KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Seorang mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka meninggal dunia setelah jatuh dari gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Oktober, di lingkungan gedung kampus yang berada di Jalan Ayahanda, Kota Medan. Kejadian ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang mahasiswa dan berlangsung di salah satu bangunan kampus di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang tersedia, korban diduga melompat dari lantai 22 gedung UNPRI Medan. Setelah itu, korban ditemukan di area lantai 10 gedung kampus. Korban kemudian diketahui meninggal dunia setelah insiden jatuh tersebut. Keterangan mengenai lokasi korban ditemukan menjadi bagian penting dalam informasi awal mengenai peristiwa ini, sementara detail lain terkait kejadian masih terbatas pada laporan yang tersedia.
Insiden ini merujuk pada jatuhnya seorang mahasiswa dari gedung kampus UNPRI Medan pada malam hari. Lokasi kejadian berada di Jalan Ayahanda, Kota Medan, dengan titik dugaan awal dari lantai 22 dan lokasi penemuan korban di area lantai 10. Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini, peristiwa tersebut dapat dirangkum sebagai kejadian meninggalnya mahasiswa setelah jatuh dari gedung kampus. Uraian mengenai motif, saksi, maupun rangkaian kronologi lainnya tidak disertakan karena belum tercantum dalam bahan sumber.
Kepala Humas Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Devi Marlin, memberikan klarifikasi mengenai identitas korban dalam insiden jatuh dari gedung kampus UNPRI Medan. Menurut penjelasannya, korban yang terlibat dalam peristiwa tersebut bukan mahasiswa UNPRI. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sebelumnya mengaitkan korban dengan universitas tersebut.
Devi menerangkan bahwa memang terjadi insiden seseorang jatuh dari lantai 22 di lingkungan kampus UNPRI. Namun, keberadaan insiden itu tidak berarti korban merupakan bagian dari civitas academica atau mahasiswa UNPRI. Pernyataan tersebut menegaskan adanya perbedaan lokasi kejadian dan status institusi pendidikan korban.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban diketahui merupakan mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka. Universitas tersebut berlokasi di Jalan Sunggal, Kota Medan. Dengan demikian, identitas korban tidak berkaitan dengan status sebagai mahasiswa UNPRI, meskipun peristiwa berlangsung di gedung kampus universitas tersebut.
Klarifikasi dari pihak humas UNPRI penting untuk memastikan informasi mengenai insiden disampaikan secara tepat. Devi menekankan bahwa pihaknya membenarkan terjadinya peristiwa jatuh dari lantai 22, tetapi membantah apabila korban disebut sebagai mahasiswa UNPRI. Keterangan ini sekaligus membedakan fakta tentang lokasi kejadian dari informasi mengenai asal universitas korban.
Informasi mengenai identitas korban sebaiknya merujuk pada keterangan resmi yang telah disampaikan. Dalam hal ini, korban disebut sebagai mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka yang beralamat kampus di Jalan Sunggal, Medan. Sementara itu, UNPRI hanya menjadi lokasi terjadinya insiden tersebut, bukan institusi tempat korban menempuh pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan tanpa mengubah fakta bahwa insiden jatuh dari lantai 22 memang terjadi di kampus UNPRI.
Korban pertama kali ditemukan oleh pihak kampus dalam kondisi tergeletak di area lantai 10 gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Saat ditemukan, korban disebut masih bernapas dan memiliki denyut nadi. Kondisi tersebut membuat pihak kampus segera mengambil langkah pertolongan dengan menghubungi rumah sakit terdekat untuk memperoleh bantuan medis.
Setelah menerima informasi tersebut, Rumah Sakit Umum Royal Prima membawa korban untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Penanganan dilakukan di rumah sakit, termasuk pemberian bantuan pernapasan sesuai kondisi korban ketika tiba. Upaya tersebut diberikan sebagai langkah pertolongan setelah korban ditemukan dalam keadaan membutuhkan penanganan medis segera.
Meskipun telah dibawa ke rumah sakit dan memperoleh bantuan pernapasan, korban tidak memberikan respons selama menjalani penanganan. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban meninggal dunia. Rangkaian pertolongan itu menunjukkan bahwa korban sempat ditemukan dalam keadaan masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan sebelum akhirnya dibawa untuk mendapatkan perawatan.
Informasi mengenai kondisi korban ketika pertama kali ditemukan menjadi bagian penting dalam penanganan peristiwa tersebut. Pihak kampus menghubungi fasilitas kesehatan setelah mengetahui korban masih bernapas dan memiliki denyut nadi, sedangkan Rumah Sakit Umum Royal Prima melanjutkan pertolongan setelah korban dibawa ke rumah sakit. Namun, korban tetap tidak merespons hingga dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Pihak keluarga telah menyampaikan sejumlah informasi kepada Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan mengenai latar belakang korban. Dalam keterangan tersebut, keluarga menduga korban sedang mengalami depresi berat sebelum peristiwa terjadi. Dugaan itu merupakan penjelasan yang disampaikan oleh keluarga dan bukan kesimpulan medis mengenai kondisi korban.
Keterangan keluarga tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi mengenai keadaan korban sebelum datang ke area gedung UNPRI. Karena itu, kondisi psikologis korban perlu dipahami secara hati-hati, dengan tetap membedakan dugaan keluarga dan hasil pemeriksaan profesional. Tidak terdapat keterangan yang dapat digunakan untuk menetapkan secara pasti penyebab peristiwa tersebut.
Selain menjelaskan dugaan kondisi korban, keluarga juga menyebutkan bahwa rumah korban berada cukup dekat dari lokasi kejadian. Jarak tersebut membuat korban disebut memiliki akses yang relatif mudah menuju kawasan kampus, meskipun informasi itu tidak secara otomatis menjelaskan alasan kedatangannya pada waktu tersebut.
Devi mengatakan, korban sebelumnya pernah datang ke UNPRI ketika gereja mengadakan sebuah acara di aula kampus. Kedatangan tersebut berlangsung dalam konteks kegiatan gereja, sehingga keberadaan korban di lingkungan UNPRI bukan sesuatu yang sepenuhnya asing baginya. Informasi itu menjadi bagian dari keterangan mengenai hubungan korban dengan lokasi kejadian.
Keterangan dari keluarga dan Devi memberikan gambaran terbatas mengenai riwayat kedatangan korban ke kawasan kampus. Dugaan tentang depresi berat tetap merupakan penyampaian dari keluarga, bukan diagnosis atau penetapan penyebab pasti. Demikian pula, kedekatan rumah korban dengan lokasi dan pengalaman menghadiri kegiatan di aula kampus hanya menjadi konteks mengenai keberadaannya di UNPRI.

