BANGKA BARAT – Kondisi Jalan Raya Parit 4, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kian memprihatinkan. Retakan panjang yang membelah badan jalan dari kawasan Parit 4 hingga ujung Perumnas, Desa Sekar Biru, diduga kuat dipicu aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi sangat dekat dengan badan jalan.
Kerusakan tersebut kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Jika dibiarkan tanpa penanganan, jalan yang menjadi akses utama penghubung Parit Empat dengan empat desa lainnya itu dikhawatirkan berpotensi amblas hingga terputus.
Kondisi tersebut memicu kemarahan warga. Puncaknya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga berada di kawasan Kolong Biru, Jalan Raya Parittiga–Bakit, Minggu (28/6/2026). Dalam rekaman itu tampak kobaran api pada sebuah peralatan yang disebut warga sebagai alat tambang (TI).
Tak hanya itu, terdengar pula suara warga yang meluapkan kekecewaan kepada aparat penegak hukum karena menilai laporan masyarakat selama ini tidak membuahkan tindakan nyata.
“Bukti sudah lengkap semua, jalan hampir putus Pak Kapolda. Sudah berapa kali dilapor, tapi Polsek Jebus tidak ada tindakan,” terdengar dalam rekaman video yang kini beredar luas.
Warga juga menyoroti kondisi jalan provinsi yang rusak akibat aktivitas yang mereka duga berkaitan dengan penambangan.
“Pemerintah susah payah membangun jalan ini, tapi ada yang menghancurkannya. Aspalnya pecah semua dan sangat meresahkan masyarakat.”
APH Mengaku Sudah Bergerak
Menanggapi sorotan masyarakat, Kapolsek Parittiga Jebus, AKP Ogan Teguh Imani, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penertiban.
Menurutnya, Polsek telah menerbitkan surat perintah penertiban dan penangkapan apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta melakukan patroli siang dan malam di lokasi.
Sementara itu, Camat Parittiga menegaskan pemerintah kecamatan tidak tinggal diam.
Ia menyebut pihak kecamatan telah melakukan pemantauan hingga malam hari, mendokumentasikan aktivitas di lapangan, serta terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Namun Camat menegaskan bahwa kewenangan kecamatan hanya sebatas koordinasi dan imbauan, sedangkan penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Kepala Desa Telak, Faharudin, juga meminta aktivitas mencari nafkah tidak sampai merusak fasilitas umum.
“Mencari rezeki tidak dilarang, tetapi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat luas.”
LIN Babel: Masyarakat Sudah Kehilangan Kesabaran
Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung, Ahmad Bustani, menilai peristiwa ini menjadi gambaran bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap lambannya penanganan dugaan tambang ilegal yang telah berulang kali dilaporkan.
Menurut Ahmad, jalan umum merupakan aset negara yang seharusnya dijaga bersama, bukan justru menjadi korban aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jalan umum rusak parah, masyarakat resah, tetapi penyelesaiannya terkesan lamban. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Ahmad.
Berdasarkan hasil investigasi internal tim DPD LIN Babel, kata Ahmad, laporan mengenai aktivitas tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait.
Karena itu, ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Kalau memang sudah berkali-kali turun ke lapangan, mengapa aktivitas yang diduga merusak jalan masih terus berlangsung? Jangan sampai masyarakat menilai pengawasan hanya sebatas formalitas.”
LIN Minta Evaluasi Menyeluruh
LIN Babel juga meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak tinggal diam melihat kondisi jalan yang terus mengalami kerusakan.
Selain itu, organisasi tersebut mendesak Satpol PP agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan bersama aparat penegak hukum.
Ahmad menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Bangka Barat guna meminta evaluasi terhadap penanganan persoalan tersebut.
Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana maupun kelalaian dalam pengawasan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LIN Babel juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini melalui Divisi Investigasi hingga terdapat penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap fasilitas umum.
Dugaan Keterlibatan Oknum Diminta Diusut
Terkait adanya dugaan mengenai kemungkinan keterlibatan atau penerimaan keuntungan oleh oknum tertentu sebagaimana disampaikan Ketua DPD LIN Babel, berita ini menyampaikan pernyataan tersebut sebagai bagian dari sikap organisasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti atau putusan hukum yang membuktikan adanya keterlibatan oknum aparat maupun pemerintah desa dalam dugaan tersebut.
LIN Babel meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan agar seluruh spekulasi di tengah masyarakat dapat dijawab melalui proses hukum yang objektif.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terus menurun. Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pernyataan, tetapi tindakan nyata di lapangan,” tutup Ahmad Bustani.
Sumber: Tim Investigasi DPD LIN Babel (Jusriadi)
Editor: DPD LIN Babel
- Romo Acun: Kritik Boleh, Provokasi Jangan; Mari Jaga Yogyakarta Tetap Aman dan Damai
- LIN Desak Sangadi Copot Dua Oknum Aparat Desa yang Diduga Terlibat Perselingkuhan, Ancam Bawa Kasus ke Bupati Bolmong
- Ketum LIN Bersama Ketua DPD Sulsel Pastikan Aksi Jilid II Digelar di PN Gowa dan SMA Negeri 14 Gowa, HS Bodyguard Siap Kawal dengan Puluhan Personel








Responses (2)