News  

Garda Terdepan Kedisiplinan: Rutan Bangil Perkuat Komitmen Lewat Satops Patnal

Bangil, Jawa Timur – Komitmen dalam memperkuat kedisiplinan dan pengawasan internal terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil. Hal ini terlihat dalam keikutsertaan jajaran Rutan Bangil pada kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar pada Rabu, 8 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Timur. Momen ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pengamanan serta meningkatkan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Rutan Bangil mengirimkan empat personel terbaiknya untuk dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal. Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan institusi terhadap petugas yang akan menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan aturan yang berlaku di dalam rutan.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan langsung terhadap personel yang ditugaskan. Kehadiran pimpinan ini sekaligus menegaskan adanya sinergi yang kuat antara jajaran struktural dan petugas lapangan dalam menjalankan program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pengukuhan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Kami berharap petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” ujar Yanuar.

Satops Patnal sendiri dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan kepatuhan internal serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan adanya satuan tugas ini, diharapkan segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan prosedur dapat dideteksi sejak dini melalui sistem monitoring yang lebih ketat dan terukur.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.

Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa keterlibatan Rutan Bangil dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Dengan penguatan pengawasan melalui Satops Patnal, kami optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan dikukuhkannya petugas Satops Patnal ini, diharapkan Rutan Bangil dapat terus menjadi contoh dalam penerapan kedisiplinan dan kepatuhan prosedur di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *