MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Infertilitas masih menjadi persoalan kesehatan yang dihadapi oleh jutaan pasangan di Indonesia. Berdasarkan perkiraan Kementerian Kesehatan, sekitar 10–15 persen pasangan usia subur mengalami infertilitas. Persentase tersebut setara dengan kurang lebih 4–6 juta pasangan yang mungkin membutuhkan intervensi medis untuk mendapatkan keturunan. Besarnya jumlah ini menunjukkan bahwa infertilitas bukan persoalan yang hanya dialami oleh sebagian kecil masyarakat, melainkan isu kesehatan yang perlu dipahami dan ditangani secara serius.
Persoalan infertilitas tidak hanya berkaitan dengan kondisi medis atau proses untuk memperoleh kehamilan. Situasi ini juga dapat memengaruhi kesehatan mental, hubungan pasangan, serta kesejahteraan sehari-hari. Penantian yang panjang, ketidakpastian selama pemeriksaan, dan beragam keputusan terkait perawatan dapat menjadi beban psikologis. Di sisi lain, stigma sosial dan anggapan tertentu mengenai kemampuan memiliki anak dapat membuat pasangan merasa tertekan, malu, atau memilih menyembunyikan kondisi yang dihadapi. Karena itu, pendampingan emosional dan komunikasi yang saling mendukung menjadi bagian penting dalam menghadapi proses tersebut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa infertilitas dapat berdampak pada kesejahteraan mental dan psikososial seseorang maupun pasangan. WHO juga menyoroti bahwa akses terhadap layanan fertilitas masih menjadi tantangan di banyak negara, sehingga tidak semua pasangan dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan yang dibutuhkan secara setara. Dalam konteks biologis, perempuan umumnya memiliki jumlah sel telur yang banyak sejak lahir, kemudian jumlah tersebut berkurang seiring bertambahnya usia. Pemahaman ini dapat membantu pasangan melihat infertilitas sebagai persoalan kesehatan yang memerlukan informasi, dukungan, dan layanan yang tepat, bukan sebagai kegagalan pribadi. Dukungan pasangan, keluarga, serta tenaga kesehatan dapat membantu mengurangi beban psikologis selama mencari jalan untuk mendapatkan keturunan.
Program pendampingan kehamilan diselenggarakan di Malang pada 30 September 2026 dan diikuti oleh 15 pasangan. Kegiatan ini dirancang untuk membantu pasangan memahami berbagai persiapan menuju kehamilan secara lebih terarah. Setiap pasangan memperoleh edukasi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing, sehingga informasi yang diberikan tidak bersifat seragam atau terlepas dari situasi yang mereka hadapi.
Materi pendampingan membantu peserta mengenali hal-hal yang perlu dipersiapkan bersama sebelum menjalani proses mendapatkan keturunan. Edukasi tersebut menjadi ruang bagi pasangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik, menyampaikan pertanyaan, serta membangun komunikasi terbuka mengenai rencana kehamilan. Pendekatan berdasarkan kondisi pasangan juga memungkinkan pembahasan dilakukan secara lebih relevan dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan program melibatkan suami, istri, dan tenaga kesehatan. Keterlibatan kedua pasangan menegaskan bahwa upaya mendapatkan keturunan bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, melainkan perjalanan yang dijalani bersama. Tenaga kesehatan berperan memberikan arahan, mendampingi proses pemahaman, dan membantu pasangan mempertimbangkan langkah yang sesuai berdasarkan informasi yang tersedia.
Selain edukasi, peserta memperoleh konsultasi setelah menjalani evaluasi. Konsultasi ini ditujukan untuk membantu menentukan kebutuhan dukungan medis yang mungkin diperlukan oleh masing-masing pasangan. Dengan demikian, keputusan terkait dukungan lanjutan dapat dibicarakan secara lebih terukur bersama tenaga kesehatan. Program di Malang tersebut menempatkan pendampingan sebagai bagian penting dalam mempersiapkan pasangan, baik dari sisi pemahaman maupun kesiapan menjalani proses secara bersama-sama.
Kingkin Kusumawardhani merupakan salah satu peserta program pendampingan pasangan dalam menghadapi infertilitas. Bersama suaminya, ia telah menanti kehadiran anak selama 23 tahun pernikahan. Rentang waktu tersebut menjadi bagian penting dari pengalaman pribadi Kingkin, sekaligus memperlihatkan bahwa perjalanan untuk mendapatkan keturunan dapat berlangsung panjang dan membutuhkan ketekunan.
Dalam menyampaikan pengalamannya, Kingkin berkata, “23 tahun bukan waktu yang singkat, dan terlalu jauh perjalanannya. mungkin ini terakhir kali usaha saya.” Kutipan tersebut menggambarkan panjangnya perjalanan yang telah ia jalani bersama suami dalam upaya mendapatkan keturunan. Pernyataan itu juga menunjukkan bagaimana waktu menjadi bagian yang sangat berarti dalam pengalaman penantian yang mereka lalui selama lebih dari dua dekade.
Pengalaman Kingkin menjadi gambaran mengenai proses yang tidak singkat bagi pasangan yang menantikan kehadiran anak. Selama 23 tahun pernikahan, penantian tersebut menjadi bagian dari perjalanan hidupnya bersama suami. Melalui program yang diikutinya, pengalaman itu disampaikan sebagai kesaksian personal tentang lamanya usaha dan berbagai tahapan yang telah dilalui untuk memperoleh keturunan.
Pendampingan bagi pasangan dalam situasi seperti ini dapat menjadi ruang untuk mendengarkan pengalaman, memahami perjalanan masing-masing, serta memberikan perhatian terhadap kisah yang mereka bawa. Kisah Kingkin menegaskan bahwa setiap pasangan memiliki perjalanan yang berbeda. Karena itu, pengalaman selama 23 tahun tersebut perlu dipahami sesuai dengan konteks yang ia sampaikan, tanpa memberikan kesimpulan mengenai kondisi medis, peluang keberhasilan, ataupun keputusan lanjutan yang belum disebutkan.
Dengan berbagi kisahnya sebagai peserta program, Kingkin menghadirkan sudut pandang tentang arti panjangnya penantian dalam upaya mendapatkan keturunan. Pernyataannya menjadi pengingat bahwa di balik setiap proses terdapat pengalaman pribadi yang perlu dihargai dan didengarkan secara utuh.
Shandy Purnamasari menekankan bahwa keterlibatan kedua pasangan merupakan bagian penting dalam menghadapi proses mendapatkan keturunan. Menurutnya, upaya tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada perempuan seorang diri, karena suami dan istri sama-sama memiliki peran dalam menentukan langkah, memberikan dukungan, serta menjaga ketahanan emosional selama menjalani berbagai tahapan. Kehadiran pasangan secara aktif dapat membantu menciptakan rasa aman dan mengurangi beban psikologis yang mungkin muncul selama perjalanan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa perjalanan mendapatkan buah hati bukan hanya perjuangan perempuan, melainkan perjalanan yang dijalani bersama pasangan. Pandangan ini mendorong pasangan untuk saling mendengarkan, memahami kondisi masing-masing, dan mengambil keputusan secara terbuka. Pendampingan yang melibatkan suami juga dapat memperkuat komunikasi dalam rumah tangga, terutama ketika pasangan perlu menghadapi pemeriksaan, pilihan perawatan, maupun masa menunggu hasil. Dengan demikian, perhatian terhadap kesehatan mental dan hubungan interpersonal menjadi unsur yang tidak terpisahkan dari upaya mendapatkan keturunan.
Program yang berlangsung di Malang menjadi bagian dari kesinambungan inisiatif “Pejuang Dua Merah” pada 2025. Sebelumnya, inisiatif tersebut berfokus pada pendampingan mental dan psikologis bagi pasangan yang sedang menjalani proses tersebut. Pengalaman itu kemudian menjadi dasar untuk memperluas pendekatan yang menempatkan pasangan sebagai satu kesatuan dalam menghadapi tantangan, bukan hanya menyoroti pengalaman salah satu pihak. Melalui kegiatan semacam ini, pasangan diharapkan memperoleh ruang untuk berbagi pengalaman, mendapatkan pemahaman yang lebih tepat, dan membangun dukungan bersama.
Setelah pelaksanaan di Malang, kegiatan berikutnya direncanakan berlangsung di Surabaya, Bandung, dan Bekasi pada Oktober 2026. Rencana tersebut menunjukkan adanya upaya memperluas akses pendampingan kepada lebih banyak pasangan di berbagai wilayah. Pelaksanaannya tetap akan mengikuti kesiapan program dan agenda yang ditetapkan, sehingga informasi mengenai waktu, lokasi, serta bentuk kegiatan perlu menunggu pengumuman resmi.

