KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Polisi mengamankan 20 orang pelajar yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dua mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pengamanan tersebut menjadi langkah awal penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta peran setiap orang yang berada dalam kelompok tersebut. Para terduga pelaku diamankan secara terpisah di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Maros.
Operasi itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya. Tim mendatangi beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan kelompok tersebut setelah menerima informasi mengenai penyerangan terhadap dua mahasiswa. Langkah gabungan dilakukan untuk mempercepat pencarian dan mengamankan para terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan adanya 20 orang yang diamankan dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruhnya masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk keterlibatan mereka dalam rangkaian kejadian penyerangan yang berlangsung di Makassar.
Data awal menunjukkan bahwa para terduga pelaku rata-rata masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Salah seorang di antaranya bahkan diamankan ketika masih mengenakan seragam SMP. Kondisi tersebut menegaskan bahwa seluruh orang yang diamankan merupakan anak di bawah umur. Karena itu, informasi yang tersedia pada tahap ini berfokus pada proses pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing, tanpa mengungkap identitas ataupun status hukum mereka.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pelajar serta menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan penyerangan tersebut. Pemeriksaan diharapkan dapat membantu penyidik menyusun gambaran kejadian secara utuh, sekaligus memastikan keterlibatan setiap anak berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses berlangsung.
Dalam pengungkapan kasus penyerangan yang diduga melibatkan geng motor di Makassar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan. Berdasarkan keterangan AKP Jafar Ahmad, penyidik menyita beberapa jenis senjata yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yaitu pisau, parang, dan anak panah. Barang-barang itu diamankan untuk membantu penyidik menelusuri rangkaian kejadian serta mengklarifikasi dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diperiksa.
Penyitaan senjata tajam dan busur panah tersebut dilakukan bersamaan dengan pendalaman terhadap puluhan pelajar yang diamankan. Meski demikian, keberadaan barang bukti di lokasi atau dalam penguasaan seseorang tidak serta-merta membuktikan bahwa setiap orang yang diamankan menggunakan senjata tersebut dalam penyerangan. Polisi masih perlu memeriksa keterangan para terduga, saksi, serta hasil pemeriksaan barang bukti untuk memastikan hubungan masing-masing benda dengan peristiwa yang diselidiki.
Pisau dan parang termasuk barang yang dapat membantu penyidik menguji dugaan penggunaan senjata tajam, sedangkan anak panah dapat menjadi petunjuk untuk menelusuri kemungkinan adanya busur dalam kejadian itu. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya berpotensi menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pencatatan, dokumentasi, dan pencocokan dengan keterangan yang diperoleh selama penyidikan. Tahapan ini penting agar penanganan perkara didasarkan pada fakta, bukan semata-mata pada dugaan awal.
AKP Jafar Ahmad menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Karena itu, status setiap orang yang diamankan tetap perlu dipahami sesuai proses hukum yang berlaku. Polisi akan menentukan langkah lanjutan setelah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai asal-usul senjata, kepemilikannya, serta kemungkinan penggunaannya dalam penyerangan. Penjelasan tersebut juga menunjukkan bahwa penyitaan barang bukti belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seluruh pelajar secara seragam.
Rangkaian awal penyerangan tersebut terungkap berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan kepolisian. Dua korban bersama sejumlah teman mereka diketahui sedang berkumpul dan duduk-duduk di sekitar Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Situasi itu kemudian berubah ketika sebuah kelompok datang ke lokasi menggunakan sepeda motor.
Kelompok tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 12 sepeda motor. Namun, jumlah kendaraan itu tidak serta-merta menunjukkan jumlah orang yang terlibat dalam penyerangan. Berdasarkan keterangan awal, kelompok tersebut disebut membawa senjata tajam dan busur panah. Mereka kemudian menyerang orang-orang yang sedang berada di lokasi, sehingga suasana berkumpul berubah menjadi kepanikan.
Penyerangan itu selanjutnya memicu perlawanan dari kelompok korban dan rekan-rekan mereka. Setelah mendapat serangan, para korban bersama teman-temannya berupaya mengejar kelompok yang datang tersebut. Pengejaran dilakukan ketika kelompok penyerang mulai meninggalkan lokasi dan melarikan diri dari kawasan Jalan Daeng Ramang.
Dalam penyelidikan sementara, kelompok itu disebut bergerak ke arah Kabupaten Maros. Informasi mengenai arah pelarian tersebut menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang sedang didalami oleh penyidik. Polisi masih menelusuri kronologi secara menyeluruh, termasuk pergerakan masing-masing kelompok sejak pertemuan di lokasi hingga pengejaran berlangsung. Keterangan dari para korban, saksi, serta pihak lain yang berada di sekitar tempat kejadian diperlukan untuk memastikan urutan peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Uraian awal ini masih bersifat sementara dan dapat berkembang seiring pemeriksaan lanjutan.
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, sekitar kawasan Perlimaan Bandara, Makassar. Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika rombongan korban mengejar kelompok yang diduga terlibat dalam aksi geng motor. Dalam perjalanan pengejaran, rombongan itu mengalami kecelakaan lalu lintas. Beberapa orang terjatuh bersama sepeda motor yang mereka kendarai.
Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh kelompok yang dikejar untuk berbalik menyerang. Polisi menyebut para korban yang terjatuh dari sepeda motor diserang menggunakan parang dan busur panah. Serangan itu mengakibatkan dua orang mengalami luka serius. Petugas masih mendalami rangkaian kejadian serta peran setiap orang yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
Salah satu korban, M Akmar Makmur, berusia 24 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami luka terbuka pada bagian kepala. Polisi juga menemukan anak panah busur tertancap di bagian kepala korban. Jenazah kemudian dievakuasi dari lokasi untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Korban lainnya, Muh Farel, berusia 17 tahun, mengalami luka robek pada bagian kepala dan punggung. Ia dibawa ke Rumah Sakit Dr. Tajuddin Khalid Makassar untuk memperoleh perawatan medis. Menurut keterangan yang disampaikan, kondisi Farel memerlukan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya dalam serangan tersebut.
Rangkaian kejadian berlanjut ketika rombongan geng motor itu diadang warga di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru. Dalam situasi tersebut, dua sepeda motor dibakar oleh warga. Peristiwa pembakaran itu menjadi bagian lain dari kejadian yang ditangani aparat, sementara penyidik mengumpulkan keterangan dan informasi terkait kronologi penyerangan serta kecelakaan yang mendahuluinya.

