Bolaang Mongondow Timur – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kali ini, publik dikejutkan dengan dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Boltim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berinisial RS alias Rahman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, RS diduga menjalankan bisnis tambang emas ilegal di wilayah Kotabunan, khususnya di lokasi Benteng. Aktivitas tersebut disebut-sebut menggunakan metode tromol, dengan hasil olahan yang fantastis.
“Dalam satu kali proses, hasilnya bisa mencapai 12 sampai 15 kilogram,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Jika informasi ini benar, maka nilai keuntungan yang diperoleh tentu mencapai miliaran rupiah per siklus produksi. Ironisnya, sosok yang diduga terlibat justru merupakan wakil rakyat yang seharusnya berdiri di garis depan dalam mengawasi penegakan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika terbukti menimbulkan kerusakan ekologis di wilayah tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan sikap aparat penegak hukum di Boltim. Jika benar ada aktivitas sebesar itu dengan hasil mencapai belasan kilogram per proses, mustahil tidak terdeteksi.
Ujian Bagi Penegak Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres, Polda, hingga aparat penegak hukum lainnya. Publik menanti transparansi dan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Jika benar seorang anggota legislatif terlibat dalam praktik ilegal, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RS maupun dari pengurus daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Boltim. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh agar dugaan ini menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.

