“DUGAAN SKANDAL BESAR! Vendor Nakal di RSUP Kandou Diduga Abaikan Standar KEAMANAN Makanan di Bagian Gizi.Uang Negara Miliaran Terancam – LIN Siap Bongkar!”

MANADO – Dugaan skandal besar kembali mencuat di sektor pelayanan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari (LIN) DPD Sulawesi Utara terhadap sistem pelayanan gizi di RSUP Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, vendor penyedia bahan makanan, , diduga kuat menjalankan aktivitas tanpa memenuhi standar dasar keamanan pangan sebagaimana diatur dalam .
Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. LIN menilai, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pasien sekaligus merugikan keuangan negara dalam skala besar.
“Ini persoalan serius. Ketika makanan pasien tidak dikelola sesuai standar, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia, bukan sekadar prosedur,” tegas perwakilan LIN Sulut.
Investigasi mengungkap, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki kode KBLI yang sesuai sebagai penyedia jasa boga. Lebih jauh, vendor juga tidak mengantongi sertifikasi keamanan pangan seperti HACCP maupun ISO 22000—dua standar utama dalam menjamin kelayakan dan higienitas makanan.
Tak berhenti di situ, tim juga menemukan indikasi adanya permainan harga bahan baku makanan yang dinilai tidak wajar. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat anggaran pengadaan makanan di rumah sakit tersebut mencapai kisaran Rp12 hingga Rp15 miliar per tahun.
Dari sisi kualitas, kondisi bahan makanan yang disuplai turut menjadi perhatian. Kesegaran daging dan sayuran diragukan, serta tidak adanya jaminan bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun benda asing. Bahkan, dokumen penting seperti Certificate of Analysis (COA) diduga tidak tersedia.
Dalam aspek distribusi, temuan semakin mencengangkan. Pengiriman bahan makanan dilaporkan tidak konsisten,

sementara kendaraan yang digunakan tidak memenuhi standar sanitasi. Tim menemukan penggunaan kendaraan tanpa sistem pendingin, yang jelas tidak layak untuk distribusi bahan pangan rumah sakit.
Lebih memprihatinkan lagi, tenaga pengantar diduga tidak memiliki sertifikasi higienis sanitasi pangan. Sementara itu, standar kebersihan juga diabaikan, terlihat dari karyawan yang tidak menggunakan pakaian kerja higienis serta tidak jelasnya fasilitas gudang dan cold storage.
Dari keseluruhan hasil investigasi, LIN menyimpulkan bahwa vendor tersebut diduga:
Tidak memiliki gudang penyimpanan resmi
Tidak memiliki fasilitas cold storage
Tidak memiliki alamat perusahaan yang jelas
Tidak mengantongi sertifikasi keamanan pangan


Tidak memiliki sertifikasi halal
Situasi ini dinilai sangat ironis, mengingat besarnya dana negara yang digelontorkan. Alih-alih memberikan manfaat maksimal bagi pasien, dugaan praktik ini justru berpotensi merugikan masyarakat luas.
Tak hanya itu, sikap pihak RSUP Prof Kandou Manado yang dinilai tidak transparan saat dimintai klarifikasi turut memperkeruh keadaan. LIN menilai ada indikasi pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami sudah melakukan pendekatan secara baik. Namun jika tetap tidak ada keterbukaan, kami pastikan langkah hukum akan ditempuh,” tegas LIN.
LIN Sulawesi Utara menegaskan, jika dugaan ini terus diabaikan, pihaknya akan membawa seluruh temuan ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan, tidak boleh dijadikan ajang permainan. Pasien bukan objek percobaan, dan setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan.
(Tim Investigasi LIN Sulut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *