JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 October 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut sebanyak 34 potensi kebakaran berhasil dicegah di wilayah Jakarta sepanjang September 2026. Capaian tersebut dikaitkan dengan komunikasi yang berjalan baik, koordinasi pemerintah daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran, serta tindakan preventif yang dilakukan bersama masyarakat. Menurut Pramono, pencegahan menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko kebakaran, bukan hanya penanganan setelah peristiwa terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Pramono setelah membuka Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta 2026 di Aryaduta Hotel Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya hubungan dan koordinasi yang terjaga unsur pemerintah dengan warga. Komunikasi yang baik memungkinkan potensi bahaya diketahui serta ditindaklanjuti lebih cepat melalui langkah-langkah pencegahan.
Koordinasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, dan masyarakat sebagai pihak yang turut berperan dalam menjaga lingkungan. Upaya bersama itu disebut mendukung pencegahan terhadap puluhan potensi kebakaran selama September. Dengan demikian, angka 34 potensi kebakaran yang berhasil dicegah menjadi gambaran dari pelaksanaan tindakan preventif yang didukung kerja sama antarpihak. Pramono mengaitkan capaian itu dengan kemampuan berbagai unsur untuk berkomunikasi dan bergerak secara terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana di Jakarta.
Upaya mencegah kebakaran dilakukan sejak tanda-tanda awal potensi bahaya terdeteksi di lingkungan warga. Informasi mengenai kondisi yang dapat memicu kebakaran perlu segera disampaikan kepada dinas pemadam kebakaran agar petugas memperoleh kesempatan untuk menilai dan menangani risikonya sebelum berkembang lebih luas. Langkah awal ini dapat mencakup laporan tentang instalasi listrik yang bermasalah, penggunaan sumber api yang tidak aman, maupun kondisi lingkungan yang berpotensi mempercepat penyebaran api. Kecepatan penyampaian informasi menjadi bagian penting dalam koordinasi masyarakat dan pemerintah.
Setelah informasi diterima, masyarakat juga didorong untuk ikut melakukan pencegahan secara gotong royong. Warga dapat menjaga akses bagi kendaraan pemadam, memastikan jalur lingkungan tidak terhalang, serta saling mengingatkan mengenai penggunaan listrik dan peralatan yang berisiko. Keterlibatan tersebut bukan berarti menggantikan tugas petugas, melainkan memperkuat penanganan pada tahap awal. Komunikasi yang terjalin dengan baik membantu petugas memahami situasi di lapangan, sementara warga memperoleh arahan yang sesuai untuk mengurangi potensi bahaya.
Pendekatan ini terutama penting diterapkan di kawasan padat penduduk, karena jarak antarbangunan dan kepadatan aktivitas dapat menyulitkan proses penanganan apabila api telah membesar. Pramono menyebut Tambora dan Cakung sebagai contoh wilayah yang memerlukan koordinasi tersebut. Di kawasan seperti itu, laporan warga yang disampaikan sejak munculnya tanda-tanda risiko dapat membantu dinas pemadam kebakaran menentukan langkah secara lebih cepat dan tepat. Dengan demikian, kerja sama warga, pengurus lingkungan, dan pemerintah menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama melalui pencegahan yang dilakukan sedini mungkin.
Pramono menilai sistem penanggulangan kebakaran di Jakarta relatif telah berjalan dengan baik. Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai upaya yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat untuk mengurangi risiko kebakaran, termasuk penguatan kesiapsiagaan di tingkat lingkungan. Salah satu langkah yang disoroti adalah penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rukun warga (RW). Ketersediaan peralatan ini diharapkan memungkinkan warga melakukan penanganan awal ketika muncul api, sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan pengelolaan APAR di tingkat RW sebenarnya sudah berjalan. Namun, Pramono masih perlu melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan seluruh peralatan tersebut tetap tersedia, mudah dijangkau, dan berfungsi dengan baik. APAR yang tidak diperiksa secara berkala dapat mengalami penurunan tekanan, kerusakan, atau kedaluwarsa sehingga tidak dapat digunakan ketika keadaan darurat terjadi. Karena itu, pemeriksaan, pencatatan, serta pemeliharaan perlu dilakukan secara teratur dengan melibatkan pengurus RW dan unsur terkait.
Keberadaan APAR akan lebih efektif apabila didukung koordinasi lapangan yang jelas. Warga perlu mengetahui lokasi peralatan, memahami cara penggunaannya, dan mengenali jalur pelaporan saat melihat tanda-tanda kebakaran. Laporan cepat kepada petugas dapat membantu memperpendek waktu respons serta mencegah api meluas ke bangunan di sekitarnya. Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat bukan hanya bersifat pendukung, melainkan menjadi bagian penting dari sistem pencegahan dan penanganan kebakaran. Koordinasi warga, pengurus lingkungan, dan pemerintah harus terus diperkuat melalui komunikasi rutin, sosialisasi, serta evaluasi kesiapan peralatan di setiap RW.
Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi potensi kebakaran tidak berhenti pada upaya pencegahan. Setelah kebakaran terjadi, pemerintah juga menyiapkan penanganan bagi warga yang terdampak. Menurut Pramono, kebutuhan untuk menangani kondisi pascakejadian telah diperhitungkan melalui anggaran yang disiapkan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa penanggulangan kebakaran dipandang sebagai rangkaian kerja yang mencakup tahap sebelum, saat, dan setelah kejadian, bukan semata-mata tindakan untuk mengurangi risiko.
Penanganan tersebut dilakukan secara lintas sektor agar kebutuhan warga dapat diperhatikan secara menyeluruh. Dinas sosial menjadi salah satu unsur yang terlibat bersama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kesehatan, serta pendidikan. Keterlibatan berbagai unsur itu menempatkan kondisi warga sebagai perhatian utama dalam proses pemulihan setelah kebakaran. Setiap sektor memiliki peran dalam memastikan persoalan yang muncul pascakejadian tidak ditangani secara terpisah dari kebutuhan lainnya.
Pramono menegaskan bahwa pelaksanaan setelah kejadian merupakan hal utama dalam rangkaian penanganan kebakaran. Pemerintah tidak hanya berfokus pada bagaimana kebakaran dapat dicegah, tetapi juga pada bagaimana penanganan dijalankan ketika peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Dengan dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor, proses tersebut diarahkan untuk berlangsung secara terpadu. Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan warga terdampak tidak dilakukan secara parsial, melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang dilaksanakan melalui koordinasi antarlembaga. Dengan demikian, upaya pemerintah mencakup pencegahan sekaligus kesiapan menangani dampak setelah kebakaran sesuai kebutuhan yang muncul di lapangan.

