Bali Perlu Mempercepat Surya Atap untuk Mengejar Net Zero 2045

Bali Perlu Mempercepat Surya Atap untuk Mengejar Net Zero 2045

DENPASAR, BALI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong Bali untuk mempercepat pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi. Percepatan tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis bagi Bali dalam mengejar target net zero emission 2045. Dorongan ini disampaikan oleh Manajer Riset Pemodelan dan Analisis Sistem Energi IESR, Abraham Octama Halim, dalam workshop pekan iklim yang berlangsung di Denpasar pada Rabu.

Dalam penyampaiannya, Abraham menekankan pentingnya memperluas penggunaan energi surya melalui pemasangan PLTS atap. Teknologi tersebut disebut sebagai salah satu langkah konkret yang dapat mendukung proses transisi energi di Bali. Pemanfaatan PLTS atap menjadi perhatian karena memungkinkan sumber energi surya digunakan melalui infrastruktur yang ditempatkan di atap bangunan.

IESR menyampaikan bahwa percepatan penggunaan PLTS atap perlu menjadi bagian dari langkah Bali untuk mengurangi emisi. Pengembangan pemanfaatan energi surya ini ditempatkan sebagai upaya yang mendukung perubahan menuju sistem energi yang lebih rendah emisi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan Bali untuk mencapai target net zero 2045.

Melalui dorongan itu, IESR menempatkan perluasan PLTS atap sebagai salah satu tindakan yang dapat dilakukan secara konkret dalam transisi energi di Bali. Percepatan pemanfaatannya menjadi inti pernyataan Abraham dalam workshop tersebut, terutama berkaitan dengan kebutuhan untuk menurunkan emisi dan mendukung pencapaian target net zero 2045.

Pemerintah Provinsi Bali menempatkan pencapaian emisi nol bersih atau net zero emission (NZE) pada 2045 sebagai arah penting pembangunan daerah. Komitmen tersebut menjadi bagian dari agenda transisi energi Bali yang mendorong perubahan menuju sistem energi yang lebih rendah emisi dan meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan. Target jangka panjang ini mencerminkan upaya daerah untuk menyelaraskan pembangunan Bali dengan kebutuhan pengendalian perubahan iklim serta agenda pengurangan emisi secara bertahap.

Dalam pelaksanaannya, agenda transisi energi daerah mencakup penguatan kebijakan energi bersih, peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, serta pengembangan berbagai inisiatif yang mendukung efisiensi dan pengurangan penggunaan energi berbasis emisi tinggi. Pemerintah Provinsi Bali juga terus menempatkan isu energi sebagai bagian dari perencanaan pembangunan berkelanjutan. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk membangun fondasi menuju target NZE 2045, sehingga kebutuhan energi daerah dapat dipenuhi dengan porsi sumber energi yang semakin bersih.

Namun, capaian bauran energi baru terbarukan di Bali hingga 2024 masih berada pada tingkat yang rendah. Energi baru terbarukan tercatat menyumbang 1,48 persen dari total pembangkitan listrik eksisting. Angka ini menunjukkan bahwa sumber energi terbarukan telah masuk dalam sistem kelistrikan Bali, tetapi porsinya masih terbatas dibandingkan keseluruhan pembangkitan listrik yang tersedia.

Data tersebut memberikan gambaran mengenai jarak target jangka panjang Bali dan kondisi bauran energi yang telah dicapai. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sasaran emisi nol bersih pada 2045 serta menjalankan agenda transisi energi daerah. Di sisi lain, kontribusi energi baru terbarukan pada 2024 masih sebesar 1,48 persen. Perbandingan ini menjadi dasar untuk melihat kebutuhan peningkatan bauran energi terbarukan secara berkelanjutan dalam perjalanan Bali menuju target NZE 2045.

Bali memiliki potensi energi surya yang sangat besar dan dapat menjadi salah satu fondasi utama untuk mempercepat transisi menuju net zero emission (NZE) 2045. Berdasarkan pencatatan potensi teknis yang tersedia, kapasitas energi surya di Bali melampaui 20 gigawatt-peak (GWp). Angka tersebut menunjukkan bahwa provinsi ini tidak kekurangan sumber daya untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), baik melalui pemasangan panel surya di atap bangunan maupun pembangunan sistem berskala lebih besar.

Potensi tersebut menjadi semakin penting karena kebutuhan listrik Bali diperkirakan terus meningkat. Pemodelan yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan kapasitas PLTS yang dibutuhkan Bali mencapai sekitar 2 gigawatt (GW) pada 2034. Kapasitas ini diperlukan untuk memperbesar porsi energi terbarukan dalam bauran listrik, mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil, serta mendukung pengurangan emisi dari sektor ketenagalistrikan.

Kebutuhan itu tidak berhenti pada 2034. Untuk mencapai target NZE pada 2045, kapasitas PLTS Bali diproyeksikan meningkat secara signifikan hingga mencapai 21 GW. Proyeksi tersebut mencerminkan kebutuhan elektrifikasi yang lebih luas, pertumbuhan konsumsi listrik, dan tuntutan untuk menggantikan pembangkit beremisi tinggi. Dengan demikian, pemanfaatan energi surya perlu dilakukan secara konsisten dalam jangka panjang, disertai penguatan jaringan, penyimpanan energi, dan kebijakan yang mendorong investasi.

Namun, rencana kapasitas yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2034 masih jauh di bawah kebutuhan tersebut. Alokasi PLTS dalam dokumen itu baru mencapai sekitar 771 megawatt (MW), atau 0,771 GW. Jika dibandingkan dengan proyeksi kebutuhan sebesar 2 GW pada tahun yang sama, terdapat selisih lebih dari 1,2 GW. Kesenjangan ini akan semakin besar ketika kebutuhan meningkat menjadi 21 GW pada 2045. Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa percepatan pengembangan surya, terutama surya atap, menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan perencanaan listrik Bali dengan sasaran NZE.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Bali masih menghadapi hambatan ketika memasuki skala besar. Proyek PLTS skala utilitas dengan kapasitas 5–10 megawatt atau lebih belum berkembang dengan cepat. Pelaksanaannya cenderung berjalan lambat, sehingga penambahan kapasitas pembangkitan surya belum berlangsung sejalan dengan kebutuhan peningkatan PLTS yang telah dipaparkan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan proyek tidak hanya berkaitan dengan potensi energi matahari, tetapi juga dengan kesiapan pelaksanaan proyek berkapasitas besar. Ketika proyek-proyek tersebut tertunda, kontribusi kapasitas baru dari energi surya turut tertahan.

Salah satu persoalan utama adalah ketersediaan lahan. Proyek PLTS skala besar membutuhkan area yang memadai untuk menempatkan berbagai komponen pembangkit dan mendukung pengoperasiannya. Di Bali, ketersediaan lahan menjadi pertimbangan penting karena ruang yang dapat digunakan untuk proyek berskala luas tidak selalu mudah diperoleh. Persoalan ini semakin berat karena harga lahan tergolong tinggi. Biaya tersebut menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan proyek, terutama ketika kebutuhan lahan meningkat seiring dengan kapasitas PLTS yang direncanakan.

Keterbatasan lahan dan tingginya harga lahan berpengaruh langsung terhadap lambatnya pengembangan PLTS skala utilitas. Hambatan itu membuat peningkatan kapasitas pembangkit surya berjalan lebih lambat dibandingkan kebutuhan pengembangan yang telah dijelaskan sebelumnya. Dengan demikian, proyek berkapasitas 5–10 megawatt atau lebih masih menghadapi persoalan pelaksanaan yang belum terselesaikan. Selama ketersediaan lahan dan biaya lahannya tetap menjadi kendala, pembangunan PLTS skala besar di Bali akan terus berlangsung secara terbatas. Situasi tersebut menjadi bagian penting dari tantangan pengembangan energi surya di Bali, khususnya dalam meningkatkan kapasitas PLTS melalui proyek-proyek dengan skala yang lebih besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *