JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Guru Besar Universitas Pertamina, Iman Kartolaksono Reksowardojo, mendorong agar penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan etanol tinggi segera dipercepat. Menurutnya, langkah tersebut tidak dapat lagi ditempatkan sekadar sebagai wacana pengembangan energi alternatif, karena kebutuhan Indonesia terhadap sumber bahan bakar yang lebih mandiri semakin mendesak. Percepatan implementasi perlu disertai kebijakan yang konsisten, kesiapan teknologi, serta koordinasi pemerintah, pelaku industri, dan sektor pertanian.
Iman menilai penggunaan bioetanol berkadar tinggi memiliki arti strategis dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin. Selama kebutuhan bahan bakar domestik masih banyak dipenuhi dari pasokan luar negeri, ketahanan energi akan tetap rentan terhadap perubahan harga minyak global, gangguan rantai pasok, dan dinamika geopolitik. Pengembangan bahan bakar berbasis sumber daya dalam negeri dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkecil risiko tersebut secara bertahap.
Bioetanol juga kerap dipandang sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan karena berpotensi menekan emisi dibandingkan penggunaan bensin konvensional, terutama apabila bahan baku dan proses produksinya dikelola secara berkelanjutan. Namun, manfaat lingkungan harus berjalan seiring dengan kepastian pasokan, efisiensi produksi, dan kesesuaian kendaraan. Karena itu, percepatan pemakaian bioetanol berkadar tinggi perlu dibangun sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional, bukan sebagai program yang berdiri sendiri. Pendekatan tersebut akan menentukan sejauh mana bioetanol dapat berkembang menjadi sumber energi domestik yang andal.
Pengembangan bioetanol nasional masih menghadapi kendala penting pada ketersediaan bahan baku. Iman menyampaikan bahwa bioetanol dapat memanfaatkan komoditas dalam negeri, seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemanfaatan bahan lokal tersebut membuka peluang untuk membangun rantai industri yang bersumber dari potensi domestik. Namun, keberadaan komoditas itu belum cukup tersedia untuk mendukung pengembangan bioetanol secara lebih luas. Keterbatasan pasokan menjadi persoalan yang perlu diperhatikan sejak tahap awal karena keberlangsungan pengolahan sangat bergantung pada bahan baku yang memadai.
Masalah ketersediaan komoditas lokal tersebut menjadi tantangan utama sebelum penerapan bioetanol diperluas. Tebu, singkong, dan jagung memang dapat menjadi sumber bahan baku, tetapi jumlahnya masih terbatas. Kondisi ini membuat pengembangan bioetanol tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknologi atau uji efisiensi, melainkan juga dengan kemampuan menyediakan bahan baku secara berkelanjutan. Tanpa pasokan yang mencukupi, perluasan penerapan bioetanol dapat menghadapi hambatan dalam menjaga kesinambungan kegiatan industri. Karena itu, keterbatasan komoditas domestik perlu diatasi agar pemanfaatan bioetanol dapat berjalan secara lebih konsisten.
Di balik tantangan tersebut, Iman juga menyoroti potensi dampak ekonomi apabila bioetanol sudah diterapkan. Industri ini berpeluang menyerap tenaga kerja melalui kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan bahan baku dan operasionalnya. Kehadiran industri bioetanol juga dapat menggerakkan perekonomian daerah karena menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar pengembangan sektor tersebut. Potensi manfaat ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan pasokan bukan hanya penting bagi keberlangsungan bioetanol, tetapi juga bagi peluang ekonomi yang dapat muncul setelah penerapannya berjalan. Ketersediaan tebu, singkong, dan jagung dengan demikian menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan manfaat tersebut.
Pengujian perbandingan bioetanol dan bensin komersial dipandang penting sebelum penggunaan bahan bakar dengan kadar etanol tinggi diperluas. Perbandingan tersebut perlu dilakukan secara terukur, terbuka, dan menggunakan metode yang sama agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pengujian tidak hanya menyangkut kemampuan bahan bakar menggerakkan kendaraan, tetapi juga mencakup konsumsi, jarak tempuh, kinerja mesin, serta kesesuaian dengan berbagai jenis kendaraan yang beredar.
Iman mendorong dilakukannya pengujian komparasi secara komprehensif terhadap kedua jenis bahan bakar tersebut. “Sudah saatnya diuji mana yang lebih efisien BBM bioetanol dan bensin yang dijual saat ini,” ujarnya. Pernyataan itu menekankan perlunya data empiris untuk membandingkan efisiensi secara objektif, bukan sekadar mengandalkan asumsi mengenai karakteristik masing-masing bahan bakar.
Selain efisiensi, pengujian juga perlu mengukur tingkat emisi yang dihasilkan selama penggunaan. Parameter yang diamati dapat mencakup emisi gas buang, konsumsi bahan bakar, serta perubahan kinerja kendaraan dalam kondisi berkendara yang berbeda. Pengujian dengan prosedur yang konsisten akan membantu memastikan bahwa perbedaan hasil benar-benar berkaitan dengan jenis bahan bakar, bukan faktor lain seperti kondisi mesin, pola berkendara, atau kualitas produk.
Data tersebut menjadi semakin diperlukan apabila penerapan bioetanol berkadar tinggi akan dilakukan secara lebih luas. Informasi mengenai dampak terhadap mesin, kebutuhan penyesuaian teknologi, efisiensi penggunaan, dan emisi dapat membantu pemerintah, produsen, serta konsumen memahami konsekuensinya. Karena itu, perluasan pemakaian sebaiknya disertai hasil uji yang dapat diverifikasi dan mencerminkan kondisi penggunaan nyata. Dorongan untuk melakukan pengujian tidak serta-merta menyatakan bahwa bioetanol atau bensin komersial lebih unggul, melainkan membuka ruang bagi penilaian berbasis bukti mengenai performa dan dampak lingkungan keduanya.
Pemerintah menyiapkan peta jalan percepatan pemanfaatan bioetanol sebagai bahan bakar nabati untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan mandatori campuran bioetanol 10 persen atau E10 mulai 2027. Kebijakan itu kemudian diarahkan meningkat menjadi E20 dalam rentang 2028 hingga 2029. Dalam tahap berikutnya, peta jalan tersebut menargetkan pengembangan campuran bioetanol hingga E50 dengan memanfaatkan komoditas pertanian, terutama tebu, singkong, dan jagung.
Saat ini, Pertamina baru memasarkan bahan bakar minyak dengan campuran bioetanol 5 persen atau E5 melalui produk Pertamax Green. Pemerintah berencana memperluas penerapan E10 terlebih dahulu untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin sekaligus mematangkan kapasitas industri bioetanol di dalam negeri. Tahap tersebut dipandang penting sebelum peningkatan kadar campuran menuju E20 dilakukan secara lebih luas.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, pengembangan bioetanol akan menggunakan skema yang melibatkan badan usaha milik negara, pihak swasta, dan masyarakat. Pemerintah akan memastikan ketersediaan lahan serta kepastian legalitas kawasan yang dibutuhkan. Pada saat yang sama, masyarakat didorong untuk masuk ke dalam ekosistem usaha, sehingga pengembangan komoditas bahan baku dapat berjalan bersama dengan pembangunan industri pengolahan.
Pernyataan itu disampaikan setelah rapat program khusus pengembangan bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai provinsi di Jakarta pada Senin, 21 September. Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi melalui biofuel berbasis komoditas pertanian. Amran menyebut kebutuhan lahan untuk tiga komoditas strategis itu mencapai 1 hingga 2 juta hektare. Pemerintah juga merencanakan pembangunan pabrik serta penggerakan program pengembangan bioetanol di seluruh Indonesia.

