Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Jabatan Menko Polkam

Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menerima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026. Pemberian tanda kehormatan itu menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan kontribusi Djamari dalam menjalankan tugas bagi bangsa serta negara.

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah memberikan jasa besar dalam bidang masing-masing. Melalui keputusan itu, pemerintah menegaskan penghormatan terhadap rekam pengabdian para penerima, termasuk mereka yang telah menyelesaikan masa tugasnya dalam jabatan pemerintahan maupun kemiliteran.

Djamari Chaniago menjadi salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Komposisi penerima tersebut memperlihatkan bahwa penghargaan diberikan kepada tokoh-tokoh dengan pengalaman panjang dalam menjaga kepentingan nasional. Sebagai purnawirawan TNI, Djamari memiliki perjalanan karier yang mencakup berbagai tanggung jawab strategis, baik dalam lingkungan militer maupun pemerintahan.

Penerimaan tanda kehormatan ini juga berlangsung hanya beberapa hari setelah Djamari tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Dengan demikian, penghargaan tersebut menjadi penanda penting atas berakhirnya salah satu fase pengabdiannya di pemerintahan. Momen pemberian penghargaan dalam peringatan HUT TNI turut menempatkan kiprah Djamari dalam konteks pengabdian berkelanjutan, dari tugas kemiliteran hingga tanggung jawab kenegaraan.

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari Chaniago diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa luar biasanya dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penghargaan tersebut mencerminkan pengakuan terhadap kontribusi Djamari dalam menjalankan tugas serta pengabdiannya bagi penguatan institusi pertahanan negara. Pemberian tanda kehormatan ini juga menegaskan bahwa kiprah seorang pejabat negara dinilai tidak hanya dari jabatan yang diemban, tetapi dari manfaat dan pengaruh pengabdiannya bagi kepentingan nasional.

Pokok Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penganugerahan tersebut menyatakan bahwa dharma bakti dan jasa Djamari Chaniago telah diakui secara luas, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Pengakuan itu menjadi dasar penting dalam pemberian Bintang Mahaputera Adipurna, karena penghargaan ini ditujukan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dalam mendukung kemajuan bangsa. Dengan demikian, penghormatan kepada Djamari tidak semata-mata berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan, melainkan merupakan apresiasi atas rekam pengabdian dan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan serta pengembangan TNI.

Djamari menerima penghargaan tersebut bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Penerimaan secara bersama-sama memperlihatkan bahwa penganugerahan ini diberikan kepada para tokoh yang memiliki tanggung jawab dan kontribusi penting dalam bidang pertahanan dan keamanan. Bagi Djamari, Bintang Mahaputera Adipurna menjadi penanda resmi atas penghargaan negara terhadap dharma bakti yang telah dijalankannya. Sementara itu, kehadiran Sjafrie Sjamsoeddin dan Agus Subiyanto menunjukkan kesinambungan penghormatan terhadap pengabdian dalam menjaga, mengembangkan, serta memperkuat TNI dan kepentingan pertahanan Indonesia.

Perjalanan Djamari Chaniago di pemerintahan mengalami perubahan penting setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada September 2025. Dalam perubahan tersebut, Budi Gunawan diberhentikan dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polkam. Presiden kemudian melantik Djamari Chaniago sebagai penggantinya pada 17 September 2025. Pelantikan itu menempatkan Djamari dalam jajaran utama Kabinet Merah Putih dan memberinya tanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan politik serta keamanan nasional.

Selama menjalankan tugas sebagai Menko Polkam, Djamari berperan dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan, pertahanan, serta penegakan hukum. Jabatan tersebut juga menuntut koordinasi yang erat pemerintah pusat, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan. Namun, masa tugas Djamari berakhir setelah Presiden Prabowo kembali melakukan perubahan susunan kabinet pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Presiden melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam yang baru.

Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan itu sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Djamari sebagai menteri koordinator. Dengan pergantian tersebut, Djamari mengakhiri masa tugasnya setelah sekitar satu tahun berada dalam kabinet pemerintahan Prabowo. Perubahan jabatan ini menjadi bagian dari dinamika pemerintahan, sementara penghargaan Bintang Mahaputera yang diterimanya menegaskan pengakuan negara atas jasa dan pengabdiannya.

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan lulus pada 1971 dari kecabangan infanteri. Setelah itu, perjalanan kariernya berlangsung terutama di lingkungan TNI Angkatan Darat. Pengalaman panjang di satuan dan komando, khususnya di lingkungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), membentuk rekam jejaknya sebagai perwira yang dipercaya menangani berbagai tugas strategis.

Karier Djamari kemudian berkembang melalui sejumlah jabatan penting. Pada 1997-1998, ia dipercaya menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi. Pada periode yang sama, Djamari juga tercatat sebagai anggota MPR dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat. Setelah itu, ia menjabat Panglima Kostrad (Pangkostrad) pada 1998-1999. Ketika menjalankan tugas tersebut, ia turut menjadi anggota MPR dari Fraksi ABRI pada 1998-1999. Pengalaman kepemimpinan di tingkat komando dan keterlibatannya dalam lembaga perwakilan memperluas perannya di tengah dinamika nasional saat itu.

Pada 1999-2000, Djamari menduduki posisi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Jabatan tersebut menjadi salah satu tahap penting sebelum ia dipercaya sebagai Kepala Staf Umum TNI sejak 2000. Ia menjalankan amanah itu hingga memasuki masa pensiun pada 2004. Setelah tidak lagi aktif dalam dinas militer, Djamari tetap berkiprah di ruang publik dan profesional. Salah satu peran tersebut adalah sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016. Keterlibatan di sektor korporasi menunjukkan kesinambungan kontribusinya setelah mengakhiri pengabdian sebagai perwira TNI. Rangkaian pengalaman militer, politik, dan korporasi itu menjadi bagian penting dari profil Djamari sebelum kemudian menerima penghargaan Bintang Mahaputera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *