PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 October 2026, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Wibowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pembagian tugas dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari setelah pelantikan. Pembagian peran tersebut menjadi dasar koordinasi dalam menjalankan agenda pemerintah di bidang ekonomi, terutama untuk mempercepat pertumbuhan nasional dan memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif.
Menurut Dradjad, terdapat delapan arahan utama yang diberikan Airlangga. Arahan itu mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari penyediaan stimulus ekonomi, penguatan kebijakan dan standardisasi, pemanfaatan data serta statistik, hingga pengembangan sektor pariwisata. Lingkup tugas tersebut menunjukkan bahwa percepatan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu program, melainkan membutuhkan keterpaduan kebijakan lintas sektor dan pelaksanaan yang konsisten.
Dradjad menegaskan bahwa pemerintah perlu memanfaatkan seluruh instrumen yang tersedia untuk mendukung sasaran tersebut. Instrumen itu mencakup stimulus, standardisasi, dan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur. Setiap perangkat kebijakan, menurut dia, harus digunakan secara optimal agar mampu mendorong aktivitas usaha, memperkuat daya saing, serta membuka ruang pertumbuhan di berbagai sektor.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Dradjad menilai target tersebut berpeluang untuk terlampaui apabila seluruh jajaran bekerja keras, cepat, dan cerdas. Optimisme itu disampaikan pada 7 Oktober 2026, di sela kegiatannya. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons perubahan, ketepatan dalam memilih kebijakan, dan kerja sama antarlembaga agar delapan arahan tersebut dapat menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian.
Pemerintah menyiapkan langkah untuk memastikan stimulus yang telah diumumkan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian. Stimulus tersebut mencakup subsidi upah, program magang, dan bantuan pangan yang ditujukan untuk menjaga daya beli, memperkuat kesiapan tenaga kerja, serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Optimalisasi diperlukan agar pelaksanaan setiap program berlangsung tepat sasaran, memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, dan mampu mendorong aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Selain memaksimalkan stimulus, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah sumber pertumbuhan baru guna mendukung pencapaian target ekonomi pada kuartal IV 2026 dan sepanjang 2027. Identifikasi ini penting karena pertumbuhan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan fiskal atau konsumsi rumah tangga. Perluasan basis produksi, peningkatan investasi, dan penguatan sektor-sektor bernilai tambah menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan momentum pertumbuhan berikutnya.
Peran sektor swasta sangat besar dalam proses tersebut. Dunia usaha berkontribusi melalui penanaman modal, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas produksi, serta pengembangan inovasi. Namun, keputusan investasi dan kelangsungan operasional sering menghadapi hambatan, lain proses perizinan yang panjang, ketidakjelasan prosedur, serta kebijakan antarinstansi yang belum sepenuhnya sinkron. Hambatan semacam ini dapat meningkatkan biaya usaha dan membuat investor menunda ekspansi.
Dalam konteks itu, Dradjad Wibowo membantu Airlangga mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha sekaligus merumuskan langkah untuk menguranginya. Upaya tersebut mencakup pemetaan kendala regulasi, penguatan koordinasi pemerintah, dan pencarian solusi agar kebijakan lebih konsisten ketika diterapkan di lapangan. Penyelesaian hambatan investasi diharapkan menciptakan kepastian yang lebih baik bagi dunia usaha.
Dua bidang yang disebut berpotensi menjadi sumber pertumbuhan selanjutnya adalah pariwisata dan industri pengolahan. Pariwisata dapat menggerakkan transportasi, akomodasi, kuliner, dan ekonomi kreatif, sedangkan industri pengolahan berpeluang meningkatkan nilai tambah komoditas domestik. Dengan dukungan infrastruktur, regulasi yang selaras, dan keterlibatan swasta, kedua sektor ini dapat memperkuat daya tahan serta memperluas fondasi ekonomi nasional.
Dradjad Wibowo menjelaskan bahwa mandat untuk memacu ekonomi tidak hanya diarahkan pada sektor usaha besar, tetapi juga pada masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. Kelompok ini membutuhkan dukungan yang lebih menyeluruh agar mampu meningkatkan pendapatan, memperluas usaha, dan menciptakan lapangan kerja di lingkungannya. Karena itu, pendekatan yang disiapkan tidak berhenti pada penyediaan kredit murah. Pembiayaan perlu disertai pemberdayaan, pendampingan, peningkatan keterampilan, serta penguatan usaha berbasis kelompok agar penerima manfaat dapat berkembang secara berkelanjutan.
Salah satu contoh yang disoroti adalah program kredit Mekaar bagi kelompok ibu-ibu pelaku usaha. Atas arahan Presiden, bunga program tersebut diturunkan menjadi 8 persen sehingga akses pembiayaan menjadi lebih ringan bagi masyarakat. Program ini juga akan diperluas karena telah melahirkan berbagai kisah sukses di tingkat akar rumput. Model pembiayaan kelompok dinilai penting karena mendorong tanggung jawab bersama, memperkuat jejaring antar pelaku usaha, dan membuka ruang bagi peserta untuk saling berbagi pengalaman dalam mengelola bisnis.
Dradjad memberikan contoh seorang ibu di Palembang yang memulai usaha ayam geprek dengan modal sekitar Rp2 juta. Melalui pengelolaan yang konsisten dan dukungan pembiayaan, usaha tersebut berkembang hingga memiliki tiga gerai. Perkembangannya bahkan berlanjut dengan menjadi vendor bagi instansi pemerintah. Kisah ini menunjukkan bahwa modal yang relatif kecil dapat menjadi pijakan bagi pertumbuhan usaha apabila dipadukan dengan pendampingan, disiplin pengelolaan, dan akses pasar yang memadai.
Pertumbuhan kelompok pada desil pendapatan bawah akan menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Fokus tersebut mencakup puluhan juta orang, bukan hanya belasan juta penerima. Dengan cakupan luas, kebijakan ekonomi rakyat perlu dirancang secara inklusif, terukur, dan berkelanjutan agar peningkatan kesejahteraan dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga.
Mandat lain yang disoroti adalah percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sejumlah daerah. Agenda ini tidak semata-mata berkaitan dengan penyusunan desain teknokratis, penyediaan infrastruktur, atau pemberian insentif investasi. Pelaksanaannya juga dipengaruhi dinamika politik dengan pemerintah daerah, termasuk tingkat dukungan kepala daerah terhadap kebijakan pusat. Di samping itu, perbedaan pandangan antar kementerian dan lembaga dapat memengaruhi penentuan prioritas, pembagian kewenangan, serta kecepatan pengambilan keputusan.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, Dradjad Wibowo menyebut telah mengidentifikasi para kepala daerah beserta kecenderungan sikap mereka terhadap pengembangan KEK. Pemetaan itu menjadi dasar untuk menyampaikan informasi dan pertimbangan yang relevan kepada pihak-pihak terkait. Komunikasi tersebut diperlukan agar pemerintah pusat dapat memahami kondisi politik dan administratif setiap wilayah, sekaligus menyesuaikan pendekatan ketika mendorong percepatan proyek. Dengan koordinasi yang lebih terarah, hambatan di tingkat daerah diharapkan tidak berkembang menjadi kendala yang menghambat target investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Dradjad tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai penguatan kebijakan fiskal di tengah tekanan ekonomi global. Menurutnya, isu tersebut berada dalam ranah Kementerian Keuangan sehingga pembahasannya perlu disampaikan oleh otoritas yang memiliki mandat langsung. Ia lebih menekankan pentingnya pembagian tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dua pejabat di kementerian tersebut, menurut Dradjad, dapat mengambil peran berbeda untuk membantu mengelola agenda dan koordinasi pemerintahan. Pembagian kerja yang jelas memungkinkan satu pejabat menangani koordinasi kebijakan, sementara pejabat lainnya memusatkan perhatian pada pelaksanaan serta pemantauan program. Pengaturan ini dinilai dapat meringankan beban Airlangga Hartarto dalam menjalankan berbagai target pemerintahan yang tercantum dalam Asta Cita, terutama ketika tuntutan koordinasi lintas sektor dan daerah semakin meningkat.

