Tuban, Dugaan tambang ilegal di Wilayah Tuban Terkesan menjamur, hal tersebut sesuai dengan pantauan Tim Investigasi Lembaga Investigasi Negara Jawa Timur.
Ketua Umum LIN Robi Irawan Wiratmoko kepada lembagainvestigasinegara.com menjelaskan, bahwa setidaknya ada 7 titik lokasi praktek tambang di wilayah Tuban yang di duga belum memiliki izin resmi.
” Ada tambang Batu Bara di wilayah Jatirogo, Pasir di Ngandong, Soko, Rengel, Wadung, Palang dan juga di Widang,” jelasnya, Selasa ( 7/10/2025).
Robi juga menambahkan bahwa, semua tambang tersebut meresahkan warga masyarakat. Hal itu diketahui saat jajaran lembaga investigasi negara melakukan monitoring di wilayah tersebut
” Saya bersama dengan Ketua DPD LIN Jatim turun langsung dan menyaksikan adanya praktik tambang yang di duga Ilegal tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini LIN akan selalu berperan aktif untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap adanya aktifitas pertambangan tersebut.
Robi juga berharap menanggapi adanya aktifitas pertambangan yang di duga belum mengantongi izin resmi tersebut kepada aparat penegak hukum bersikap tegas dan jangan tutup mata dengan persoalan tersebut. Karena dengan adanya tambang yang belum lengkap perizinannya sudah pasti merugikan negara juga akan besar dampaknya terhadap perusakan lingkungan.
” Kami lembaga investigasi negara mendesak dan mendukung agar APH bertindak tegas dengan adanya praktik pertambangan yang nakal,” imbuhnya
Kami hanya ingin kelestarian alam tetap terjaga, hentikan perusakan lingkungan yang merugikan lingkungan dan juga Negara ini. Tegakkan keadilan jangan lindungi para penambang yang nakal supremasi hukum harus di tegakkan, jangan tebang pilih dan jangan sampai tajam kebawah tumpul ke atas, tandas Robi.