Bolaang Mongondow Timur – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mendesak Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara, dan Polres Boltim untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut masih beroperasi hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, aktivitas PETI diduga berlangsung di dua titik berbeda. Lokasi pertama berada di kawasan Lanut, Kecamatan Modayag, yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Ci Glory. Sementara lokasi lainnya berada di jalur Ratahan–Kotamobagu, wilayah Lanut, Kecamatan Modayag, yang diduga dikelola oleh Ko Akiong.
Warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin tersebut masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan, muncul dugaan adanya tenaga kerja warga negara asing (WNA) yang masih bekerja di salah satu lokasi tambang tersebut.
“Kalau memang benar ada WNA yang bekerja di lokasi PETI, maka aparat harus segera turun dan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai ada pelanggaran hukum yang dibiarkan terjadi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain dugaan keterlibatan WNA, masyarakat juga mempertanyakan adanya isu mengenai oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Dugaan ini menjadi perhatian serius warga karena dinilai dapat menghambat upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.
Masyarakat berharap kedatangan tim Mabes Polri yang saat ini berada di Sulawesi Utara dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI di wilayah Modayag.
“Kami meminta Mabes Polri turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menerima laporan di atas meja. Datangi lokasi, periksa seluruh aktivitas yang ada, usut dugaan keterlibatan oknum yang membekingi, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Warga juga meminta agar aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alat berat, pekerja, dokumen perizinan, hingga status keberadaan tenaga kerja asing yang diduga berada di area tambang.
Menurut masyarakat, penertiban harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Mereka berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi masyarakat maupun dari aparat terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Mabes Polri, Polda Sulut, dan Polres Boltim untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang berkembang serta memastikan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Garini Dalam Sorotan Nasional, Masyarakat Desak Mabes Polri Periksa Dugaan Keterkaitan Deni Kaeng dan 10 Excavator yang Dipolice Line
- Gelombang Penolakan: Aktivitas Tambang Timah Ilegal Bikin Resah Nelayan Kranggan
- Aktivitas Tambang di Nuntap Kembali Disorot, Aparat Diminta Tak Bungkam di Tengah Sorotan Publik








Responses (2)