BOLAANG MONGONDOW SELATAN, Jumat 10 Juli 2026 – Polemik dugaan aktivitas pertambangan batu hitam (black stone) di Desa Nunuka Raya, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali mencuat ke ruang publik. Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendesak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara turun tangan untuk memastikan dugaan aktivitas tambang tanpa izin tersebut ditangani secara serius dan transparan.
Ketua DPD LIN Jackson Sambow menilai perlu adanya evaluasi terhadap kinerja aparat terkait dalam menangani laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan tersebut. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus mendapat respons cepat agar tidak menimbulkan anggapan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.

Sejumlah warga Desa Nunuka Raya sebelumnya mengungkapkan bahwa kegiatan penggalian, penumpukan, hingga pengangkutan material batu hitam diduga masih berlangsung. Warga meminta aparat melakukan pemeriksaan secara terbuka untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki legalitas perizinan atau justru berjalan tanpa dasar hukum yang sah.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam aktivitas tersebut. Dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk pihak yang disebut berasal dari lingkungan pemerintahan desa, juga diharapkan dapat ditelusuri melalui proses penyelidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti.
Apabila terbukti dilakukan tanpa izin pertambangan yang sesuai ketentuan, aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan regulasi pertambangan mineral dan batubara serta aturan terkait perlindungan lingkungan hidup. Karena itu, warga berharap aparat segera melakukan pengecekan lapangan, mengumpulkan keterangan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Koordinator Mandala IV LIN wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua, dan Maluku, Gus Robi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum. Ia meminta seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan tanpa melihat jabatan maupun latar belakang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bolaang Mongondow Selatan terkait tudingan masyarakat mengenai dugaan pembiaran aktivitas tambang batu hitam tersebut. LIN menegaskan akan terus mendorong transparansi penanganan kasus ini dan meminta negara hadir untuk menjaga kekayaan alam agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang melanggar hukum.
- Anggaran Pendidikan Minahasa Jadi Sorotan, Temuan BPK Rp2,2 Miliar Picu Desakan Bongkar Pengelolaan BOSP
- Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI
- <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/dugaan-pungutan-dalam-seleksi-kepala-sekolah-makassar-disorot-dpd-lin-sulsel-minta-audit-menyeluruh”>DUGAAN PUNGUTAN DALAM SELEKSI KEPALA SEKOLAH MAKASSAR DISOROT, DPD LIN SULSEL MINTA AUDIT MENYELURUH








Response (1)