Sebagian di antaranya kemudian ditemukan di bekas kandang sapi

Sebagian di antaranya kemudian ditemukan di bekas kandang sapi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Selain tiga kontainer, investigasi juga mengungkap keberadaan sejumlah barang mewah seperti AC, kulkas, dan televisi yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI. Diterbitkan: 06 October 2026, 07:07 WIB Nama Indra Kesuma atau Indra Kenz muncul dalam hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Keterangan yang tercatat menyebut Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan terdapat tiga kontainer di lingkungan Lapas Cibinong yang tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Menurut Rudi, delapan bangunan yang tercatat dalam BMN lain rumah kalapas, rumah kasubsi keamanan, dan rumah kasubsi registrasi. Menurut dia, bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang sebelumnya digunakan sebagai kantor, gudang, dan kantor SAE. Terkait temuan simulator golf saat sidang Ombudsman RI, Rudi mengatakan benda tersebut belum berbentuk simulator golf karena masih dalam tahap akan dibangun. Namun, dia mengatakan mobil tersebut merupakan kendaraan pengunjung yang hendak bertemu dengan warga binaan.

Data lain dalam laporan menunjukkan Sementara itu, tiga kontainer yang ditemukan tercatat dalam BMN, tetapi fasilitas yang berada di dalamnya didanai oleh warga binaan salah satunya Indra Kesuma atau Indra Kenz," kata Rudi dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026). Barang-barang tersebut sempat dipindahkan pada Rabu (23/9) malam. Rudi mengatakan ketika Menteri Imipas meninjau lokasi sehari pascasidang Ombudsman RI, Kamis (24/9), barang-barang tersebut sudah tidak berada di lokasi. Jadi pada tanggal 23 September malam, barang-barang itu dipindahkan, sebagian ada yang berhasil kami temukan, sebagian ada yang sudah dibawa keluar, dan kami temukan di bekas kandang sapi tersebut," ucapnya. Selain fasilitas tersebut, hasil investigasi Itjen Imipas menemukan 21 bangunan yang berada di luar area utama Lapas Cibinong, tetapi masih dalam lingkup lapas.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Temuan fasilitas tersebut merupakan bagian dari investigasi Itjen Imipas terhadap sejumlah bangunan dan fasilitas di luar area utama Lapas Cibinong. Namun, fasilitas yang berada di dalam kontainer tersebut disebut didanai oleh warga binaan, salah satunya Indra Kesuma atau Indra Kenz. Berdasarkan hasil investigasi, barang-barang mewah tersebut diketahui milik warga binaan yang menempati bangunan tersebut, bukan milik Adi Nugroho Wicaksono selaku Kasi Kamtib Lapas Cibinong. Sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya atas nama Jimmy Masrin, dan yang terlihat di kameranya adalah Jimmy Masrin sendiri, dan barang-barang itu milik pak Jimmy Masrin," ungkapnya. Rudi menambahkan fasilitas mewah seperti AC, kulkas, dan televisi tersebut bukan merupakan barang yang tercatat sebagai BMN.

Sebagian di antaranya kemudian ditemukan di bekas kandang sapi. Barang-barang itu kemudian dihancurkan agar tidak digunakan kembali. Sebagai mana disampaikan Pak Dirjenpas bahwa seluruh bangunan yang ada itu, tidak menggunakan uang negara itu dihancurkan supaya tidak digunakan," ucapnya. Dari 21 bangunan tersebut, delapan bangunan tercatat dalam sistem manajemen BMN, sedangkan 13 lainnya tidak tercatat. Bangunan-bangunan yang berada di luar area lapas bagian luarnya, masih dalam lingkup Lapas Cibinong itu kami menemukan ada 21 bangunan, 8 diantaranya bangunan terdaftar dan terdata di sistem manajemen Barang Milik Negara," kata Rudi di Jakarta, Senin. Selain itu, terdapat wisma asimilasi yang digunakan warga binaan yang sedang menjalani asimilasi, tiga kontainer, serta satu bangunan yang belum disebutkan peruntukannya. Itu semua tercatat, tiga kontainer juga itu terdaftar. Totalnya ada 8 bangunan," ujarnya. Sementara itu, 13 bangunan lainnya merupakan bangunan yang ditemukan dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (22/9) dan berstatus tidak terdaftar dalam BMN. Rudi merinci, 13 bangunan tersebut terdiri atas dua bangunan yang menghadap sungai dan berada di posisi paling belakang sebelah kanan. Kemudian, terdapat delapan bangunan berpagar hitam serta tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga. Rudi mengatakan bangunan-bangunan tersebut dibangun pada 2023 melalui swadaya warga binaan dan diperuntukkan sebagai rumah pegawai. Meski diperuntukkan sebagai rumah pegawai, keberadaan bangunan tersebut tidak tercatat dalam BMN. Saat terjadi pergantian Kalapas pada 2023, bangunan tersebut kemudian direnovasi pada 2025 dan selesai pada awal 2026. Bangunan tersebut juga tidak menggunakan anggaran negara sehingga tidak dapat dicatatkan, termasuk perabotan yang berada di dalamnya tidak menggunakan uang negara," ucapnya. Rudi juga menjelaskan mengenai guest house yang ditemukan di lingkungan luar Lapas Cibinong. Jadi SAE itu kemudian diubah menjadi guest house, sumber dana juga dari warga binaan, dan digunakan untuk menerima kunjungan warga binaan, dilakukan di tempat tersebut," paparnya. Berdasarkan keterangan diperoleh oleh pekerja, dan kami menemukan itu bekas-bekas yang sudah dibersihkan, ketika Pak Menteri datang, sudah tidak ada (simulator golf), dan sumber dananya dari warga binaan," terangnya. Rudi juga membenarkan adanya mobil mewah yang terparkir di area hunian Lapas Cibinong. Yang ada di mobil sebelahnya rumah Pak Jimmy Masrin, warga binaan Pak Heru," terangnya. Adapun terkait dugaan fasilitas kolam renang di Lapas Cibinong, Rudi membantah adanya kolam renang di lokasi tersebut. Menurut dia, warna biru yang terlihat dalam temuan sebelumnya merupakan tempat kotoran sapi. Kami menerangkan kolam renang itu tidak ada di lingkungan tersebut. Yang biru-biru itu untuk kotoran sapi itu salah lihat saja, kami melihat di sana tu bukan untuk kolam renang," kata Rudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *