MANADO – Komitmen memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan elemen masyarakat terus dibangun melalui forum diskusi yang digelar bersama jajaran Polda Sulawesi Utara dan Bea Cukai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Sulut Peduli Hukum, Stenly Sendow, Ketua LSM GTI Sulawesi Utara Fikri Alkatiri, Ketua DPD LSM GTI Kota Manado Alvian Lumombo, serta Humas DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) Yasir Arafat Lestaluhu.
Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait penguatan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, serta Bea Cukai dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sulut Peduli Hukum, Stenly Sendow, menegaskan bahwa forum dialog seperti ini menjadi langkah positif dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pemerintah.
“Forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua LSM GTI Sulawesi Utara, Fikri Alkatiri, menilai sinergitas yang terjalin dapat menjadi landasan dalam menyikapi berbagai persoalan hukum maupun sosial yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang intensif antara masyarakat dan aparat penegak hukum akan memperkuat fungsi pengawasan publik sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPD LSM GTI Kota Manado, Alvian Lumombo, berharap forum diskusi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada para pemangku kepentingan.
Humas DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN), Yasir Arafat Lestaluhu, juga menegaskan bahwa sinergitas antara masyarakat, Kepolisian, dan Bea Cukai merupakan fondasi penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Kolaborasi yang baik akan memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan di lapangan sekaligus mendukung terciptanya penegakan hukum yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh perwakilan elemen masyarakat turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, beserta jajaran Polda Sulut dan Bea Cukai yang dinilai telah membuka ruang dialog bersama masyarakat.
Mereka berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat, sehingga komunikasi, pengawasan, serta penegakan hukum di Sulawesi Utara dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Redaksi : Portal Media LIN)
- LPKS Sulut Gandeng LIN Sulut Gugat PT SGMW Multi Finance Indonesia, Buka Ruang Mediasi Demi Perlindungan Hak Konsumen
- Klarifikasi Owner Megamas, LSM GTI dan DPP LIN Tegaskan: Proses Hukum Tetap Jalan, Kelalaian Jangan Disebut Musibah.
- Kuasa Hukum PBH-LIN Soroti Penolakan Perubahan Gugatan di PN Sungguminasa, Siap Tempuh Jalur Komisi Yudisial







Response (1)