JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Pertunjukan musik bertajuk Orchestra Experience yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, di The Entrance Convention Hall, ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, batal digelar pada hari pelaksanaan. Pembatalan tersebut terjadi ketika acara seharusnya mulai menghadirkan rangkaian pertunjukan bagi para penonton yang telah memiliki akses atau tiket. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian karena menyangkut pelaksanaan sebuah acara publik yang telah diumumkan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pembatalan Orchestra Experience disebut berkaitan dengan kendala teknis yang tidak terduga. Kendala tersebut membuat pertunjukan tidak dapat berlangsung sesuai jadwal pada lokasi yang telah ditentukan. Hingga acara dinyatakan batal, penonton tidak dapat menyaksikan pertunjukan sebagaimana rencana semula. Informasi mengenai pembatalan itu selanjutnya menimbulkan pertanyaan mengenai penyelenggaraan dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.
Persoalan tersebut kemudian berkembang ke ranah hukum. Polisi menyelidiki laporan yang memuat dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait pembatalan pertunjukan Orchestra Experience. Laporan itu menjadi dasar bagi proses penelusuran untuk mengetahui rangkaian peristiwa, termasuk pelaksanaan acara, pembatalan pada hari yang sama, serta hal-hal yang berkaitan dengan pihak penyelenggara dan para pelapor.
Penanganan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan fakta di balik pembatalan acara dan menilai apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan. Penyidik perlu mengumpulkan keterangan serta menelaah dokumen yang berkaitan dengan pertunjukan, termasuk informasi mengenai pemesanan atau akses penonton dan pemberitahuan pembatalan. Proses itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status perkara tanpa mendahului hasil penyelidikan. Untuk saat ini, Orchestra Experience tercatat sebagai pertunjukan yang batal digelar akibat kendala teknis yang tidak terduga, sementara laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan masih menjadi objek penyelidikan polisi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Iptu Wahyuni, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian yang berkaitan dengan dugaan penipuan di balik pembatalan Orchestra Experience. Konfirmasi tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa informasi mengenai perkara tersebut telah diterima secara resmi oleh kepolisian.
Berdasarkan konfirmasi tersebut, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3164/X/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Nomor laporan tersebut dicantumkan secara lengkap sebagai identitas administrasi perkara yang telah diterima oleh Polres Tangerang Selatan. Penyebutan nomor ini penting untuk memastikan rujukan terhadap laporan tetap sesuai dengan pencatatan resmi kepolisian.
Dalam penyampaian keterangannya, Iptu Wahyuni menegaskan adanya penerimaan laporan terkait kejadian tersebut. Namun, konfirmasi yang disampaikan pada kesempatan itu terbatas pada informasi mengenai laporan yang telah diterima. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai identitas pihak pelapor dalam informasi tersebut, sehingga pihak yang membuat laporan tidak disebutkan di sini. Demikian pula, penerimaan laporan tidak dengan sendirinya menjelaskan hasil pemeriksaan atau perkembangan penanganan perkara.
Dengan adanya laporan bernomor LP/B/3164/X/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, dugaan penipuan yang disebut berkaitan dengan pembatalan Orchestra Experience kini tercatat dalam administrasi kepolisian. Informasi ini memberikan kejelasan mengenai status awal perkara, tanpa mendahului proses pemeriksaan ataupun kesimpulan hukum. Keterangan resmi dari Iptu Wahyuni menjadi dasar informasi mengenai penerimaan laporan oleh Polres Tangerang Selatan, sementara perkembangan selanjutnya bergantung pada proses penanganan yang dilakukan sesuai ketentuan.
Setelah menerima laporan terkait pembatalan Orchestra Experience, Satreskrim Polres Tangerang Selatan diturunkan untuk mendalami rangkaian kejadian yang disampaikan pelapor. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal mengenai proses penyelenggaraan acara, komunikasi pihak-pihak yang terlibat, serta alasan dan mekanisme pembatalan kegiatan. Polisi juga menelusuri informasi yang berkaitan dengan transaksi, pemenuhan kewajiban, dan penyampaian pemberitahuan kepada pihak yang membeli atau menggunakan layanan acara tersebut.
Dalam tahap ini, penyidik mengumpulkan keterangan dan dokumen yang dianggap relevan dengan laporan. Informasi dari pelapor, pihak terlapor, maupun pihak lain yang mengetahui peristiwa dapat menjadi bahan untuk menyusun gambaran kejadian secara lebih utuh. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar setiap keterangan dapat dibandingkan dengan bukti pendukung dan kronologi yang tersedia. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan arah penanganan perkara berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses berjalan.
Iptu Wahyuni menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan penyidik masih bekerja untuk menelusuri laporan tersebut. Pernyataan itu menunjukkan bahwa kepolisian belum mengambil kesimpulan akhir mengenai peristiwa yang dilaporkan. Dugaan penipuan dan atau penggelapan masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga belum dapat disebut sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana akan bergantung pada hasil pengumpulan informasi, pemeriksaan para pihak, serta penilaian terhadap bukti yang ditemukan. Masyarakat juga diharapkan menunggu perkembangan resmi dari kepolisian dan tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pihak penyelenggara Orchestra Experience sebelumnya menyampaikan pengumuman mengenai pembatalan pertunjukan melalui akun Instagram resmi @orchestra_experience.id pada Minggu, 4 Oktober 2026. Informasi tersebut disampaikan setelah muncul kabar mengenai batalnya acara yang sedianya dihadiri oleh para calon penonton. Unggahan itu menjadi keterangan awal dari penyelenggara di tengah perhatian publik terhadap laporan dugaan penipuan yang kini ditangani kepolisian.
Dalam pernyataannya, penyelenggara menyebut pertunjukan akan dijadwalkan ulang. Mereka menjelaskan bahwa pembatalan terjadi karena adanya kendala teknis yang tidak terduga. Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan secara terperinci bentuk kendala yang dimaksud maupun waktu pelaksanaan pertunjukan pengganti. Penyelenggara menyatakan informasi mengenai jadwal baru akan disampaikan lebih lanjut setelah terdapat kepastian.
Penyelenggara juga menyampaikan permintaan maaf atas pemberitahuan pembatalan yang dinilai mendadak. Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh pihak yang terdampak, khususnya calon penonton yang telah melakukan persiapan untuk menghadiri pertunjukan. Mereka mengakui bahwa perubahan rencana tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan, termasuk bagi penonton yang telah mengatur waktu, perjalanan, serta kebutuhan lain berkaitan dengan acara.
Melalui pengumuman itu, penyelenggara meminta calon penonton untuk menunggu informasi berikutnya mengenai penjadwalan ulang dan mekanisme tindak lanjut atas tiket atau pemesanan yang telah dilakukan. Keterangan tersebut disampaikan ketika sejumlah pihak mempertanyakan pembatalan acara serta status dana yang telah dibayarkan. Adapun kepolisian masih mendalami laporan dugaan penipuan tersebut. Penyidik perlu memeriksa keterangan pelapor, pihak penyelenggara, dan bukti-bukti terkait untuk menentukan rangkaian peristiwa serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.

