPTSP Kabupaten Bangka Barat, jajaran Intelijen Polres Bangka Barat, serta Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Pelibatan berbagai unsur tersebut, menurut LIN, diperlukan untuk memastikan persoalan kemitraan tidak hanya dibahas dari sisi tuntutan masyarakat maupun perusahaan, tetapi juga diperiksa berdasarkan dokumen, perizinan, ketentuan perkebunan, serta kewajiban kemitraan yang berlaku.
LIN Babel juga menilai penting bagi PT GSBL untuk memberikan penjelasan secara transparan mengenai status kemitraan, termasuk apabila terdapat perbedaan pandangan mengenai luas areal, bentuk kemitraan, mekanisme pelaksanaan, maupun dasar hukum yang menjadi rujukan masing-masing pihak.
Bukan Lagi Sekadar Janji Audiensi
Memasuki September 2026, masyarakat berharap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut tidak kembali berakhir pada janji pertemuan.
Masyarakat menginginkan adanya kepastian, keputusan, dan langkah nyata yang dapat menjawab tuntutan mereka.

LIN Babel menegaskan bahwa jalur dialog dan mekanisme hukum maupun administratif tetap menjadi pilihan utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, mereka meminta agar seluruh pihak serius mencari jalan keluar sehingga persoalan tidak terus berlarut.
“Jangan sampai masyarakat merasa tidak digubris. Kalau aspirasi terus tidak mendapatkan respons dan tidak ada kejelasan, kami khawatir masyarakat memilih melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan,” tegas Ahmad.
LIN Babel menyatakan pihaknya tetap mendorong penyelesaian secara kondusif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, perusahaan juga dinilai perlu memberikan ruang komunikasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak muncul kesan bahwa tuntutan tersebut dibiarkan tanpa kepastian.
Menunggu Jawaban PT GSBL
Hingga narasi ini disusun, tuntutan masyarakat mengenai kemitraan plasma 20 persen masih menjadi persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

LIN Babel meminta PT GSBL memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai status tuntutan kemitraan tersebut dan langkah yang akan ditempuh perusahaan.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan serta memfasilitasi penyelesaian apabila memang terdapat persoalan dalam pelaksanaan kemitraan.
Sebab, bagi masyarakat terdampak, yang mereka tunggu bukan lagi sekadar jadwal pertemuan.
Mereka menunggu kepastian atas hak kemitraan yang selama bertahun-tahun diperjuangkan.
LIN Babel — Salam Investigasi.
Integritas, Profesional dan Kebenaran.

