JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkap kondisi kualitas udara Jakarta yang sangat mengkhawatirkan. Rata-rata konsentrasi tahunan PM2.5 di wilayah ibu kota tercatat mencapai 34 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut sekitar 6,8 kali lebih tinggi dibandingkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan batas rata-rata tahunan PM2.5 sebesar 5 mikrogram per meter kubik. Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta secara berkelanjutan terpapar polutan udara pada tingkat yang jauh melampaui rekomendasi kesehatan internasional.
Konsentrasi tersebut juga dinilai telah melampaui seluruh regulasi yang disebutkan dalam keterangan penelitian. PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berpotensi memengaruhi kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta orang dengan gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular. Karena itu, angka 34 mikrogram per meter kubik tidak hanya menggambarkan persoalan lingkungan, tetapi juga menegaskan besarnya tantangan kesehatan publik yang dihadapi Jakarta.
Temuan utama itu didasarkan pada dua kajian yang disusun oleh tim peneliti Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB. Kajian pertama berjudul “Source Apportionment PM2.5 di Jakarta”, yang berfokus pada penelusuran sumber-sumber penyumbang partikel halus di wilayah perkotaan. Kajian kedua adalah “Inventarisasi Emisi Wilayah Jabodetabek”, yang memetakan emisi dari berbagai aktivitas di kawasan metropolitan tersebut. Keduanya disusun melalui pengamatan dan analisis tim peneliti untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai tingkat pencemaran, sumber emisi, serta urgensi pengendalian polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Puji Lestari menyampaikan hasil pengukuran kualitas udara Jakarta dalam diskusi bertajuk “Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action”. Diskusi tersebut berlangsung sebagai bagian dari Indonesia International Sustainability Forum 2026 di Jakarta. Dalam forum itu, ia memaparkan angka konsentrasi tahunan PM2.5 yang tercatat di wilayah Jakarta.
Menurut keterangan Puji, rata-rata konsentrasi tahunan PM2.5 Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik. Angka ini menjadi gambaran mengenai tingkat paparan partikel halus di udara berdasarkan hasil pengukuran yang disampaikannya dalam forum lingkungan tersebut. Pernyataan itu dikutip pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Puji menjelaskan bahwa rata-rata tahunan tersebut melampaui pedoman kualitas udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Pedoman WHO menetapkan batas konsentrasi PM2.5 sebesar 5 mikrogram per meter kubik. Dengan demikian, angka 34 mikrogram per meter kubik berada di atas ambang yang menjadi acuan kesehatan udara tersebut.
Pemaparan dalam diskusi “Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action” menempatkan hasil pengukuran PM2.5 sebagai informasi utama mengenai kondisi kualitas udara Jakarta. Keterangan Puji Lestari memperlihatkan perbedaan rata-rata konsentrasi tahunan yang terukur dan batas pedoman WHO. Dalam sumber yang dikutip pada Jumat, 9 Oktober 2026, ia menyebutkan bahwa konsentrasi tahunan PM2.5 Jakarta sebesar 34 mikrogram per meter kubik, sedangkan pedoman WHO menetapkan batas 5 mikrogram per meter kubik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya konsentrasi PM2.5 di Jakarta dipengaruhi oleh emisi dari berbagai aktivitas manusia. Di berbagai sumber tersebut, sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar, dengan kontribusi sekitar 59 persen. Temuan ini memperlihatkan bahwa mobilitas perkotaan memiliki peran penting terhadap paparan polusi udara yang dialami masyarakat Jakarta.
Besarnya kontribusi transportasi terlihat dari hasil inventarisasi emisi dan analisis alokasi sumber. Kedua pendekatan tersebut menghasilkan angka yang relatif selaras. Inventarisasi emisi menunjukkan kontribusi sekitar 60 persen, sedangkan alokasi sumber mencatat sekitar 59 persen untuk PM2.5 di Jakarta. Kecocokan ini memperkuat gambaran bahwa aktivitas transportasi merupakan sumber dominan dalam pencemaran PM2.5 di wilayah tersebut.
Berdasarkan urutan kontribusinya, kendaraan diesel menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 33,1 persen. Kendaraan jenis ini mencakup berbagai moda yang menggunakan bahan bakar diesel dan berkontribusi paling tinggi dibandingkan sumber lain yang teridentifikasi. Posisi berikutnya ditempati kendaraan bensin, dengan kontribusi sebesar 26,2 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa kendaraan berbahan bakar bensin juga menjadi bagian penting dari emisi PM2.5 di Jakarta.
Kontributor utama ketiga adalah polutan secondary sulfate, yang menyumbang 20,4 persen. Urutan ini menempatkan sumber tersebut setelah kendaraan diesel dan kendaraan bensin dalam keseluruhan kontribusi PM2.5. Secara umum, hasil kajian memperlihatkan bahwa sumber-sumber terkait transportasi mendominasi paparan, sementara kontribusi polutan lain turut membentuk tingginya konsentrasi PM2.5 di Jakarta. Temuan tersebut memberikan gambaran mengenai pentingnya memperhatikan beragam aktivitas manusia saat menilai sumber polusi udara perkotaan.
Penelitian mengenai konsentrasi PM2.5 di Jakarta juga mencatat adanya kontribusi dari kegiatan pembakaran tertentu. Pembakaran batu bara diperkirakan menyumbang sekitar 5,5 persen terhadap polusi PM2.5 di wilayah tersebut. Meskipun persentasenya lebih kecil dibandingkan beberapa sumber emisi utama lainnya, kegiatan ini tetap tercatat sebagai salah satu unsur yang memengaruhi kualitas udara Jakarta. Data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan batu bara masih menjadi bagian dari komposisi sumber polusi yang diperhitungkan dalam kajian.
Selain pembakaran batu bara, pembakaran sampah turut memberikan kontribusi sekitar 5 persen terhadap polusi PM2.5 di Jakarta. Aktivitas ini menjadi sumber tambahan yang dicatat dalam penelitian, bersama dengan berbagai kegiatan lain yang menghasilkan partikel halus di udara. Besaran kontribusi tersebut menggambarkan peran pembakaran sampah dalam konsentrasi PM2.5 yang terukur, tanpa menjadikannya sebagai satu-satunya penyebab pencemaran udara di ibu kota.
Kajian itu juga menegaskan bahwa sumber polusi Jakarta tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas yang berlangsung di dalam batas administratif kota. Aktivitas dari wilayah sekitar atau kota-kota penyangga memberikan kontribusi yang cukup besar, yakni mencapai 38,51 persen terhadap polusi PM2.5 di Jakarta. Wilayah yang disebut dalam sumber penelitian meliputi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kontribusi tersebut memperlihatkan adanya keterkaitan kondisi udara Jakarta dan aktivitas perkotaan di kawasan sekitarnya. Dengan demikian, pencatatan sumber PM2.5 dalam penelitian mencakup pembakaran batu bara, pembakaran sampah, serta pengaruh aktivitas dari kota-kota penyangga tersebut.



