JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani memastikan proses pengalihan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang dikenal sebagai Whoosh, kepada Kementerian Keuangan masih berlangsung. Pernyataan itu disampaikan Rosan saat ditemui di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 5 Oktober 2026.
Rosan menyampaikan kepastian tersebut ketika ditanya mengenai perkembangan penanganan kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat. Ia menegaskan bahwa proses pengalihan belum selesai dan masih berjalan sesuai pembahasan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Namun, Rosan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil terbaru dari proses tersebut.
Dalam keterangannya, Rosan juga tidak memaparkan tahapan pengalihan utang KCIC kepada Kementerian Keuangan. Rincian mengenai mekanisme yang akan digunakan, termasuk bentuk penyesuaian kewajiban dan pelaksanaannya, belum disampaikan kepada publik. Demikian pula dengan informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam proses tersebut.
Pengalihan kewajiban proyek KCIC menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan pembiayaan infrastruktur strategis dan peran pemerintah dalam penyelesaiannya. Meski demikian, keterangan Rosan belum memberikan gambaran menyeluruh mengenai skema yang sedang disiapkan. Danantara maupun Kementerian Keuangan juga belum mengungkapkan jadwal penyelesaian atau keputusan final terkait pengalihan tersebut.
Dengan demikian, status pengalihan utang Whoosh masih berada dalam tahap proses. Pernyataan Rosan menunjukkan bahwa pembahasan belum berhenti, tetapi informasi mengenai arah kebijakan, pembagian tanggung jawab, serta konsekuensi fiskalnya masih menunggu penjelasan lebih terperinci dari pemerintah.
Pembahasan mengenai pengalihan kewajiban proyek kereta cepat Whoosh kepada Kementerian Keuangan berangkat dari kebutuhan untuk menemukan solusi fiskal yang tetap menjaga keberlanjutan layanan. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang mencari mekanisme yang tepat agar kewajiban proyek tersebut dapat dikelola secara terukur, tanpa menimbulkan gangguan terhadap operasional kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.
Pemerintah menempatkan operasional serta kualitas pelayanan Whoosh sebagai salah satu perhatian utama dalam proses tersebut. Artinya, setiap opsi penyelesaian kewajiban perlu mempertimbangkan kemampuan proyek untuk terus beroperasi, melayani penumpang, dan memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang. Pernyataan Juda bahwa layanan harus tetap berjalan, sementara beban fiskalnya ditekan, menunjukkan adanya dua sasaran yang perlu dicapai secara bersamaan. Negara perlu mengendalikan risiko terhadap anggaran, tetapi tidak boleh mengambil langkah yang berpotensi menghambat layanan publik maupun menurunkan kinerja proyek.
Karena itu, pengalihan kewajiban tidak dapat dipahami sebagai keputusan administratif yang berlangsung secara sederhana. Pemerintah masih mengkaji sejumlah pilihan, termasuk bentuk dukungan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengelolaan kewajiban yang paling sesuai dengan kondisi proyek. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa solusi yang dipilih memiliki dasar hukum, perhitungan keuangan, dan dampak fiskal yang jelas.
Proses evaluasi juga mencakup pelaksanaan uji tuntas atau due diligence terhadap proyek Whoosh. Langkah ini penting untuk memeriksa posisi kewajiban, struktur pembiayaan, aset, arus kas, serta berbagai risiko yang dapat memengaruhi keputusan pemerintah. Dengan pemeriksaan menyeluruh, setiap mekanisme dapat disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pertimbangan jangka pendek. Sampai tahap ini, pembahasan pengalihan kewajiban masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah masih menilai opsi yang tersedia sebelum menetapkan skema penyelesaian yang menjaga layanan Whoosh sekaligus membatasi tekanan terhadap keuangan negara.
Menteri Keuangan periode 2025–2026, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa rencana pembayaran kewajiban proyek Whoosh masih berada dalam proses pembahasan. Skema yang disiapkan tidak berarti seluruh beban harus diselesaikan dalam waktu singkat. Pemerintah memproyeksikan kewajiban tersebut dapat dibayarkan secara bertahap atau dicicil hingga sekitar 80 tahun. Dengan jangka waktu yang panjang, pembayaran tahunan diharapkan dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal serta kondisi keuangan pihak-pihak yang terkait.
Menurut Purbaya, nilai cicilan yang perlu dibayarkan setiap tahun diperkirakan kurang dari Rp1 triliun. Besaran itu menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan pengalihan kewajiban proyek Whoosh ke Kementerian Keuangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme yang ditetapkan tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap anggaran negara, sekaligus tetap memberikan kepastian terhadap penyelesaian kewajiban proyek tersebut.
Purbaya menilai nominal cicilan tahunan itu relatif kecil apabila dibandingkan dengan keuntungan sejumlah badan layanan umum (BLU) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Perbandingan tersebut digunakan untuk menggambarkan skala pembayaran kewajiban Whoosh dalam konteks kinerja keuangan entitas pemerintah. Dengan pembayaran kurang dari Rp1 triliun per tahun, beban tersebut dinilai masih dapat dikelola apabila dibandingkan dengan potensi pendapatan dan laba yang dihasilkan beberapa BLU.
Ia menyebutkan, terdapat BLU yang mampu mencatat keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun. Selain itu, ada pula entitas lain yang dapat memperoleh laba sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun setiap tahun. Angka-angka tersebut menjadi dasar bagi Purbaya untuk menilai bahwa kewajiban tahunan proyek Whoosh bukanlah nominal yang terlalu besar dalam skala pengelolaan keuangan pemerintah. Meski demikian, rencana cicilan tetap memerlukan kajian lebih lanjut, termasuk penetapan sumber pembayaran, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan agar pelaksanaannya berlangsung transparan dan terukur.
Rencana distribusi beban pembayaran utang Whoosh mengarah pada kemungkinan pelibatan dua badan layanan umum (BLU) atau special mission vehicles yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Skema tersebut masih dalam pembahasan, seiring proses pengalihan kewajiban dan penyelesaian utang yang belum mencapai tahap final. Melalui mekanisme ini, pembayaran cicilan tidak sepenuhnya dibebankan kepada satu entitas, melainkan dapat ditopang oleh kapasitas keuangan badan-badan yang ditunjuk pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya menilai laba entitas terkait berpotensi cukup untuk menopang pembayaran cicilan proyek kereta cepat tersebut. Dengan kebutuhan pembayaran sekitar Rp1 triliun per tahun, kewajiban Whoosh dinilai tidak harus menjadi beban yang berat apabila didistribusikan melalui entitas dengan kinerja keuangan yang memadai. Optimisme itu didasarkan pada kemungkinan pemanfaatan pendapatan dan laba badan pelaksana untuk menjaga kesinambungan pembayaran, tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi utama masing-masing lembaga.
Ketika ditanya apakah entitas yang dimaksud adalah Indonesia Investment Authority (INA) atau PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), Purbaya belum memberikan kepastian. Ia hanya menyampaikan kemungkinan bahwa salah satu maupun kedua entitas tersebut dapat dilibatkan dalam skema yang sedang dirancang. Dengan demikian, pilihan struktur kelembagaan dan pembagian tanggung jawab masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut.
Pada saat yang sama, proses penyelesaian utang dan pengalihan kewajiban Whoosh masih berjalan. Pemerintah belum menyampaikan rincian final mengenai mekanisme pembayaran, sumber dana, pembagian beban, maupun bentuk penugasan kepada BLU atau special mission vehicles tersebut. Kejelasan mengenai aspek-aspek itu akan menunggu hasil pembahasan antarlembaga dan keputusan resmi pemerintah. Sampai mekanisme ditetapkan, informasi mengenai pelibatan INA, SMI, atau kombinasi keduanya masih bersifat kemungkinan, bukan keputusan yang telah disahkan.

