Dapur Timah Ilegal Digerebek! Dugaan Oknum Aparat Terlibat Mulai Terkuak

Bangka Selatan — Operasi senyap yang dilakukan Satgas Tricakti kembali mengungkap praktik ilegal peleburan dan pencetakan timah di wilayah Desa Ranggung, Kecamatan Payung. Penggerebekan yang berlangsung pada Minggu hingga Senin dini hari (5–6 April 2026) ini membuka tabir aktivitas gelap yang diduga telah lama beroperasi secara terorganisir.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok pada malam hari. Warga menyebut lokasi tersebut kerap mengeluarkan suara bising mesin serta cahaya menyala hingga larut malam—indikasi kuat adanya proses produksi timah ilegal”.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas Tricakti menerjunkan lima personel untuk melakukan patroli dan pemantauan intensif. Sekitar pukul 23.40 WIB, tim menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan timah. Tanpa menunggu lama, aparat langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi lokasi dapur peleburan ilegal.

Namun saat penyergapan dilakukan, lokasi sudah dalam keadaan kosong. Para pekerja diduga melarikan diri beberapa saat sebelum tim tiba, setelah mematikan seluruh peralatan termasuk genset. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran informasi yang memungkinkan pelaku kabur lebih dulu.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku di lokasi, aparat menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan praktik ilegal tersebut. Di antaranya:

  • Bangunan semi permanen yang dijadikan dapur peleburan
  • Lima unit tungku pembakaran
  • Mesin genset dan blower
  • Peralatan cetak timah
  • Tujuh balok timah seberat ±175 kilogram
  • Dua unit kendaraan operasional

Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan berskala kecil, melainkan diduga bagian dari jaringan produksi timah ilegal yang terorganisir.

Lebih jauh, pengungkapan ini juga membuka indikasi serius terkait dugaan keterlibatan oknum aparat. Berdasarkan informasi dari sumber internal, aktivitas ilegal ini disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka ER bersama rekannya berinisial A.

Meski demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari institusi terkait.

Satgas Tricakti menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada penggerebekan semata. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, mulai dari rantai produksi hingga distribusi timah ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Sebagai catatan, kasus serupa sebelumnya juga pernah diungkap pada 2 Desember 2025 oleh Satgas Halilintar di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang sama.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal timah di wilayah Bangka Belitung bukanlah aktivitas sporadis, melainkan bagian dari jaringan terstruktur yang terus beroperasi meski telah berulang kali ditindak aparat.

Forum Media DPD LIN Babel mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum dari institusi tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *