Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Minahasa Tenggara kembali memantik kemarahan publik.
Sosok Kiki Mewo alias Kiki diduga masih bebas menjalankan operasi tambang ilegal, meski sebelumnya lokasi tersebut telah resmi ditutup oleh pemerintah.
Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas PETI belum berhenti. Bahkan, operasi tersebut disebut dilengkapi dengan gudang penampungan BBM jenis solar serta fasilitas pengolahan hasil tambang (gelondongan), yang menandakan adanya sistem kerja yang terorganisir dan masif.
Ketua Umum DPP LIN, Robby Wiratmoko, menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam penegakan hukum.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan. Aktivitasnya nyata, berjalan terus, padahal sudah ditutup sejak November 2025. Bahkan sudah ada papan larangan resmi,” tegasnya.
Menurutnya, keberlanjutan aktivitas tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Penutupan yang seharusnya bersifat final justru terkesan tidak memiliki daya paksa.
“Kalau hukum sudah ditegakkan, kenapa masih beroperasi? Ini menunjukkan ada yang tidak beres,” lanjut Robby.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Dengan skala operasi yang besar, ia menilai mustahil kegiatan tersebut berjalan tanpa adanya “perlindungan”.
“Ini bukan tambang kecil. Ada distribusi BBM, alat berat, hingga pengolahan. Sangat sulit dipercaya jika tidak ada yang membekingi,” ujarnya.
Robby menegaskan bahwa aktivitas ini jelas melanggar berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Minerba, Lingkungan Hidup, hingga Migas. Ia pun mendesak Mabes Polri untuk turun langsung mengambil alih penanganan kasus.
“Jangan sampai hukum kalah. Tangkap semua yang terlibat dan bongkar jaringannya. Negara tidak boleh tunduk pada praktik ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kapolri sudah jelas. Jika ada oknum, harus dicopot dan diproses hukum. Ini saatnya dibuktikan,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku semakin resah. Selain merusak lingkungan secara masif, aktivitas PETI juga berpotensi memicu konflik sosial dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Mitra maupun Polda Sulut. Publik kini menanti langkah tegas aparat pusat untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak—bukan sekadar slogan.
(Mr.Aft)

