BANGKA – Kegiatan pengerukan Alur Muara Air Kantung di Lingkungan Air Kantung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka yang dilakukan PT Adara mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LIN Bangka.
Pengerukan tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam mengatasi persoalan pendangkalan muara yang selama lebih dari satu dekade menjadi keluhan utama para nelayan setempat. Pendangkalan alur pelayaran disebut telah menghambat aktivitas keluar masuk kapal nelayan, terutama saat air laut surut, sehingga berdampak langsung terhadap produktivitas dan pendapatan masyarakat pesisir.
Ketua DPC LIN Bangka, Iis Kurniawan, mengungkapkan bahwa persoalan pendangkalan Muara Air Kantung telah berlangsung sejak tahun 2011 dan hingga kini masih menjadi perhatian serius para nelayan.
“Saat air surut, kapal sulit masuk maupun keluar muara. Bahkan ada kapal yang harus menunggu berhari-hari hingga air pasang. Kondisi ini menyebabkan nelayan gagal melaut dan mengalami kerugian ekonomi,” ujar Iis kepada wartawan.
Menurutnya, pengerukan yang dilakukan PT Adara menjadi solusi jangka pendek yang sangat dibutuhkan masyarakat nelayan untuk mengembalikan fungsi alur pelayaran.
Ia menegaskan bahwa DPC LIN Bangka akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerukan hingga selesai demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Muara Air Kantung Dinilai Sebagai Jalur Vital Ekonomi Nelayan
Iis menambahkan, Muara Air Kantung merupakan akses utama aktivitas pelayaran nelayan di kawasan Sungailiat. Karena itu, kondisi muara yang mengalami penyempitan dan pendangkalan dinilai sangat mempengaruhi roda perekonomian masyarakat pesisir.
“Muara ini merupakan pintu ekonomi masyarakat nelayan. Jika akses terganggu, maka aktivitas melaut dan pendapatan masyarakat juga ikut terdampak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD LIN Babel, Nero Wijaya, menjelaskan bahwa pendangkalan muara dipengaruhi berbagai faktor alam, seperti sedimentasi, gelombang laut, serta perubahan pola arus dan pasang surut yang terjadi secara terus-menerus.

Menurutnya, dampak pendangkalan tidak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga pelaku usaha dan pekerja yang memanfaatkan jalur perairan tersebut sebagai sarana transportasi dan distribusi hasil tangkapan.
“Kerugian yang dialami nelayan cukup besar. Kapal tidak dapat beroperasi maksimal, hasil tangkapan berpotensi menurun, bahkan beberapa perahu mengalami kerusakan akibat kondisi alur yang tidak memadai,” jelas Nero.
LIN Nilai PT Adara Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat
Dalam keterangannya, Nero memberikan apresiasi terhadap langkah PT Adara yang dinilai cepat merespons kebutuhan masyarakat melalui kegiatan pengerukan muara menggunakan alat berat.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pengerukan bukan merupakan solusi permanen terhadap persoalan sedimentasi yang terus terjadi setiap tahun.
“Pengerukan ini sangat membantu nelayan agar aktivitas keluar masuk muara kembali lancar. Namun ke depan tetap diperlukan solusi jangka panjang yang melibatkan pemerintah dan instansi terkait,” ujarnya.
Nero juga mengingatkan pentingnya mengedepankan kepentingan masyarakat nelayan dalam setiap pembahasan mengenai pengelolaan kawasan muara.
Aspirasi Nelayan Telah Disampaikan ke Berbagai Tingkatan Pemerintahan
Ketua DPD LIN Babel, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan aspirasi dari masyarakat nelayan terkait kondisi Muara Air Kantung.

Menurut Ahmad, DPC LIN Bangka sebelumnya telah mengirimkan surat aspirasi kepada berbagai lembaga pemerintah, mulai dari DPRD Kabupaten Bangka, Pemerintah Kabupaten Bangka, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi, kementerian terkait hingga Presiden Republik Indonesia.
Aspirasi tersebut juga disertai dukungan masyarakat nelayan dalam bentuk tanda tangan sebagai bentuk harapan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan pendangkalan muara.
“Kami terus mengawal persoalan ini dan menunggu kebijakan serta langkah konkret dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait,” kata Ahmad.
Menanggapi adanya perbedaan pandangan terkait kegiatan pengerukan, Ahmad berharap seluruh pihak dapat mengutamakan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat nelayan dapat kembali bekerja dengan aman dan aktivitas ekonomi mereka tidak terganggu,” tegasnya.
LIN menegaskan akan terus menjalankan fungsi sebagai lembaga kontrol sosial melalui pengawasan pelayanan publik, pendampingan masyarakat, serta penyampaian aspirasi warga kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Sumber: Humas DPD LIN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung








Response (1)