KOTA MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong hasil penelitian perguruan tinggi dan lembaga riset agar tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai komersial. Dorongan tersebut dilakukan melalui fitur Bridge, sebuah sarana yang diharapkan mampu mempertemukan potensi penelitian dengan kebutuhan pengembangan dan pemanfaatan di dunia industri.
Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Imelda Ester Riana, menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, berbagai hasil riset yang dihasilkan kampus maupun lembaga penelitian seharusnya dimanfaatkan secara lebih luas. Penelitian tidak semestinya hanya berakhir dalam laporan, publikasi ilmiah, atau penyimpanan di lingkungan akademik, melainkan perlu diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui fitur Bridge, BPOM membuka peluang untuk menjembatani proses tersebut, termasuk memperkenalkan hasil riset kepada pihak yang berpotensi mengembangkannya menjadi produk. Pengembangan dapat mencakup bidang obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, serta inovasi lain yang berkaitan dengan pengawasan dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, penelitian yang memiliki prospek dapat memperoleh jalur yang lebih jelas menuju penerapan dan komersialisasi.
Program ini dilatarbelakangi oleh persoalan belum kuatnya hubungan peneliti dan industri. Di satu sisi, industri membutuhkan inovasi untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan variasi produknya. Di sisi lain, perguruan tinggi memiliki banyak penelitian yang berpotensi menjawab kebutuhan tersebut, tetapi belum seluruhnya terhubung dengan pelaku usaha yang mampu mengolahnya menjadi produk siap dikembangkan.
Imelda menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih erat kedua pihak. Kolaborasi melalui fitur Bridge diharapkan dapat mengurangi jarak penemuan ilmiah dan penerapannya, sehingga hasil riset tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga memberi kontribusi ekonomi serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Bridge merupakan akronim dari Bersinergi dalam Riset Inovatif Berdaya Saing Global dan Ekspansi Pasar. Fitur ini diperkenalkan BPOM sebagai bagian dari upaya membuka jalur hilirisasi riset kampus secara lebih terarah. Melalui Bridge, hasil penelitian tidak berhenti pada tahap pengembangan di lingkungan akademik, tetapi dapat diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha.
Fitur Bridge tersedia pada subsite direktorat dan berfungsi sebagai media penghubung perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta mitra industri. Kehadiran media ini diharapkan memudahkan peneliti dan pelaku usaha menemukan peluang kolaborasi berdasarkan potensi, kebutuhan, dan kesiapan masing-masing pihak. Dengan demikian, proses hilirisasi riset dapat berlangsung melalui komunikasi yang lebih terbuka dan terstruktur.
Mekanisme Bridge berjalan dalam dua arah. Pertama, peneliti dari perguruan tinggi atau lembaga penelitian dapat menawarkan hasil riset, teknologi, prototipe, maupun inovasi yang berpotensi dikembangkan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi industri untuk menilai kesesuaian inovasi dengan kebutuhan produksi, pengembangan produk, atau penyelesaian masalah tertentu.
Kedua, pelaku usaha dapat menyampaikan kebutuhan riset yang belum tersedia atau memerlukan pengembangan lebih lanjut. Kebutuhan itu kemudian dapat dipertemukan dengan peneliti yang memiliki kompetensi dan fasilitas relevan. Pola ini memungkinkan riset dikembangkan berdasarkan persoalan nyata di lapangan, sehingga peluang penerapan dan pemanfaatannya menjadi lebih besar.
Karena itu, Bridge bukan sekadar tempat untuk menawarkan hasil penelitian. Fitur ini juga menjadi sarana untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan kemampuan riset yang tersedia. Hubungan timbal balik tersebut dapat mendorong kolaborasi, mempercepat pemanfaatan inovasi, serta meningkatkan daya saing hasil riset agar mampu menjangkau pasar global.
Hasil penelitian yang dapat dimasukkan ke dalam fitur Bridge tidak dibatasi pada jenis karya ilmiah atau bidang riset tertentu. Berbagai hasil kajian dari lingkungan kampus memiliki peluang untuk diajukan, selama memuat temuan yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut. Sumbernya dapat berasal dari skripsi, tesis, disertasi, jurnal, maupun penelitian awal. Dengan cakupan tersebut, Bridge membuka ruang bagi lebih banyak peneliti untuk memperkenalkan hasil kerja ilmiahnya dan menghubungkannya dengan peluang pengembangan di luar lingkungan akademik.
Setelah dimasukkan ke dalam Bridge, hasil penelitian akan dievaluasi untuk melihat potensi pengembangannya menjadi produk. Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memahami apakah temuan yang dihasilkan memiliki peluang untuk dilanjutkan ke tahap pengembangan. Penilaian tersebut tidak mengubah sumber awal penelitian, tetapi membantu memperjelas kemungkinan pemanfaatan hasil riset melalui proses yang lebih terarah. Dengan demikian, karya ilmiah yang semula berada dalam bentuk penelitian dapat dipertimbangkan berdasarkan peluang pengembangannya.
Apabila terdapat pelaku usaha yang tertarik terhadap hasil penelitian tersebut, peneliti dan pihak industri dapat melanjutkan kerja sama. Kolaborasi ini dapat mencakup pengembangan hasil penelitian hingga proses pendaftaran produk. Alurnya berlangsung secara berurutan, dimulai dari pengajuan karya ilmiah, evaluasi potensi, ketertarikan pelaku usaha, kemudian kerja sama peneliti dan industri. Melalui mekanisme ini, Bridge menjadi penghubung hasil penelitian kampus dan pihak yang dapat mendukung kelanjutannya, tanpa membatasi peluang hanya pada satu jenis sumber riset.
BPOM menekankan pentingnya pemahaman regulasi sejak tahap awal penelitian agar hasil riset kampus dapat diarahkan secara tepat. Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Dian Putri Anggraweni, menyampaikan bahwa peneliti perlu mengenali kategori produk, standar keamanan dan mutu, serta persyaratan yang berlaku sebelum memasuki tahap pengembangan. Pengetahuan tersebut membantu peneliti menyusun rancangan penelitian yang lebih sesuai dengan kebutuhan hilirisasi dan mengurangi risiko temuan yang tidak dapat dilanjutkan ke proses pendaftaran.
Melalui fitur Bridge, peneliti memperoleh dukungan untuk memahami persyaratan regulatori yang berkaitan dengan inovasi mereka. Informasi ini dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan, melengkapi data pendukung, dan menilai kesiapan hasil penelitian untuk dikembangkan menjadi produk siap pasar. Dengan demikian, hasil riset tidak berhenti sebagai publikasi atau prototipe, tetapi memiliki peluang untuk menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar. Fitur tersebut juga membuka akses kerja sama dengan pelaku industri, termasuk peluang pendampingan dan pengembangan produk hingga memenuhi ketentuan untuk memperoleh izin edar atau terdaftar di BPOM.
Bagi pelaku usaha, Bridge memberikan manfaat berupa kemudahan dalam menemukan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pasar dan kapasitas produksi. Akses terhadap hasil riset yang telah dipetakan dapat membantu perusahaan mengurangi waktu pencarian teknologi serta memperpendek proses penelitian dan pengembangan. Pelaku usaha juga dapat menilai kandidat produk yang berpotensi dikembangkan secara komersial berdasarkan aspek inovasi, kesiapan, dan kesesuaian regulasi. Kolaborasi peneliti, industri, dan BPOM diharapkan membentuk jalur pengembangan yang lebih terarah, sehingga inovasi kampus dapat memberikan manfaat kesehatan sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.







