KABUPATEN TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Harga cabai rawit mengalami kenaikan dan kini berada di kisaran Rp70 ribuan per kilogram. Tingkat harga tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di sekitar Rp57 ribu per kilogram. Di sejumlah daerah, harga bahkan dilaporkan mencapai Rp85 ribu per kilogram, menunjukkan adanya perbedaan yang cukup besar harga rata-rata dan kondisi pasar di tingkat lokal.
Informasi mengenai perkembangan harga itu disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam doorstop pada Kamis (8/10). Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu perhatian pemerintah karena komoditas tersebut memiliki peran penting dalam konsumsi rumah tangga. Perubahan harga yang cukup cepat juga dapat memengaruhi pengeluaran masyarakat, terutama ketika permintaan tetap tinggi.
Pemerintah melihat kenaikan tersebut tidak terlepas dari kondisi pasokan cabai di berbagai daerah. Produksi yang menurun dapat mengurangi jumlah cabai yang tersedia di pasar, sementara kebutuhan konsumen tetap berjalan seperti biasa. Ketidakseimbangan pasokan dan permintaan kemudian mendorong harga bergerak naik, khususnya di wilayah yang bergantung pada pasokan dari sentra produksi lain.
Pergerakan harga cabai rawit juga dipengaruhi oleh distribusi dan kondisi cuaca. Gangguan pada proses panen, pengiriman, atau kualitas hasil produksi dapat membuat pasokan ke pasar berkurang. Karena itu, pemerintah perlu memantau harga dan ketersediaan komoditas tersebut secara berkala, termasuk memastikan kelancaran distribusi dari daerah penghasil menuju wilayah konsumen.
Kenaikan harga menjadi perhatian karena cabai rawit merupakan bahan pangan yang banyak digunakan masyarakat dan memiliki tingkat konsumsi relatif tinggi. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah untuk menjaga stabilitas pasokan, sekaligus mencegah kenaikan berlangsung lebih lama. Pemantauan di tingkat produsen, pedagang, hingga pasar eceran diperlukan agar perkembangan harga dapat diketahui secara menyeluruh dan kebijakan penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit tidak terlepas dari kondisi produksi dan perubahan musim. Pada periode tertentu, terutama ketika cuaca kurang mendukung, tanaman cabai dapat mengalami gangguan pertumbuhan. Curah hujan yang tinggi, kelembapan berlebih, serta perubahan intensitas sinar matahari berpotensi meningkatkan risiko serangan penyakit dan menurunkan kualitas buah. Situasi tersebut membuat pasokan cabai yang masuk ke pasar menjadi lebih terbatas dibandingkan periode normal.
Menurut Budi, penurunan produksi saat ini berkaitan dengan faktor cuaca. Ia menyebut, “Cuaca membuat hasil produksi sedikit berkurang.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa hasil panen petani tidak sepenuhnya berada pada tingkat yang diharapkan. Ketika masa panen menghasilkan volume lebih rendah, jumlah cabai yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pedagang dan konsumen ikut menyusut. Kondisi tersebut dapat semakin terasa pada musim tertentu, saat proses budidaya menghadapi tantangan yang lebih besar.
Pergerakan harga pangan pada dasarnya dipengaruhi oleh keseimbangan konsumsi dan produksi. Jika kebutuhan masyarakat tetap tinggi, sementara hasil panen menurun, tekanan terhadap harga dapat meningkat. Pedagang harus memperoleh komoditas dari pasokan yang lebih terbatas, sehingga harga di tingkat pasar berpeluang bergerak naik. Sebaliknya, produksi yang melimpah ketika permintaan tidak mengalami peningkatan besar dapat mendorong harga turun. Karena itu, perubahan pada salah satu faktor, baik konsumsi maupun produksi, dapat memengaruhi harga cabai rawit. Dalam kondisi ketika konsumsi tetap berjalan dan produksi berkurang akibat musim serta cuaca, kenaikan harga menjadi salah satu dampak yang dapat terlihat di pasar. Perkembangan pasokan dari sentra produksi berikutnya akan menjadi faktor penting dalam menentukan pergerakan harga selanjutnya.
Pantauan harga pada Senin (28/10) menunjukkan kenaikan cabai rawit merah di Pasar Gudang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Komoditas tersebut dijual dengan harga mencapai Rp85 ribu per kilogram. Nilai itu meningkat cukup tajam dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp60 ribu per kilogram. Kenaikan sebesar Rp25 ribu per kilogram tersebut mulai dirasakan oleh pedagang dan pembeli dalam beberapa pekan terakhir.
Soleh (46), pedagang cabai di pasar tersebut, mengatakan bahwa kenaikan harga berlangsung secara bertahap dalam beberapa minggu terakhir. Menurut dia, pasokan cabai rawit merah yang masuk ke pasar tidak sebanyak sebelumnya. Kondisi itu membuat harga di tingkat pedagang ikut meningkat, terutama ketika permintaan tetap ada sementara jumlah barang yang tersedia terbatas.
Minimnya ketersediaan air membuat sebagian tanaman cabai mengalami gangguan pertumbuhan, bahkan mati sebelum memasuki masa panen. Dampaknya, volume cabai yang dapat dipasok ke pasar menurun. Pedagang kemudian harus menyesuaikan harga jual dengan biaya dan keterbatasan pasokan dari daerah produksi.
Situasi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat yang selama ini menjadi salah satu daerah pemasok cabai bagi pasar di Tangerang. Sejumlah petani di wilayah tersebut dilaporkan mengalami gagal panen akibat kemarau. Produksi yang menurun di sentra pemasok mempersempit distribusi cabai rawit merah ke berbagai pasar, termasuk Pasar Gudang Tigaraksa. Apabila pasokan belum kembali normal, harga komoditas tersebut berpotensi tetap berada pada tingkat tinggi hingga musim tanam berikutnya menghasilkan panen.
Kementerian Perdagangan telah berkomunikasi dengan asosiasi petani cabai untuk mendorong peningkatan produksi cabai rawit. Komunikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan pasokan di tengah produksi yang menurun dan kenaikan harga hingga Rp85 ribu per kilogram. Melalui koordinasi dengan pelaku usaha tani, pemerintah membahas kondisi produksi serta kebutuhan di lapangan yang berkaitan dengan pasokan cabai. Langkah ini diarahkan agar produksi dapat ditingkatkan sehingga ketersediaan cabai di pasar tetap terjaga.
Selain berkomunikasi dengan asosiasi petani, pemerintah terus memantau kondisi pasokan cabai. Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan ketersediaan komoditas tersebut di berbagai wilayah dan mengamati pergerakan harga di tingkat pasar. Pemerintah menjadikan informasi mengenai produksi, distribusi, dan pasokan sebagai bahan pemantauan dalam menjaga stabilitas harga. Dengan demikian, kondisi cabai tetap diperhatikan dari sisi ketersediaan maupun harga yang dihadapi pedagang dan konsumen.
Kenaikan harga juga berdampak langsung terhadap penjualan pedagang. Soleh menyampaikan bahwa pendapatannya turun sekitar 30 persen setelah harga cabai rawit meningkat. Penurunan tersebut terjadi karena konsumen mengurangi jumlah pembelian. Konsumen yang sebelumnya membeli satu kilogram cabai kini umumnya hanya membeli sekitar seperempat hingga setengah kilogram. Perubahan jumlah pembelian itu membuat volume penjualan Soleh ikut berkurang, sementara harga cabai berada pada tingkat yang lebih tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga memengaruhi keputusan konsumen dalam menentukan jumlah cabai yang dibeli serta pendapatan pedagang dari penjualan komoditas tersebut.

