Anggaran Pendidikan Minahasa Jadi Sorotan, Temuan BPK Rp2,2 Miliar Picu Desakan Bongkar Pengelolaan BOSP

MINAHASA, Jumat 10 Juli 2026 – Desakan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Minahasa mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya ketidaksesuaian realisasi anggaran dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut mencatat adanya pelampauan anggaran mencapai Rp2.205.875.279.

Sorotan terhadap persoalan tersebut datang dari DPD LSM INAKOR Kabupaten Minahasa yang meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah korektif. INAKOR menilai persoalan administrasi dalam pengelolaan dana pendidikan tidak boleh dibiarkan karena berkaitan langsung dengan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Dalam pemeriksaan BPK, ditemukan adanya realisasi belanja modal Dana BOSP yang melebihi perencanaan awal. Pada pos Belanja Modal Peralatan dan Mesin, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.187.427.891 terealisasi menjadi Rp1.747.195.870 atau terjadi kelebihan sebesar Rp559.767.979. Sementara pada Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, nilai anggaran Rp975.025.750 meningkat menjadi Rp2.621.133.050 dengan selisih pelampauan mencapai Rp1.646.107.300.

BPK menjelaskan, kondisi tersebut bermula ketika sejumlah satuan pendidikan melakukan perubahan rencana anggaran melalui aplikasi ARKAS pada Juli hingga Agustus 2025. Pergeseran tersebut telah melalui proses verifikasi Tim Manajemen BOSP melalui aplikasi MARKAS, namun perubahan itu tidak diikuti dengan penyesuaian dokumen penganggaran daerah seperti DPA maupun APBD Perubahan, sehingga berdampak pada pencatatan laporan keuangan.

Selain persoalan perubahan anggaran, pemeriksa juga menemukan kelemahan dalam pengelolaan dokumen pendukung. Tim Manajemen BOSP disebut tidak menyimpan data RKAS awal, sehingga proses identifikasi sekolah yang mengalami pelampauan anggaran menjadi sulit dilakukan karena data awal telah tertimpa oleh data perubahan dalam sistem.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD LSM INAKOR Kabupaten Minahasa meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa segera melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana BOSP. INAKOR juga mendorong Inspektorat Daerah melakukan audit internal untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan, serta meminta DPRD memperkuat pengawasan terhadap sektor pendidikan.

Sementara itu, Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendesak agar hasil temuan BPK segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti pada laporan administratif semata. LIN menegaskan negara harus hadir untuk menjaga uang rakyat agar dikelola secara benar, transparan, dan bertanggung jawab. INAKOR juga menyatakan akan terus mengawal rekomendasi BPK hingga seluruh proses penyelesaian temuan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *