Sorong Selatan – Badan Investigasi Lembaga Investigasi Negara Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan terkait realisasi pembayaran proyek pembangunan ruang laboratorium SD YPK Kwowok, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
Proyek tersebut diketahui menggunakan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dengan Nomor Kontrak: 008/KNTR/DAK/DISDIKBUD-SS/VII/2024 dan nilai kontrak sebesar Rp284.602.000. Kontrak pekerjaan tercatat tertanggal 20 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan pembangunan ruang laboratorium SD YPK Kwowok disebut telah selesai dilaksanakan sesuai progres pekerjaan di lapangan. Namun hingga kini, pembayaran proyek tersebut dikabarkan belum direalisasikan oleh pihak terkait.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari Badan Investigasi LIN PBD yang menilai keterlambatan pembayaran proyek bersumber dari Dana DAK berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun dugaan penyimpangan anggaran apabila tidak segera diselesaikan.
Ferry Onim selaku perwakilan LIN PBD menegaskan bahwa pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan segera memberikan kepastian dan menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.
“Kami meminta agar persoalan ini segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi temuan serius karena proyek telah selesai dikerjakan tetapi hak pembayaran belum direalisasikan,” ujar Ferry Onim.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu 2×24 jam kepada instansi terkait untuk segera melakukan penyelesaian administrasi maupun pembayaran terhadap pekerjaan tersebut.
Lebih lanjut, Ferry Onim menyampaikan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, maka kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum melalui unit Tipikor Polda Papua Barat Daya hingga pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara membenarkan bahwa laporan terkait persoalan proyek tersebut telah masuk ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dalam pesan singkatnya, Ketua Umum LIN meminta jajaran investigasi agar bekerja secara profesional dan fokus melakukan pendalaman kasus.
“Lakukan investigasi mendalam. Laporkan, jangan banyak komentar. Jangan biarkan korupsi merajalela dan uang negara dipakai memperkaya diri sendiri,” tegasnya singkat.
Sebagai lembaga kontrol sosial, Lembaga Investigasi Negara menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya yang bersumber dari Dana DAK di sektor pendidikan.
LIN PBD berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun dugaan penyalahgunaan anggaran negara.(Humas DDP LIN)







Responses (6)