BUNGKAMNYA KETUA DPW PARTAI NASDEM DAN DIRKRIMSUS POLDA,POLRES MITRA,TENTANG PETI DEKER MAMUSUNG,ADA APA???

Sulawesi Utara — Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara (Sulut) kian menguat. Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut melibatkan DM alias Deker Mamusung hingga kini dinilai belum tersentuh proses hukum.

Warga menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan diam dan tidak memberikan respons atas berbagai konfirmasi yang telah dilayangkan awak media kepada jajaran terkait, mulai dari Dirkrimsus Polda Sulut, Kapolres, hingga Kasat Reskrim di wilayah Mitra. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

DM yang juga disebut sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem di daerah tersebut, oleh sejumlah warga dianggap seolah “kebal hukum”. Bahkan, menurut keterangan beberapa jurnalis, DM pernah menyampaikan pernyataan terbuka yang dinilai menantang, dengan mengatakan agar media tetap menulis pemberitaan tentang dirinya karena ia tidak merasa takut.

Kondisi ini memunculkan spekulasi dan dugaan liar di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan apakah ada faktor kedekatan politik atau aliran dana tertentu yang membuat proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Masyarakat juga menyoroti sikap pimpinan partai di tingkat wilayah. Ketua DPW Partai NasDem Sulut yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulut turut didesak untuk memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.

Atas situasi ini, warga meminta perhatian serius dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.

Tak hanya itu, masyarakat juga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat memberikan atensi khusus terhadap persoalan penegakan hukum di Sulawesi Utara. Warga menilai, jika hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan kembali pulih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam laporan ini masih memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *