KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program pelibatan 25.000 mahasiswa untuk membantu menekan persoalan sampah di kawasan Bandung Raya. Kebijakan ini dirancang sebagai gerakan edukasi sekaligus pendampingan bagi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Mahasiswa akan berperan sebagai penghubung kebijakan pemerintah dan praktik pengelolaan sampah di tingkat lingkungan, sehingga upaya pengurangan sampah tidak berhenti pada sosialisasi umum.
Program tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai Oktober 2026. Dalam periode itu, para mahasiswa akan mendatangi lingkungan warga dan terlibat langsung dalam kegiatan pendampingan. Mereka diharapkan membantu masyarakat memahami pemilahan sampah sejak dari rumah, membangun kebiasaan pengelolaan yang lebih tertib, serta mendorong keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan kawasan tempat tinggal. Kehadiran mahasiswa di lapangan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi warga dalam mengurangi dan menangani sampah rumah tangga.
Keterlibatan tersebut bukan sekadar kegiatan administratif atau pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kampus. Mahasiswa dituntut berinteraksi dengan warga, menyampaikan edukasi secara langsung, dan mendampingi penerapan pengelolaan sampah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan ini, program diharapkan menghasilkan perubahan perilaku yang lebih nyata dan berkelanjutan di Bandung Raya.
Atas partisipasi selama tiga bulan, kegiatan itu dikonversi setara dengan 10 satuan kredit semester (SKS) akademis. Konversi tersebut menempatkan pengalaman kerja sosial dan lingkungan sebagai bagian dari proses pendidikan mahasiswa. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi pengirim peserta, tetapi juga memiliki peran dalam memastikan kegiatan lapangan tetap relevan dengan pembelajaran dan memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui skema ini, pemerintah daerah berupaya menggabungkan kekuatan pendidikan tinggi, energi generasi muda, dan kebutuhan penanganan sampah di kawasan perkotaan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini dirancang dengan melibatkan mahasiswa sebagai pendamping langsung di tengah masyarakat. Sebanyak 25.000 mahasiswa akan dibekali modul pembelajaran dan perangkat digital sebelum diterjunkan ke lapangan. Pembekalan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan sampah, tata cara edukasi warga, serta metode pencatatan dan pelaporan kegiatan.
Setelah memperoleh pembekalan, para mahasiswa akan ditempatkan di 52 kecamatan yang berada di kawasan Bandung Raya. Penempatan dilakukan agar pendampingan dapat menjangkau lingkungan secara lebih merata, sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi setiap wilayah. Mahasiswa diharapkan berinteraksi dengan pemerintah kecamatan, desa atau kelurahan, pengurus lingkungan, dan masyarakat untuk mendorong kebiasaan baru dalam menangani sampah.
Fokus utama pendampingan adalah memastikan pemilahan sampah dilakukan sejak dari sumbernya. Rumah tangga menjadi titik awal yang penting karena sebagian besar sampah berasal dari aktivitas domestik. Warga akan didorong untuk memisahkan sampah organik dari sampah anorganik sebelum dibuang atau dikumpulkan. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi sampah yang tercampur, tetapi juga membuat proses pengangkutan dan pengolahan berikutnya menjadi lebih efektif.
Pemilahan yang konsisten di tingkat rumah tangga diharapkan mendukung kinerja berbagai fasilitas pengolahan sampah. Sampah yang telah dipisahkan dapat membantu fasilitas TPS 3R mengolah material sesuai jenisnya, sementara fraksi tertentu dapat dimanfaatkan dalam produksi refuse derived fuel (RDF). Sampah organik juga berpeluang diolah melalui budidaya maggot sebagai bagian dari upaya mengurangi beban pembuangan akhir.
Melalui dukungan modul, perangkat digital, dan penempatan terarah, mahasiswa berperan sebagai penghubung kebijakan pemerintah dan praktik sehari-hari warga. Pendampingan tersebut diharapkan membangun kepatuhan sekaligus memastikan pemilahan berlangsung secara berkelanjutan di seluruh kecamatan sasaran.
Program pengerahan 25 ribu mahasiswa di Bandung Raya memiliki sasaran kuantitatif yang jelas, yaitu mengurangi timbulan sampah harian hingga 20 persen sebelum sampah tersebut dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti. Target ini diarahkan pada perubahan di tingkat sumber, terutama rumah tangga, kawasan pendidikan, pusat perdagangan, ruang publik, dan lingkungan permukiman. Dengan pemilahan serta pengelolaan awal yang lebih baik, sampah yang masuk ke rantai pengangkutan menuju TPA diharapkan berkurang secara signifikan.
Bandung Raya saat ini menghasilkan sekitar 5.000 ton sampah setiap hari. Apabila pengurangan sebesar 20 persen dapat dicapai secara konsisten, volume yang berhasil ditekan diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Jumlah tersebut menunjukkan skala dampak yang diharapkan dari keterlibatan mahasiswa sebagai penggerak edukasi, pendamping masyarakat, dan pengawas penerapan pemilahan sampah. Mereka tidak hanya membantu menyosialisasikan pengurangan sampah, tetapi juga mendorong pemisahan sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari sumbernya.
Skema ini merupakan replikasi dari uji coba yang telah dilaksanakan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dalam uji coba tersebut, sebanyak 500 mahasiswa dilibatkan untuk mendampingi masyarakat dan memperkuat praktik pengelolaan sampah di lingkungan setempat. Program itu disebut berhasil mengurangi 20 persen sampah sekaligus melipatgandakan tingkat pemilahan. Hasil tersebut menjadi dasar untuk memperluas pendekatan serupa ke wilayah Bandung Raya dengan jumlah peserta yang jauh lebih besar. Replikasi diharapkan dapat mempercepat pembentukan kebiasaan baru, meningkatkan partisipasi warga, serta mengurangi beban pengangkutan dan kapasitas penampungan di TPA Sarimukti.
Pengurangan sampah dari sumbernya menjadi langkah strategis untuk menjawab tekanan terhadap sistem persampahan Bandung Raya. Selama ini, sebagian besar sampah rumah tangga, kawasan komersial, dan fasilitas publik berakhir melalui pola kumpul, angkut, lalu buang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Pola tersebut membuat beban Sarimukti terus meningkat, sementara kapasitas lahannya terbatas. Karena itu, pemilahan dan pengurangan sejak tingkat rumah tangga, sekolah, kampus, perkantoran, hingga lingkungan usaha perlu ditempatkan sebagai prioritas.
Pemangkasan sekitar 1.000 ton sampah per hari dari hulu dipandang penting untuk memperpanjang usia operasional TPA Sarimukti hingga Desember 2029. Pengurangan tersebut dapat dicapai melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengolahan sisa makanan, penggunaan kembali material, serta penyaluran barang bernilai guna ke fasilitas pengolahan. Strategi ini bukan sekadar mengurangi volume yang masuk ke TPA, tetapi juga meningkatkan nilai guna sampah dan mendorong terbentuknya kebiasaan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab.
Target tersebut juga menjadi jembatan sembari menunggu pengoperasian penuh fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy di Legok Nangka pada 2030. Jeda waktu menuju fasilitas itu perlu dimanfaatkan untuk membangun sistem yang lebih tertib, memperkuat infrastruktur pengolahan, dan meningkatkan kapasitas pengelola di tingkat lokal. Dengan demikian, fasilitas akhir tidak menjadi satu-satunya tumpuan dalam mengatasi timbulan sampah.
Herman menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pola lama berupa pengangkutan ke TPA. Penanganannya memerlukan partisipasi masyarakat dan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas, hingga pengelola kawasan. Perubahan perilaku dan penguatan sumber daya manusia menjadi unsur utama agar pengurangan dari hulu dapat berlangsung konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

