Pemda Diminta Mengubah Strategi Kebencanaan dari Reaktif Menjadi Antisipatif

Pemda Diminta Mengubah Strategi Kebencanaan dari Reaktif Menjadi Antisipatif

KOTA SERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah mengubah strategi penanggulangan bencana dari pola reaktif menjadi pendekatan yang responsif sekaligus antisipatif. Menurutnya, ketangguhan daerah tidak cukup dibangun melalui kemampuan memberikan bantuan dan melakukan pemulihan setelah bencana terjadi. Pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah pencegahan, memperkuat mitigasi, serta menempatkan investasi kebencanaan sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menjadi keynote speaker dalam 3rd Senandika atau Seminar Nasional Administrasi Publik Untirta 2026. Kegiatan itu mengangkat tema kebijakan adaptasi perubahan iklim dan mitigasi bencana pesisir, isu yang semakin relevan bagi daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap banjir, rob, abrasi, cuaca ekstrem, dan ancaman bencana lainnya. Seminar berlangsung secara hybrid dari Convention Hall Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Banten, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam konteks perubahan iklim, pemerintah daerah dituntut tidak hanya merespons keadaan darurat, tetapi juga membaca risiko yang mungkin muncul dan menyiapkan kapasitas sebelum dampak meluas. Pendekatan antisipatif mencakup pemetaan kerawanan, penyusunan rencana kontingensi, penguatan sistem peringatan dini, perlindungan infrastruktur, serta edukasi masyarakat. Seluruh upaya tersebut perlu terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar tidak bergantung pada tindakan sementara ketika bencana telah terjadi.

Perubahan strategi itu sekaligus menegaskan bahwa kebijakan kebencanaan merupakan tanggung jawab lintas sektor. Organisasi perangkat daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat perlu dilibatkan dalam membangun kesiapsiagaan. Dengan demikian, daerah dapat mengurangi potensi kerugian, mempercepat pemulihan, dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Pesan Bima menempatkan mitigasi sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar biaya tambahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bima menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab penting untuk mengenali karakteristik, kebutuhan, serta risiko kebencanaan di wilayah masing-masing. Pengetahuan tersebut tidak boleh berhenti pada pemetaan administratif, melainkan harus mencakup kondisi geografis, kepadatan penduduk, infrastruktur, kelompok rentan, dan potensi bencana yang dapat muncul. Dengan pemahaman yang menyeluruh, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan, anggaran, dan tata ruang yang benar-benar sesuai dengan kondisi setempat.

Hal itu semakin penting di tengah isu perubahan iklim yang memengaruhi pola cuaca dan meningkatkan ancaman banjir, longsor, kekeringan, maupun angin kencang. Bima mendorong Gubernur Banten Andra Soni, para bupati, serta wali kota di Provinsi Banten agar lebih peduli terhadap persoalan tersebut. Kepedulian itu perlu diwujudkan melalui penguatan mitigasi, pembaruan peta risiko, edukasi masyarakat, dan koordinasi lintas sektor sebelum bencana terjadi, bukan hanya ketika keadaan darurat sudah berlangsung.

Menurut Bima, penanganan bencana di Indonesia juga mengalami perubahan paradigma setelah berbagai pengalaman bencana besar, termasuk tsunami Aceh. Pemerintah kemudian memperkuat kapasitas fast response, emergency, dan tanggap darurat melalui pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kecepatan tindakan harus berjalan beriringan dengan perencanaan, pencegahan, dan kesiapsiagaan yang terukur.

Pengalaman Bima selama sepuluh tahun menjabat wali kota turut membentuk pandangannya mengenai kebutuhan respons cepat. Dalam menghadapi banjir, longsor, dan angin puting beliung, pemerintah perlu memiliki prosedur yang jelas, personel terlatih, serta saluran komunikasi yang dapat bekerja dalam kondisi krisis. Ia juga mengikuti pelatihan bersama kepala daerah lain untuk meningkatkan kecepatan respons. Pengalaman itu menegaskan bahwa kepemimpinan daerah menentukan seberapa siap masyarakat menghadapi risiko dan seberapa cepat pemulihan dapat dilakukan.

Bima menilai kemampuan pemerintah dan masyarakat merespons bencana dengan cepat saja tidak lagi memadai. Kecepatan respons tetap penting, tetapi harus didukung paradigma antisipatif yang diperkuat hingga tingkat masyarakat. Warga perlu memahami risiko di lingkungannya, mengetahui tindakan keselamatan, serta mampu mengambil keputusan sebelum bantuan datang. Dengan demikian, pengurangan risiko tidak hanya menjadi tugas lembaga penanggulangan bencana, melainkan bagian dari kesiapsiagaan sehari-hari.

Jepang dapat menjadi contoh penting dalam membangun pengetahuan tersebut. Ketika gempa terjadi, masyarakat memahami bahwa berlindung di bawah meja merupakan langkah awal untuk melindungi diri. Mereka juga tidak segera keluar dari bangunan, karena tindakan tergesa-gesa dapat meningkatkan risiko terkena reruntuhan, pecahan kaca, atau bahaya lain di luar. Kesiapan itu diperkuat melalui disaster kit, misalnya ransel yang berisi senter, obat-obatan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya. Kebiasaan serupa perlu dikenalkan secara luas melalui keluarga, sekolah, tempat kerja, dan komunitas.

Karena itu, mitigasi dan antisipasi perlu dimasukkan secara nyata ke dalam perencanaan pemerintah daerah serta APBD. Anggaran publik tidak semestinya hanya diarahkan untuk membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tata ruang yang resilien, bangunan tahan bencana, trotoar atau jalur pedestrian yang aman, meeting point untuk evakuasi, dan edukasi kebencanaan. Seluruh komponen tersebut harus dirancang berdasarkan peta risiko dan karakter ancaman di setiap wilayah.

Sumatera Barat disebut sebagai contoh daerah yang berulang kali mengalami bencana, tetapi memiliki tingkat resiliensi tinggi. Salah satu faktor pendukungnya ialah pencantuman mitigasi dalam APBD dan penyediaan alokasi khusus. Praktik ini menunjukkan bahwa ketahanan daerah membutuhkan komitmen anggaran yang konsisten, bukan sekadar program sesaat setelah bencana terjadi.

Integrasi juga diperlukan sejak tahap perencanaan pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga terkait. Perencanaan, anggaran, serta indikator yang berbeda-beda masih menjadi tantangan dalam membangun kebijakan kebencanaan yang terpadu. Penyelarasan target dan pembagian peran akan membantu memastikan setiap investasi publik memperkuat kesiapsiagaan, mengurangi kerentanan, dan mendukung keselamatan masyarakat.

Bima mengajak mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam mengingatkan kepala daerah mengenai pentingnya perubahan iklim dan penguatan sistem kebencanaan yang antisipatif. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami isu lingkungan dan bencana dalam ruang akademik, tetapi juga perlu menyuarakan kepentingan masyarakat melalui diskusi publik, kajian, advokasi, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Perubahan iklim telah meningkatkan risiko berbagai bencana, sehingga perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan ancaman tersebut sejak awal, bukan menunggu sampai bencana terjadi.

Ajakan serupa dapat dilakukan oleh komunitas, baik organisasi kemasyarakatan, kelompok lingkungan, maupun warga di tingkat lokal. Komunitas dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan kebijakan pemerintah daerah, termasuk rencana tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan drainase, perlindungan kawasan resapan, dan kesiapan jalur evakuasi. Dengan keterlibatan publik, pemerintah daerah akan memperoleh masukan yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan sekaligus terdorong untuk menyampaikan kebijakan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Bima menegaskan bahwa keselamatan warga sangat berkaitan dengan sejauh mana pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif. Ukuran keberhasilan tidak hanya terlihat dari kecepatan penanganan setelah bencana, tetapi juga dari kemampuan mencegah risiko dan memastikan rumah serta lingkungan masyarakat aman dari kemungkinan bencana. Karena itu, warga perlu mengetahui apakah tempat tinggal mereka berada di kawasan rawan, apakah fasilitas umum telah disiapkan, dan apakah pemerintah memiliki prosedur yang jelas ketika ancaman muncul. Pengawasan bersama mahasiswa, komunitas, dan masyarakat dapat memperkuat tuntutan terhadap kebijakan yang berorientasi pada keselamatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Kepala Bappeda Provinsi Banten Babar Suharso, akademisi Untirta Agus Sjafari, Dekan FISIP Untirta Leo Agustino, serta civitas academica Untirta. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun sistem kebencanaan yang lebih siap, terencana, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *