News  

Nasib Pejabat Eselon II di Ujung Tanduk: Uji Kompetensi vs Loyalitas

Pangkalpinang, April 2026 — Udara birokrasi di berbagai daerah, termasuk Bangka Belitung, tengah dipenuhi ketegangan. Di balik meja-meja kantor pemerintahan, puluhan pejabat eselon II kini berada di persimpangan nasib—menanti satu keputusan yang akan menentukan arah karier mereka.

Uji kompetensi yang telah dilalui bukan sekadar formalitas tahunan. Ia menjelma menjadi “ruang seleksi” yang menentukan siapa yang layak bertahan, siapa yang harus bergeser, dan siapa yang tersingkir dari jabatan strategis.

Di titik inilah prinsip klasik “the right man on the right place” kembali diuji. Apakah benar-benar diterapkan, atau hanya menjadi jargon yang terus diulang tanpa makna?

Publik menaruh perhatian besar. Sebab, sejarah mencatat—penempatan pejabat yang tidak berbasis kompetensi kerap berujung pada mandeknya program, lemahnya kinerja organisasi, hingga gagalnya target pembangunan daerah.

Sorotan pun mengarah pada peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Lembaga ini diharapkan tidak sekadar menjadi pelengkap administratif, tetapi benar-benar menjadi penjaga objektivitas dalam sistem karier ASN.

Di sisi lain, kewenangan tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hak prerogatif ini sering kali menjadi titik sensitif—apakah keputusan diambil berdasarkan meritokrasi, atau justru dipengaruhi kedekatan dan loyalitas personal?

Di tengah dinamika tersebut, satu hal menjadi kekhawatiran: ketika proses kehilangan transparansi, maka kepercayaan ikut terkikis. Para pejabat yang telah bekerja keras bisa kehilangan motivasi jika merasa sistem tidak lagi adil.

Situasi semakin kompleks karena masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ketidakpastian ini membuat roda pemerintahan berjalan dalam “mode sementara”—cukup untuk bertahan, tetapi belum tentu optimal untuk melaju.

Padahal, setiap keputusan pengangkatan harus melalui tahapan ketat, termasuk persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebelum akhirnya bermuara pada pelantikan resmi oleh kepala daerah.

Di tengah semua itu, loyalitas tetap menjadi variabel penting. Namun, loyalitas yang diharapkan bukanlah loyalitas semu yang berujung pada budaya asal bapak senang (ABS). Yang dibutuhkan adalah loyalitas terhadap sistem, aturan, dan kepentingan publik.

Kini, semua mata tertuju pada hasil akhir. Apakah proses ini akan melahirkan birokrasi yang profesional dan berintegritas? Atau justru mengulang pola lama yang penuh kompromi?

Momentum ini bukan sekadar soal mutasi jabatan. Ini adalah ujian nyata bagi komitmen reformasi birokrasi.

Jika dijalankan dengan jujur dan berbasis kompetensi, maka inilah titik balik menuju pemerintahan yang lebih efektif dan dipercaya. Namun jika sebaliknya, maka publik hanya akan kembali menyaksikan satu hal yang sama: rotasi tanpa makna.

(DPD LIN Bangka Belitung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *